AcehDaerah

Plt Sekda Aceh dan Pimpinan DPRA Sepakati KUA-PPAS Aceh 2027

×

Plt Sekda Aceh dan Pimpinan DPRA Sepakati KUA-PPAS Aceh 2027

Sebarkan artikel ini
‎Proses penandatanganan KUA serta PPAS untuk Tahun Anggaran 2027. (Dok. Ist)
‎Proses penandatanganan KUA serta PPAS untuk Tahun Anggaran 2027. (Dok. Ist)

Banda Aceh | TubinNews.com – Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2027.

‎Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara dalam rapat paripurna DPRA di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (8/10).

‎Pemerintah Aceh dalam rapat tersebut diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik. Ia menandatangani berita acara bersama pimpinan DPRA.

‎Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRA, Saifuddin Muhammad atau yang akrab disapa Yah Fud.

‎Taufik mengatakan, persetujuan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2027.

‎Dokumen tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Aceh dan DPRA untuk melanjutkan pembahasan anggaran tahun depan.

‎KUA memuat arah kebijakan umum anggaran. Sementara PPAS menetapkan prioritas program serta batas sementara anggaran yang akan menjadi acuan dalam penyusunan RAPBA 2027.

‎Dalam rapat yang sama, DPRA juga menutup Masa Persidangan II dan membuka Masa Persidangan III Tahun 2026.

‎Memasuki masa persidangan baru, DPRA akan melanjutkan berbagai agenda kedewanan. Salah satunya pembahasan anggaran Aceh untuk Tahun Anggaran 2027.

‎Dengan disepakatinya KUA-PPAS, tahapan penyusunan RAPBA 2027 selanjutnya dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *