Serba-Serbi

Kemenimipas Telusuri Barang yang Tak Lagi Terlihat di Lapas Cibinong

×

Kemenimipas Telusuri Barang yang Tak Lagi Terlihat di Lapas Cibinong

Sebarkan artikel ini
Petugas menunjukkan ruangan yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Antara/Yulius Satria Wijaya)
Petugas menunjukkan ruangan yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Antara/Yulius Satria Wijaya)

Jakarta | TubinNews.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ikut menelusuri sejumlah barang yang sebelumnya ditemukan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan, tim pemeriksa tidak hanya mengecek bangunan yang menjadi sorotan. Mereka juga mencari keberadaan sejumlah barang yang sebelumnya ditemukan Ombudsman.

Langkah tersebut dilakukan setelah tim mendapati sejumlah rumah di area belakang lapas dalam kondisi kosong. Barang-barang yang sebelumnya terlihat juga sudah tidak berada di lokasi.

Rudi menyebut beberapa barang yang menjadi bagian dari pemeriksaan. Di antaranya minuman keras, fasilitas yang diduga sebagai simulator, peralatan fitness, foto, kulkas, serta barang lainnya.

“Semua yang ditemukan ORI kami jadikan objek pemeriksaan. Kami ingin mengetahui keberadaan barang-barang tersebut dan alasan barang itu berpindah,” kata Rudi, Sabtu (26/9/2026).

Menurut Rudi, proses pemeriksaan masih berlangsung. Kemenimipas ingin mengungkap rangkaian peristiwa tersebut secara menyeluruh.

Pemeriksaan juga akan menentukan pihak yang harus bertanggung jawab atas temuan tersebut.

“Kami melakukan pemeriksaan untuk menemukan peristiwanya dan melihat siapa yang harus bertanggung jawab. Yang paling penting, kami harus memperbaiki tata kelola di Lapas Kelas IIA Cibinong,” ujarnya.

Lima Pejabat Dinonaktifkan

Temuan fasilitas mewah di area belakang Lapas Cibinong sebelumnya mendapat perhatian Ombudsman RI. Sejumlah bangunan di lokasi tersebut disebut memiliki fasilitas layaknya hunian pribadi.

Kemenimipas kemudian menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong. Mereka menjalani pemeriksaan terkait temuan Ombudsman tersebut.

Lima pejabat tersebut terdiri atas Kepala Lapas Cibinong, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.

Baca Juga :  PB HMI Sahkan Formatur Ilegal Dan Cacat Aturan, SC HMI Angkat Bicara 

Rudi mengatakan, kelima pejabat itu dinonaktifkan karena diduga memiliki tanggung jawab atas kondisi yang ditemukan di lapas.

“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan Ombudsman,” kata Rudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *