Pemerintahan

Pemerintah Siapkan Registrasi Ulang Bansos 2027 Melalui Perlinsos Digital

×

Pemerintah Siapkan Registrasi Ulang Bansos 2027 Melalui Perlinsos Digital

Sebarkan artikel ini
Halaman depan situs Perlinsos. (TubinNews/Zulfa Dillah)
Halaman depan situs Perlinsos. (TubinNews/Zulfa Dillah)

Jakarta | TubinNews.com – Pemerintah mulai menyiapkan mekanisme baru untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada 2027. Pemerintah memanfaatkan teknologi digital untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat.

‎Salah satu langkah yang dilakukan ialah registrasi ulang calon penerima bansos melalui sistem Perlinsos Digital. Program tersebut menyasar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

‎Berdasarkan informasi yang dilansir CNBC Indonesia, sekitar 5,5 juta masyarakat telah mendaftar melalui Perlinsos Digital. Pemerintah menargetkan jumlah pendaftar mencapai 48 juta orang hingga akhir 2026.

‎Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan memperluas akses layanan dan meningkatkan sosialisasi di berbagai daerah. Pemerintah juga mengajak masyarakat ikut aktif memperbarui data penerima bantuan.

‎Masyarakat dapat melakukan registrasi secara mandiri melalui situs perlinsos.kemensos.go.id. Dalam proses tersebut, warga perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, nomor meter PLN, serta menjalani verifikasi wajah.

‎Pemerintah juga menyediakan pendamping bagi warga yang mengalami kendala saat melakukan registrasi secara digital. Pendamping tersebut disebut Agen Perlinsos.

‎Agen Perlinsos dapat berasal dari Pendamping PKH, RT/RW, tetangga yang tergabung sebagai Kawan Perlinsos, hingga aparatur negara seperti ASN, TNI, dan Polri.

‎Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah memperluas keberadaan Agen Perlinsos. Menurutnya, agen tersebut dapat membantu mempercepat proses pendataan dan memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran.

‎Agen Perlinsos bertugas membantu masyarakat di lingkungan sekitar dalam mengakses layanan Perlinsos Digital. Peran ini menjadi penting bagi warga yang memiliki keterbatasan akses maupun kemampuan dalam menggunakan perangkat digital.

‎Tito mengatakan proses verifikasi dapat berlangsung sangat cepat dengan dukungan teknologi pengenalan wajah.

‎”Perlu dibantu oleh orang lain yang kita sebut dengan agen. Agen inilah kemudian dilatih, dan kemudian mereka men-download menggunakan handphone yang memang smartphone. Dan ini kecepatannya sangat tinggi sekali karena hanya lima sampai tujuh detik saja, begitu wajahnya ditampilkan, kemudian data di Dukcapil langsung [muncul],” ucapnya dalam keterangannya, Minggu (4/10/2026).

Baca Juga :  Illiza Gratiskan Air Bersih untuk Masjid di Banda Aceh Selama Ramadhan

‎Sistem tersebut menggunakan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai salah satu dasar verifikasi. Data kependudukan yang tersedia mencakup informasi biometrik untuk membantu memastikan identitas seseorang.

‎Pemerintah kemudian menghubungkan data Dukcapil dengan data dari kementerian dan lembaga lain. Langkah ini bertujuan mendapatkan gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi masyarakat.

‎”Data Dukcapil sebagai basis data untuk verifikasi, validasi, kemudian juga mengintegrasikan beberapa kementerian lain, data kementerian/lembaga lain,” kata Tito.

‎Integrasi data juga mencakup informasi dari sejumlah lembaga. Tito mencontohkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melihat kepemilikan tanah serta data kepolisian untuk mengetahui kepemilikan kendaraan.

‎Menurut Tito, penggabungan berbagai data tersebut membantu pemerintah melakukan profiling terhadap calon penerima bantuan. Dengan cara itu, pemerintah dapat menilai apakah seseorang masih memenuhi kriteria penerima bansos.

‎Pelaksanaan program juga akan disesuaikan dengan kondisi setiap daerah. Pemerintah tidak menerapkan satu pola yang sama di seluruh wilayah.

‎Di Bali, misalnya, kader posyandu ikut dilibatkan sebagai Agen Perlinsos. Para agen akan mendapatkan pelatihan sebelum membantu masyarakat melakukan proses registrasi dan verifikasi.

‎”Semuanya kita bergerak, dilatih dulu agen-agennya. Setelah itu, dibuat sistemnya tiap daerah sesuai dengan karakter masing-masing. Bagaimana cara mengumpulkan masyarakat, dan setelah itu, mereka cukup menampilkan wajah mereka di handphone. Itu akan ketahuan dia layak atau tidak menerima bantuan sosial,” jelas Tito.

‎Selain memeriksa identitas dan kelayakan penerima, sistem Perlinsos Digital juga dapat menunjukkan jenis bantuan yang diterima masyarakat. Informasi tersebut mencakup bantuan tunai maupun bantuan dalam bentuk non-tunai.

‎Kementerian Dalam Negeri juga menyiapkan dukungan teknis untuk membantu pemerintah daerah menjalankan sistem tersebut. Dukungan akan diberikan melalui Ditjen Dukcapil bersama tim terkait.

Baca Juga :  Polda Sumut Gelar Pelatihan Kehumasan, Personel Belajar Teknik Hook Berita hingga Editing Video

‎”Kami siap dari Kemendagri, dengan Ditjen Dukcapil dan tim, lengkap, untuk membantu melakukan pelatihan, menyiapkan sistem,” pungkas Tito.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *