Minggu, 20 Juli 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Luhkum di SMA N 3 Medan, Kejati Sumut Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
5 Februari 2025
Luhkum di SMA N 3 Medan, Kejati Sumut Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

MEDAN,TUBINNEWS.COM | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah di SMA N 3 Medan, Jl. Budi Kemasyarakatan, Pulo Brayan Kota, Kec. Medan Barat, Kota Medan, Selasa (4/2/2025) mengusung topik “Cegah Cyber Bullying di Media Sosial dan Pncegahan Penyalahgunaan Narkoba”.

Penyuluhan hukum di SMA N 3 Medan dengan narasumber Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W.Ginting, SH,MH, Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Juliana PC Sinaga dan Elisabeth Panjaitan. Tim Penerangan Hukum dari Kejati Sumut diterima langsung oleh Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Medan, Susianto S.Pd,M.Si.

BeritaTerkait

IMG-20250716-WA0009-120x86 Luhkum di SMA N 3 Medan, Kejati Sumut Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial

Warga Galang Apresiasi Penyelesaian Konflik Sekolah, Terimakasih Pak Bobby Nasution

16 Juli 2025
IMG-20250716-WA0048-120x86 Luhkum di SMA N 3 Medan, Kejati Sumut Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial

Satlantas Aceh Barat Saweu Sikula : Lakukan Penyuluhan Tentang Tertib Berlalu Lintas 

16 Juli 2025
IMG-20250715-WA0019-120x86 Luhkum di SMA N 3 Medan, Kejati Sumut Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial

Wabup dan Kadis Pendidikan Deli Serdang “Kabur” dari Wartawan Usai Isu Penyegelan Sekolah

15 Juli 2025

Kasi Penkum Adre W Ginting dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kejaksaan tidak hanya melakukan tugas sebagai Jaksa Penuntut Umum, Kejaksaan juga memiliki tugas pencegahan lewat penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah. Topik yang diusung di SMA N 3 Medan ini adalah terkait dengan cyber bullying dan anti narkoba.

“Penyuluhan hukum bertujuan untuk mengenalkan hukum sejak dini agar generasi muda, dalam hal ini pelajar bisa mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” papar Adre W. Ginting.

Melalui penyuluhan hukum ini, lanjutnya Kejaksaan berperan dalam membentuk karakter siswa agar memiliki kesadaran hukum yang tinggi, menjauhi perilaku melanggar hukum, dan menjadi generasi yang bertanggung jawab.

“Dengan pemahaman hukum yang baik, diharapkan siswa dapat berperilaku lebih bijak dan turut serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan berbudaya hukum,” paparnya.

Harapan kita ke depan, kata Adre W Ginting, dengan adanya penyuluhan hukum ini bisa mencegah pelajar dari perilaku yang melanggar hukum, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, cyberbullying, dan kenakalan remaja lainnya.

Baca Juga :  Kejati Sumut Terima Laporan Irjen Kementerian PKP Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Susun Mencapai Rp 6,5 M

Selanjutnya, Juliana PC Sinaga membawakan materi tentang Cyber Bullying dan Etika dalam Bermedia Sosial. Dalam penyampaian materinya, Juliana menyampaikan beberapa contoh tentang perilaku bully yang kerap dilakukan orang tanpa pernah mempertimbangkan dampak buruknya.

“Mungkin, pada saat menuliskan kata-kata yang melecehkan orang lain tersebut kita tidak sadar bahwa kata-kata tersebut menyakitkan bagi orang lain atau menyinggung perasaan orang lain. Apabila orang yang merasa dirugikan tersebut melapor, maka si pembuat kata-kata tidak baik tadi bisa dijerat dengan UU ITE,” kata Juliana.

Lebih lanjut Juliana menyampaikan agar dalam menggunakan teknologi seperti handphone dan platform yang ada di dalamnya, seperti facebook, instagram atau akun media sosial lainnya agar digunakan dengan bijak.

Sementara Elisabeth Panjaitan mengusung topik tentang penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang. Dimana, di era sekarang sudah semakin banyak cara yang dilakukan para pengedar untuk mendapatkan pelanggan baru.

“Itu sebabnya, kita selalu mengingatkan anak-anak dan generasi muda jangan mudah tergoda dengan bujuk rayu orang-orang yang tidak kita kenal, bahkan teman kita sendiri pun mau menjerumuskan kita. Jangan pernah coba-coba untuk menggunakan narkoba,” kata Elisabeth.

Target dari para pengedar, lanjut Elisabeth adalah pelajar dan mahasiswa, bahkan anak-anak. Dengan alasan agar stamina bagus, bisa lebih bersemangat dan lebih happy, para pengedar terkadang memberikan beberapa jenis narkotika itu secara gratis.

“Setelah kita ketagihan dan terperangkap, baru lah mereka mematok harganya. Ketika kita sudah ketagihan, maka berapa pun harganya akan kita beli. Ketika akhirnya tertangkap aparat penegak hukum, ancaman hukumannya sangat berat. Kalau sudah berurusan dengan hukum, maka putuslah harapan untuk meraih cita-cita. Jangan pernah mencoba dan jauhilah yang namanya narkoba,” tandas Elisabeth.

Baca Juga :  Hasil Korupsi RP 3,5 Miliar Kota Padangsidimpuan Diterima Kejatisu

Di akhir kegiatan, beberapa siswa sangat antusias menyampaikan pertanyaan terkait topik yang diusung, terutama terkait dengan bulli dan narkotika yang merebak sampai ke sekolah-sekolah.

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Medan, Susianto menyampaikan terimakasih kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah memilih SMA N 3 sebagai tempat penyuluhan hukum.

“Pembelajaran di SMA N 3 Medan, lebih menekankan pentingnya pendidikan karakter peserta didik. Pentingnya siswa saling menghargai dan menghormati, disiplin dan menaati aturan yang ada. Seperti budaya antri dan etika dalam berbicara,” tandasnya.

Kegiatan penyuluhan hukum dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diakhiri dengan pemberian cenderamata kepada seluruh peserta dan foto bersama.(Red)

Tags: KejatisuPaham HukumpenyuluhanSekolah

Berita Lainnya

Warga Galang Apresiasi Penyelesaian Konflik Sekolah, Terimakasih Pak Bobby Nasution
Breaking News

Warga Galang Apresiasi Penyelesaian Konflik Sekolah, Terimakasih Pak Bobby Nasution

16 Juli 2025
Satlantas Aceh Barat Saweu Sikula : Lakukan Penyuluhan Tentang Tertib Berlalu Lintas 
Aceh

Satlantas Aceh Barat Saweu Sikula : Lakukan Penyuluhan Tentang Tertib Berlalu Lintas 

16 Juli 2025
Wabup dan Kadis Pendidikan Deli Serdang “Kabur” dari Wartawan Usai Isu Penyegelan Sekolah
Breaking News

Wabup dan Kadis Pendidikan Deli Serdang “Kabur” dari Wartawan Usai Isu Penyegelan Sekolah

15 Juli 2025
STAIN Meulaboh Resmi Buka Program Magister Ekonomi Syariah
Aceh Barat

STAIN Meulaboh Resmi Buka Program Magister Ekonomi Syariah

15 Juli 2025
STAIN Meulaboh Beri Pendampingan Pengisian DRH Bagi PPPK Tahap 2
Pendidikan

STAIN Meulaboh Beri Pendampingan Pengisian DRH Bagi PPPK Tahap 2

9 Juli 2025
Pemkab Deli Serdang Hadir Penerapan Lima Hari Sekolah dari SD hingga SMP
Pendidikan

Pemkab Deli Serdang Hadir Penerapan Lima Hari Sekolah dari SD hingga SMP

9 Juli 2025
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

30 Mei 2025
Akun Facebook Palsu Catut Nama Wakil Bupati Simeulue, Masyarakat Diminta Waspada

Akun Facebook Palsu Catut Nama Wakil Bupati Simeulue, Masyarakat Diminta Waspada

20 Juli 2025
Bupati Simeulue Dorong Panitia KKSB Tuntaskan Kesiapan Pemekaran: Ada Kendala, Segera Laporkan

Bupati Simeulue Dorong Panitia KKSB Tuntaskan Kesiapan Pemekaran: Ada Kendala, Segera Laporkan

20 Juli 2025
Bupati Lantik Sekda, Pimpinan Dan Anggota DPRK Simeulue Tak Hadir Ada Apa? 

Bupati Lantik Sekda, Pimpinan Dan Anggota DPRK Simeulue Tak Hadir Ada Apa? 

20 Juli 2025
Sebutan Anak Haram Bagi Atlit Prapora Simeulue Menjadi Bumerang Bagi Atlit : Ketua Pertina Buat Klarifikasi Ini Fitnah 

Sebutan Anak Haram Bagi Atlit Prapora Simeulue Menjadi Bumerang Bagi Atlit : Ketua Pertina Buat Klarifikasi Ini Fitnah 

19 Juli 2025

Berita Terkini

Akun Facebook Palsu Catut Nama Wakil Bupati Simeulue, Masyarakat Diminta Waspada

Akun Facebook Palsu Catut Nama Wakil Bupati Simeulue, Masyarakat Diminta Waspada

20 Juli 2025
Bupati Simeulue Dorong Panitia KKSB Tuntaskan Kesiapan Pemekaran: Ada Kendala, Segera Laporkan

Bupati Simeulue Dorong Panitia KKSB Tuntaskan Kesiapan Pemekaran: Ada Kendala, Segera Laporkan

20 Juli 2025
Bupati Lantik Sekda, Pimpinan Dan Anggota DPRK Simeulue Tak Hadir Ada Apa? 

Bupati Lantik Sekda, Pimpinan Dan Anggota DPRK Simeulue Tak Hadir Ada Apa? 

20 Juli 2025
Sebutan Anak Haram Bagi Atlit Prapora Simeulue Menjadi Bumerang Bagi Atlit : Ketua Pertina Buat Klarifikasi Ini Fitnah 

Sebutan Anak Haram Bagi Atlit Prapora Simeulue Menjadi Bumerang Bagi Atlit : Ketua Pertina Buat Klarifikasi Ini Fitnah 

19 Juli 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Akun Facebook Palsu Catut Nama Wakil Bupati Simeulue, Masyarakat Diminta Waspada

Akun Facebook Palsu Catut Nama Wakil Bupati Simeulue, Masyarakat Diminta Waspada

20 Juli 2025
Bupati Simeulue Dorong Panitia KKSB Tuntaskan Kesiapan Pemekaran: Ada Kendala, Segera Laporkan

Bupati Simeulue Dorong Panitia KKSB Tuntaskan Kesiapan Pemekaran: Ada Kendala, Segera Laporkan

20 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.