Nasional

MBG Watch Soroti Skema Baru Insentif SPPG, Nilai Masih Berpotensi Boros Anggaran ‎

×

MBG Watch Soroti Skema Baru Insentif SPPG, Nilai Masih Berpotensi Boros Anggaran ‎

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Pegawai dapur MBG mempersiapkan porsi makanan untuk disalurkan kepada penerima manfaat. (dok. Biro Humas BGN).
Ilustrasi: Pegawai dapur MBG mempersiapkan porsi makanan untuk disalurkan kepada penerima manfaat. (dok. Biro Humas BGN).

Jakarta | TubinNews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengubah skema pemberian insentif kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mulai 5 Oktober 2026. Insentif yang sebelumnya sebesar Rp6 juta per hari akan dihitung berdasarkan jumlah porsi, yakni Rp2.000 per porsi.

‎Namun, perubahan tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan efisiensi anggaran dan potensi korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

‎Koordinator MBG Watch, Isnawati Hidayah, menilai skema baru itu hanya mengubah metode penghitungan insentif. Menurutnya, kebijakan tersebut belum menutup celah pemborosan anggaran.

‎”Yang kami lihat, skema yang baru, yaitu Rp2.000 per porsi dimulai 5 Oktober 2026 ini hanyalah permainan pengolahan angka,” ujar Isnawati, Jumat (2/10/2026), dikutip dari Kontan.

‎Ia menjelaskan, skema berbasis porsi masih memungkinkan SPPG menerima insentif jutaan rupiah setiap hari. SPPG yang melayani 2.000 porsi, misalnya, berhak memperoleh insentif Rp4 juta. Sementara itu, layanan sebanyak 2.500 porsi menghasilkan insentif Rp5 juta.

‎Isnawati menilai perhitungan tersebut belum menjamin penghematan anggaran. MBG Watch juga sejak awal menolak pemberian insentif harian kepada SPPG yang mengacu pada Surat Edaran BGN Nomor 401.1 Tahun 2025.

‎Ia turut menyoroti skema sebelumnya yang dinilai masih memiliki celah. Menurutnya, SPPG yang terkena suspensi berpotensi tetap menerima insentif.

‎Atas dasar itu, MBG Watch meminta pemerintah menghentikan pemberian insentif SPPG secara menyeluruh. Langkah tersebut dinilai perlu untuk mencegah pemborosan dan menutup peluang penyalahgunaan anggaran.

‎Isnawati juga mengingatkan adanya potensi ketidaksesuaian antara data administrasi dan aktivitas SPPG di lapangan. Ia menilai kondisi tersebut dapat membuka peluang praktik jual-beli titik SPPG.

‎”Ada potensi jual-beli titik ketika dalam dokumentasi atau administrasi BGN, SPPG itu terdaftar, tetapi ternyata tidak ada aktivitas riil di sana dan mereka tetap mendapatkan insentif harian,” katanya.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang

‎Ia berharap perubahan skema insentif disertai pengawasan yang ketat. Pemerintah perlu memastikan jumlah porsi yang dilaporkan sesuai dengan pelayanan yang benar-benar berlangsung.

‎Sementara itu, Kepala BGN Sudaryono mengatakan, perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan pemberian insentif dengan jumlah layanan yang diberikan masing-masing SPPG.

‎”Selama ini setiap SPPG mendapatkan insentif Rp6 juta per hari meskipun jumlah penerima manfaat yang dilayani berbeda. Mulai sekarang, mekanismenya dibuat proporsional, yaitu Rp2.000 untuk setiap porsi makanan yang diberikan,” ujar Sudaryono di Jakarta, Kamis (1/10) disitat dari Satumedia.

‎Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Hari Pelayanan Efektif Program Makan Bergizi Gratis dan Pemberian Insentif Ketersediaan dan Mutu Layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

‎Dalam alokasi anggaran MBG sebesar Rp15.000 per porsi, BGN menetapkan Rp10.000 untuk makanan, Rp3.000 untuk biaya operasional, dan Rp2.000 untuk insentif.

‎BGN juga menegaskan bahwa insentif hanya diberikan ketika SPPG beroperasi. Dengan ketentuan tersebut, dapur yang sedang menjalani suspensi tidak akan menerima pembayaran insentif.

‎Meski demikian, MBG Watch menilai penerapan skema baru tetap membutuhkan pengawasan agar penyaluran insentif sesuai dengan aktivitas nyata SPPG dan tidak menimbulkan celah penyimpangan anggaran.

‎”Kami harap itu adalah sebuah langkah yang benar-benar untuk menyetop ya celah-celah pemborosan anggaran dan celahkorupsi di sini,” tegas Isnawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *