Rabu, 2 Juli 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Luhkum di SMA N 3 Medan, Kejati Sumut Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
5 Februari 2025
Luhkum di SMA N 3 Medan, Kejati Sumut Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

MEDAN,TUBINNEWS.COM | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah di SMA N 3 Medan, Jl. Budi Kemasyarakatan, Pulo Brayan Kota, Kec. Medan Barat, Kota Medan, Selasa (4/2/2025) mengusung topik “Cegah Cyber Bullying di Media Sosial dan Pncegahan Penyalahgunaan Narkoba”.

Penyuluhan hukum di SMA N 3 Medan dengan narasumber Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W.Ginting, SH,MH, Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Juliana PC Sinaga dan Elisabeth Panjaitan. Tim Penerangan Hukum dari Kejati Sumut diterima langsung oleh Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Medan, Susianto S.Pd,M.Si.

BeritaTerkait

1000591314_11zon-120x86 Luhkum di SMA N 3 Medan, Kejati Sumut Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial

SMA Negeri 3 Simeulue Sinabang Terima Siswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026

30 Juni 2025
IMG-20250626-WA0072-120x86 Luhkum di SMA N 3 Medan, Kejati Sumut Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial

Tunjangan Guru Terpencil 100 Persen Terbit SK Tahun 2025, Kepsek Pulau Siumat: Terima kasih Kadisdik Simeulue

27 Juni 2025
IMG-20250624-WA0003-1-120x86 Luhkum di SMA N 3 Medan, Kejati Sumut Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial

Alfah salam dan Abdul Halim Resmi Nahkodai Dewan Eksekutif Mahasiswa STAIN Meulaboh 

23 Juni 2025

Kasi Penkum Adre W Ginting dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kejaksaan tidak hanya melakukan tugas sebagai Jaksa Penuntut Umum, Kejaksaan juga memiliki tugas pencegahan lewat penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah. Topik yang diusung di SMA N 3 Medan ini adalah terkait dengan cyber bullying dan anti narkoba.

“Penyuluhan hukum bertujuan untuk mengenalkan hukum sejak dini agar generasi muda, dalam hal ini pelajar bisa mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” papar Adre W. Ginting.

Melalui penyuluhan hukum ini, lanjutnya Kejaksaan berperan dalam membentuk karakter siswa agar memiliki kesadaran hukum yang tinggi, menjauhi perilaku melanggar hukum, dan menjadi generasi yang bertanggung jawab.

“Dengan pemahaman hukum yang baik, diharapkan siswa dapat berperilaku lebih bijak dan turut serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan berbudaya hukum,” paparnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Profesionalisme dan Kompetensi Jaksa, Kejati Sumut Gelar Bimtek UU No.1 Tahun 2023 Tentang KUHP

Harapan kita ke depan, kata Adre W Ginting, dengan adanya penyuluhan hukum ini bisa mencegah pelajar dari perilaku yang melanggar hukum, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, cyberbullying, dan kenakalan remaja lainnya.

Selanjutnya, Juliana PC Sinaga membawakan materi tentang Cyber Bullying dan Etika dalam Bermedia Sosial. Dalam penyampaian materinya, Juliana menyampaikan beberapa contoh tentang perilaku bully yang kerap dilakukan orang tanpa pernah mempertimbangkan dampak buruknya.

“Mungkin, pada saat menuliskan kata-kata yang melecehkan orang lain tersebut kita tidak sadar bahwa kata-kata tersebut menyakitkan bagi orang lain atau menyinggung perasaan orang lain. Apabila orang yang merasa dirugikan tersebut melapor, maka si pembuat kata-kata tidak baik tadi bisa dijerat dengan UU ITE,” kata Juliana.

Lebih lanjut Juliana menyampaikan agar dalam menggunakan teknologi seperti handphone dan platform yang ada di dalamnya, seperti facebook, instagram atau akun media sosial lainnya agar digunakan dengan bijak.

Sementara Elisabeth Panjaitan mengusung topik tentang penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang. Dimana, di era sekarang sudah semakin banyak cara yang dilakukan para pengedar untuk mendapatkan pelanggan baru.

“Itu sebabnya, kita selalu mengingatkan anak-anak dan generasi muda jangan mudah tergoda dengan bujuk rayu orang-orang yang tidak kita kenal, bahkan teman kita sendiri pun mau menjerumuskan kita. Jangan pernah coba-coba untuk menggunakan narkoba,” kata Elisabeth.

Target dari para pengedar, lanjut Elisabeth adalah pelajar dan mahasiswa, bahkan anak-anak. Dengan alasan agar stamina bagus, bisa lebih bersemangat dan lebih happy, para pengedar terkadang memberikan beberapa jenis narkotika itu secara gratis.

“Setelah kita ketagihan dan terperangkap, baru lah mereka mematok harganya. Ketika kita sudah ketagihan, maka berapa pun harganya akan kita beli. Ketika akhirnya tertangkap aparat penegak hukum, ancaman hukumannya sangat berat. Kalau sudah berurusan dengan hukum, maka putuslah harapan untuk meraih cita-cita. Jangan pernah mencoba dan jauhilah yang namanya narkoba,” tandas Elisabeth.

Baca Juga :  TK Mandiri Desa Cinta Rakyat Langgar Kebijakan Dinas Pendidikan

Di akhir kegiatan, beberapa siswa sangat antusias menyampaikan pertanyaan terkait topik yang diusung, terutama terkait dengan bulli dan narkotika yang merebak sampai ke sekolah-sekolah.

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Medan, Susianto menyampaikan terimakasih kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah memilih SMA N 3 sebagai tempat penyuluhan hukum.

“Pembelajaran di SMA N 3 Medan, lebih menekankan pentingnya pendidikan karakter peserta didik. Pentingnya siswa saling menghargai dan menghormati, disiplin dan menaati aturan yang ada. Seperti budaya antri dan etika dalam berbicara,” tandasnya.

Kegiatan penyuluhan hukum dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diakhiri dengan pemberian cenderamata kepada seluruh peserta dan foto bersama.(Red)

Tags: KejatisuPaham HukumpenyuluhanSekolah

Berita Lainnya

SMA Negeri 3 Simeulue Sinabang Terima Siswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026
Pendidikan

SMA Negeri 3 Simeulue Sinabang Terima Siswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026

30 Juni 2025
Tunjangan Guru Terpencil 100 Persen Terbit SK Tahun 2025, Kepsek Pulau Siumat: Terima kasih Kadisdik Simeulue
Pendidikan

Tunjangan Guru Terpencil 100 Persen Terbit SK Tahun 2025, Kepsek Pulau Siumat: Terima kasih Kadisdik Simeulue

27 Juni 2025
Alfah salam dan Abdul Halim Resmi Nahkodai Dewan Eksekutif Mahasiswa STAIN Meulaboh 
Pendidikan

Alfah salam dan Abdul Halim Resmi Nahkodai Dewan Eksekutif Mahasiswa STAIN Meulaboh 

23 Juni 2025
Siswa Terbaik Deli Serdang Ikuti Seleksi Paskibra Tingkat Nasional dan Provinsi
Pendidikan

Siswa Terbaik Deli Serdang Ikuti Seleksi Paskibra Tingkat Nasional dan Provinsi

23 Juni 2025
Gampong Suak Indrapuri Gelar Pelatihan Literasi Digital 
Pendidikan

Gampong Suak Indrapuri Gelar Pelatihan Literasi Digital 

17 Juni 2025
Sebanyak 275 Peserta Calon Mahasiswa Ikuti Ujian Masuk STAIN Meulaboh 
Pendidikan

Sebanyak 275 Peserta Calon Mahasiswa Ikuti Ujian Masuk STAIN Meulaboh 

11 Juni 2025
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

30 Mei 2025
Hakim MK Arief Hidayat Sebut Bung Karno Sebagai “Setengah Nabi” 

Hakim MK Arief Hidayat Sebut Bung Karno Sebagai “Setengah Nabi” 

1 Juli 2025
Gubernur Aceh, Muallem Jadi Inspektur Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Gubernur Aceh, Muallem Jadi Inspektur Upacara HUT Bhayangkara ke-79

1 Juli 2025
Pemerintah Aceh Terima Dividen Rp26,7 Miliar dari PT PEMA

Pemerintah Aceh Terima Dividen Rp26,7 Miliar dari PT PEMA

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Ketua DPRK Simeulue Apresiasi Profesionalisme dan Kedekatan Polres dengan Masyarakat

HUT Bhayangkara ke-79, Ketua DPRK Simeulue Apresiasi Profesionalisme dan Kedekatan Polres dengan Masyarakat

1 Juli 2025

Berita Terkini

Hakim MK Arief Hidayat Sebut Bung Karno Sebagai “Setengah Nabi” 

Hakim MK Arief Hidayat Sebut Bung Karno Sebagai “Setengah Nabi” 

1 Juli 2025
Gubernur Aceh, Muallem Jadi Inspektur Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Gubernur Aceh, Muallem Jadi Inspektur Upacara HUT Bhayangkara ke-79

1 Juli 2025
Pemerintah Aceh Terima Dividen Rp26,7 Miliar dari PT PEMA

Pemerintah Aceh Terima Dividen Rp26,7 Miliar dari PT PEMA

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Ketua DPRK Simeulue Apresiasi Profesionalisme dan Kedekatan Polres dengan Masyarakat

HUT Bhayangkara ke-79, Ketua DPRK Simeulue Apresiasi Profesionalisme dan Kedekatan Polres dengan Masyarakat

1 Juli 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Hakim MK Arief Hidayat Sebut Bung Karno Sebagai “Setengah Nabi” 

Hakim MK Arief Hidayat Sebut Bung Karno Sebagai “Setengah Nabi” 

1 Juli 2025
Gubernur Aceh, Muallem Jadi Inspektur Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Gubernur Aceh, Muallem Jadi Inspektur Upacara HUT Bhayangkara ke-79

1 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.