Serba-Serbi

KPK Tekankan Peran Keluarga dalam Membangun Sikap Antikorupsi di Aceh

×

KPK Tekankan Peran Keluarga dalam Membangun Sikap Antikorupsi di Aceh

Sebarkan artikel ini
‎Pj Sekda Aceh, Taufik memberikan piagam setelah kegiatan selesai kepada Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo dengan bersalaman hangat. (Dok. Biro Humas Pemprov Aceh)
‎Pj Sekda Aceh, Taufik memberikan piagam setelah kegiatan selesai kepada Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo dengan bersalaman hangat. (Dok. Biro Adpim Sekda Aceh)

Banda Aceh | TubinNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar bimbingan teknis (bimtek) Keluarga Berintegritas bagi jajaran Pemerintah Aceh, Kamis (22/10).

Kegiatan berlangsung di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh. Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Aceh, Taufik, hadir bersama istrinya. Seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) juga mengikuti kegiatan bersama pasangan masing-masing.

Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, menjadi pemateri utama. Ia menekankan peran keluarga dalam membentuk karakter dan mencegah perilaku koruptif.

KPK Tekankan Peran Keluarga dalam Mencegah Korupsi

Ibnu menjelaskan bahwa keluarga merupakan lingkungan pertama yang membentuk karakter seseorang. Karena itu, orang tua perlu menanamkan nilai kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan integritas sejak dini.

“Nilai kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan integritas perlu ditanamkan melalui pendidikan serta keteladanan orang tua,” kata Ibnu.

Ia mengingatkan bahwa keluarga dapat menjadi benteng integritas. Namun, keluarga juga bisa menjadi pintu masuk korupsi jika nilai kejujuran dan tanggung jawab tidak terjaga.

Dalam kesempatan tersebut, Ibnu memaparkan data tindak pidana korupsi periode 2004 hingga triwulan III 2026. Data itu mencatat 1.892 kasus korupsi.

Gratifikasi dan penyuapan menjadi modus terbanyak dengan 1.170 kasus. Sementara itu, kasus terkait pengadaan barang dan jasa mencapai 452 kasus.

“Ada tujuh kelompok tindak pidana korupsi. Pertama kerugian keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan, gratifikasi, suap-menyuap, serta benturan kepentingan dalam pengadaan,” jelas Ibnu.

Taufik Ajak Keluarga Tanamkan Nilai Antikorupsi

Sementara itu, Taufik menilai upaya membangun pemerintahan yang bersih tidak cukup hanya melalui regulasi dan penegakan hukum. Menurutnya, penguatan integritas perlu dimulai dari lingkungan keluarga.

Ia menekankan pentingnya keteladanan orang tua dalam kehidupan sehari-hari. Nilai kejujuran, tanggung jawab, kedisiplinan, dan kepedulian perlu diterapkan melalui tindakan nyata.

Baca Juga :  Eka Kurniawan Ungkap Perjalanan Awal Menulis dalam Bedah Buku di Banda Aceh

Taufik mengapresiasi KPK RI yang menggelar kegiatan tersebut untuk memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan Pemerintah Aceh.

Ia juga menyampaikan tiga pesan kepada peserta. Pertama, menjadikan keluarga sebagai tempat tumbuhnya kejujuran. Kedua, menanamkan nilai antikorupsi sejak dini. Ketiga, menjadi teladan bagi anak-anak.

“Anak-anak lebih mudah meniru perbuatan daripada sekadar mendengarkan nasihat,” ujar Taufik.

Ia menegaskan, Pemerintah Aceh berkomitmen mendukung penguatan integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Pembangunan juga harus membentuk masyarakat yang jujur, amanah, dan bertanggung jawab,” demikian kata Taufik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *