Medan | TubinNews.com — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) meluncurkan program Jaksa Sahabat Pendidik sebagai bentuk komitmen untuk mengawal dan mendukung kemajuan pendidikan di Sumatera Utara.
Komitmen tersebut disampaikan Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH saat peluncuran program yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (6/10/2026). Kegiatan itu turut disaksikan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kajati Sumut dengan Gubernur Sumatera Utara. Penandatanganan kemudian dilanjutkan antara para Kajari dengan Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara.
Kajati Sumut Muhibuddin mengatakan jajaran Kejaksaan di Sumatera Utara siap memberikan pendampingan kepada para pendidik, termasuk kepala sekolah yang mendapat tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
”Kami siap mendampingi pendidik, termasuk kepala sekolah yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jika mengalami kendala regulasi, Jaksa Sahabat Pendidik ini untuk menemani agar teman-teman pendidik tidak sendiri menghadapi masalah, terutama saat mendapat penugasan sebagai PPK, karena kurang paham regulasi kemungkinan akan menimbulkan tantangan atau hambatan, di situlah Jaksa Sahabat Pendidik akan hadir untuk membantu dan mengawal”, tegas Muhibbudin.
Kajati menambahkan, jajaran kejaksaan se-Sumatera Utara bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen bekerja sama dengan lintas sektor untuk mendukung kemajuan pendidikan di daerah.
Peluncuran program tersebut turut dihadiri Asintel Kejati Sumut, Irfan Wibowo, SH.,MH, Asdatun Nurhandayani, SH.,MH dan Aspidum Suhendri, SH.,MH. Para Kajari juga hadir secara luring dan daring, bersama para kepala dinas pendidikan, kepala cabang dinas pendidikan serta kepala sekolah se-Sumatera Utara.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyambut baik program Jaksa Sahabat Pendidik yang digagas Kejati Sumut.
”Ini melindungi sekolah dari perbuatan yang tidak baik, baik dari dalam maupun dari luar, Jadi guru dan kepala sekolah dalam mengerjakan tugasnya diawasi oleh lembaga yang tepat,” ujarnya.
Bobby mengatakan Kejati Sumut merupakan salah satu lembaga yang dinilai kredibel untuk memberikan masukan dan bimbingan dalam pelaksanaan tugas pendidikan, khususnya terkait pemahaman hukum dan regulasi.
”Jadi bisa diawasi dari lembaga yang memang kredibel, yang bisa memberi masukan dan bimbingan untuk melaksanakan tugas-tugasnya,” kata Bobby.






