Senin, 4 Mei 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pengirim Paket Asam Sunti Berisi 100 Gram Sabu di Bandara SIM di tangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
17 Juli 2024
Pengirim Paket Asam Sunti Berisi 100 Gram Sabu di Bandara SIM di tangkap Polisi
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

BANDA ACEH – Pria berinisial AA (34), warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara ditangkap polisi atas penyelundupan narkotika yang dilakukan pada Sabtu, (6/7/2024) lalu.

Dengan menggunakan salah satu jasa ekspedisi yang dikirimkan melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), ia nekat mengirim paket asam sunti berisi 100 gram sabu dengan tujuan Kota Tangerang Selatan.

BeritaTerkait

Screenshot_20260428_165739_Gallery-120x86 Pengirim Paket Asam Sunti Berisi 100 Gram Sabu di Bandara SIM di tangkap Polisi

Aksi Brutal Puluhan Geng Motor Bersajam di Tanjung Merawa, Polisi Kejar Pelaku

27 April 2026
IMG-20260426-WA0045-120x86 Pengirim Paket Asam Sunti Berisi 100 Gram Sabu di Bandara SIM di tangkap Polisi

Update! Kebakaran Hebat Gudang PT Agro di Medan Labuhan, Panyebab Misterius

26 April 2026
IMG-20260424-WA0036-120x86 Pengirim Paket Asam Sunti Berisi 100 Gram Sabu di Bandara SIM di tangkap Polisi

Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco

24 April 2026

Petugas Avsec bandara memeriksa paket tersebut dan ditemukan kotak paket berisi asam sunti beserta narkotika jenis sabu. Temuan ini lalu dilaporkan ke polisi.

“Kita menerima laporan dari petugas bandara, kemudian langsung kita tindaklanjuti,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Ferdian Chandra saat konferensi pers di Indoor Polresta Banda Aceh, Rabu (17/7/2024).

Diketahui, paket asam sunti berisi sabu ini dikirim dengan nama palsu yakni Edi di Krueng Geukuh, Aceh Utara dengan tujuan Tangerang Selatan. Disebutkan, paket itu akan diterima oleh Zulfadli.

34af57a1-76a2-44a3-9c56-8671f3c146e6 Pengirim Paket Asam Sunti Berisi 100 Gram Sabu di Bandara SIM di tangkap Polisi

“Ternyata nama pengirim, alamat, serta penerima barang ini palsu, lalu kita dalami hingga akhirnya menangkap pelaku AA di Stasiun Kereta Api Krueng Geukuh, Aceh Utara pada Selasa (9/7/2024) kemarin,” katanya.

Tersangka AA alias Edi mengaku disuruh oleh seseorang berinisial PL yang kini masuk DPO kepolisian. Untuk mengirim paket haram itu, AA diupah sebesar Rp 500 ribu.

“Tersangka diupah oleh PL, PL ini adalah orang yang memberikan Narkotika jenis Sabu kepada AA untuk dikirimkan ke Tangerang, kemudian AA atas inisiatifnya memaket Sabu tersebut dengan asam sunti untuk mengelabui petugas ekspedisi, sedangkan yang menyuruh memalsukan identitas pengirim maupun penerima adalah inisial AS yang menurut AA bahwa AS juga warga Aceh Utara yang berdomisili di Tangerang yang kini masuk DPO,” ungkapnya.

Baca Juga :  Yamaha 2017 MotoGP bike launched with Rossi and Vinales

Dalam kasus ini, polisi menyita satu paket sabu seberat 100,94 gram, satu kotak kardus asam sunti, serta satu unit ponsel yang digunakan pelaku AA.

Perlu diketahui, ketiga pelaku merupakan warga Aceh Utara, tutur Chandra.

Atas perbuatannya, AA dijerat dengan Pasal 115 ayat (2) Subs Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) dari UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Yang bersangkutan terancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan 20 tahun serta denda maksimal Rp 10 miliar,” ucapnya.

Ini adalah pengungkapan kita yang ke 3 pengiriman Narkotika via jasa ekspedisi yang berhasil digagalkan oleh Avsec Bandara SIM dipintu X-Ray Cargo sepanjang 2023 sampai 2024, yaitu Sabu 10 Kg, 1 Kg & 100 gram. Jadi tidak usah lagilah para pelaku mengirimkan Narkotika karena Insya Allah pasti ketangkap dan diproses hukum sesuai UU Narkotika, pinta Kasatresnarkoba

Sementara itu, untuk tersangka PL selaku pemilik dan AS selaku penerima sabu di Tangerang juga masih kita selidiki, pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Besar ini.

Berita Lainnya

Aksi Brutal Puluhan Geng Motor Bersajam di Tanjung Merawa, Polisi Kejar Pelaku
Peristiwa

Aksi Brutal Puluhan Geng Motor Bersajam di Tanjung Merawa, Polisi Kejar Pelaku

27 April 2026
Update! Kebakaran Hebat Gudang PT Agro di Medan Labuhan, Panyebab Misterius
Peristiwa

Update! Kebakaran Hebat Gudang PT Agro di Medan Labuhan, Panyebab Misterius

26 April 2026
Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco
Peristiwa

Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco

24 April 2026
Ratusan Ojol Geruduk Markas Matel di Medan Suasana Mencekam Hingga Malam
Peristiwa

Ratusan Ojol Geruduk Markas Matel di Medan Suasana Mencekam Hingga Malam

23 April 2026
Kunjungi Pengadilan Tinggi Medan, Plt Wakil Jaksa Agung Hadir Sinergi Penegakan Hukum
Peristiwa

Kunjungi Pengadilan Tinggi Medan, Plt Wakil Jaksa Agung Hadir Sinergi Penegakan Hukum

23 April 2026
Bupati Deli Serdang Teken MoU dan Raih Penghargaan Mendagri
Peristiwa

Bupati Deli Serdang Teken MoU dan Raih Penghargaan Mendagri

22 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

DLH Aceh Barat Gandeng HMI dan BIC Dalam Kegiatan Aksi Konservasi Pohon Kolaboratif

DLH Aceh Barat Gandeng HMI dan BIC Dalam Kegiatan Aksi Konservasi Pohon Kolaboratif

4 Mei 2026
Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai

Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai

3 Mei 2026
PUPR Aceh Barat Lanjutkan Pengaspalan Jalan Pulo Teungoh-Sikundo, Targetkan Akses Ekonomi Petani

PUPR Aceh Barat Lanjutkan Pengaspalan Jalan Pulo Teungoh-Sikundo, Targetkan Akses Ekonomi Petani

3 Mei 2026
Kodim 0105/Abar All Out Bekerja Siang Malam Selesaikan Pembangunan KDKMP

Kodim 0105/Abar All Out Bekerja Siang Malam Selesaikan Pembangunan KDKMP

3 Mei 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini