Jakarta | TubinNews.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah kabar yang menyebut harga Pertalite akan naik menjadi Rp13.500 per liter mulai 26 September 2026.
ESDM memastikan informasi tersebut tidak benar. Kabar kenaikan harga Pertalite itu beredar luas melalui media sosial.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia meminta masyarakat tidak mempercayai informasi tersebut.
“Konten atau informasi ini adalah hoaks atau berita bohong,” kata Dwi.
Menurut Dwi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga telah memastikan pemerintah tidak menaikkan harga BBM bersubsidi hingga akhir 2026. Kebijakan itu tetap berlaku meski harga minyak dunia mengalami kenaikan.
Pemerintah mempertahankan harga BBM bersubsidi untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah. Kebijakan tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dwi meminta masyarakat lebih cermat saat menerima informasi mengenai harga BBM. Ia mengingatkan agar publik tidak langsung mempercayai kabar yang belum memiliki sumber jelas.
“Carilah informasi pada sumber resmi dan media yang terverifikasi,” ujarnya.
Kabar Kenaikan Pertalite Beredar di Media Sosial
Sebelumnya, sejumlah unggahan di media sosial menyebut pemerintah akan menaikkan harga Pertalite menjadi Rp13.500 per liter pada 26 September 2026.
Unggahan tersebut juga mencantumkan sejumlah alasan yang disebut menjadi dasar kenaikan harga. Di antaranya penyesuaian terhadap harga minyak dunia, pengurangan beban subsidi, dan penguatan ketahanan energi.
Informasi itu turut menyebut kenaikan harga sebagai upaya mendorong masyarakat menggunakan BBM secara lebih efisien.
Namun, ESDM menegaskan informasi mengenai kenaikan harga Pertalite tersebut merupakan hoaks. Masyarakat diminta merujuk pada informasi yang disampaikan melalui kanal resmi pemerintah.






