Jakarta | TubinNews.com – Pemerintah mulai menyiapkan mekanisme baru untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada 2027. Pemerintah memanfaatkan teknologi digital untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat.
Salah satu langkah yang dilakukan ialah registrasi ulang calon penerima bansos melalui sistem Perlinsos Digital. Program tersebut menyasar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Berdasarkan informasi yang dilansir CNBC Indonesia, sekitar 5,5 juta masyarakat telah mendaftar melalui Perlinsos Digital. Pemerintah menargetkan jumlah pendaftar mencapai 48 juta orang hingga akhir 2026.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan memperluas akses layanan dan meningkatkan sosialisasi di berbagai daerah. Pemerintah juga mengajak masyarakat ikut aktif memperbarui data penerima bantuan.
Masyarakat dapat melakukan registrasi secara mandiri melalui situs perlinsos.kemensos.go.id. Dalam proses tersebut, warga perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, nomor meter PLN, serta menjalani verifikasi wajah.
Pemerintah juga menyediakan pendamping bagi warga yang mengalami kendala saat melakukan registrasi secara digital. Pendamping tersebut disebut Agen Perlinsos.
Agen Perlinsos dapat berasal dari Pendamping PKH, RT/RW, tetangga yang tergabung sebagai Kawan Perlinsos, hingga aparatur negara seperti ASN, TNI, dan Polri.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah memperluas keberadaan Agen Perlinsos. Menurutnya, agen tersebut dapat membantu mempercepat proses pendataan dan memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Agen Perlinsos bertugas membantu masyarakat di lingkungan sekitar dalam mengakses layanan Perlinsos Digital. Peran ini menjadi penting bagi warga yang memiliki keterbatasan akses maupun kemampuan dalam menggunakan perangkat digital.
Tito mengatakan proses verifikasi dapat berlangsung sangat cepat dengan dukungan teknologi pengenalan wajah.
”Perlu dibantu oleh orang lain yang kita sebut dengan agen. Agen inilah kemudian dilatih, dan kemudian mereka men-download menggunakan handphone yang memang smartphone. Dan ini kecepatannya sangat tinggi sekali karena hanya lima sampai tujuh detik saja, begitu wajahnya ditampilkan, kemudian data di Dukcapil langsung [muncul],” ucapnya dalam keterangannya, Minggu (4/10/2026).
Sistem tersebut menggunakan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai salah satu dasar verifikasi. Data kependudukan yang tersedia mencakup informasi biometrik untuk membantu memastikan identitas seseorang.
Pemerintah kemudian menghubungkan data Dukcapil dengan data dari kementerian dan lembaga lain. Langkah ini bertujuan mendapatkan gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi masyarakat.
”Data Dukcapil sebagai basis data untuk verifikasi, validasi, kemudian juga mengintegrasikan beberapa kementerian lain, data kementerian/lembaga lain,” kata Tito.
Integrasi data juga mencakup informasi dari sejumlah lembaga. Tito mencontohkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melihat kepemilikan tanah serta data kepolisian untuk mengetahui kepemilikan kendaraan.
Menurut Tito, penggabungan berbagai data tersebut membantu pemerintah melakukan profiling terhadap calon penerima bantuan. Dengan cara itu, pemerintah dapat menilai apakah seseorang masih memenuhi kriteria penerima bansos.
Pelaksanaan program juga akan disesuaikan dengan kondisi setiap daerah. Pemerintah tidak menerapkan satu pola yang sama di seluruh wilayah.
Di Bali, misalnya, kader posyandu ikut dilibatkan sebagai Agen Perlinsos. Para agen akan mendapatkan pelatihan sebelum membantu masyarakat melakukan proses registrasi dan verifikasi.
”Semuanya kita bergerak, dilatih dulu agen-agennya. Setelah itu, dibuat sistemnya tiap daerah sesuai dengan karakter masing-masing. Bagaimana cara mengumpulkan masyarakat, dan setelah itu, mereka cukup menampilkan wajah mereka di handphone. Itu akan ketahuan dia layak atau tidak menerima bantuan sosial,” jelas Tito.
Selain memeriksa identitas dan kelayakan penerima, sistem Perlinsos Digital juga dapat menunjukkan jenis bantuan yang diterima masyarakat. Informasi tersebut mencakup bantuan tunai maupun bantuan dalam bentuk non-tunai.
Kementerian Dalam Negeri juga menyiapkan dukungan teknis untuk membantu pemerintah daerah menjalankan sistem tersebut. Dukungan akan diberikan melalui Ditjen Dukcapil bersama tim terkait.
”Kami siap dari Kemendagri, dengan Ditjen Dukcapil dan tim, lengkap, untuk membantu melakukan pelatihan, menyiapkan sistem,” pungkas Tito.






