Simeulue | TubinNews.com – Proses perekrutan aparatur Desa Lhok Bikhao, Kecamatan Simeulue Barat, menjadi sorotan masyarakat setelah muncul dugaan kecurangan pada tahapan tes kemampuan komputer dalam seleksi calon aparatur desa, Kamis (18/6/2026).
Dugaan tersebut mencuat setelah beredar informasi di tengah masyarakat terkait adanya indikasi perubahan lembar jawaban peserta oleh oknum yang terlibat dalam pengawasan ujian. Kondisi ini memicu keresahan di kalangan peserta dan warga yang berharap proses seleksi berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku.
Salah seorang panitia seleksi yang enggan disebutkan namanya mengaku menyaksikan langsung dugaan tindakan tersebut saat pelaksanaan ujian berlangsung.
“Saya melihat langsung dengan mata kepala sendiri adanya dugaan perubahan lembar jawaban peserta oleh oknum pengawas. Awalnya lembar tersebut hanya berisi kop surat, namun kemudian diduga berubah menjadi terisi penuh sesuai kunci jawaban yang telah disiapkan,” ujarnya kepada TubinNews.com.
Ia mengaku kecewa lantaran seluruh tahapan seleksi sebelumnya telah dipersiapkan dengan matang sesuai arahan pihak kecamatan. Namun, dugaan insiden itu dinilai telah mencederai integritas proses seleksi.
“Kami sudah mempersiapkan tes ini dengan baik dan mengikuti instruksi yang diberikan. Namun dugaan tindakan tersebut telah merusak situasi dan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap hasil seleksi,” katanya.
Panitia tersebut bahkan menegaskan dirinya menolak menandatangani berita acara hasil seleksi sebelum ada evaluasi menyeluruh dan pelaksanaan tes ulang.
“Saya selaku panitia tidak akan menandatangani berita acara hasil seleksi sebelum dilakukan tes ulang,” tegasnya.
Desakan evaluasi juga datang dari sejumlah tokoh masyarakat dan warga Desa Lhok Bikhao. Mereka meminta agar seluruh tahapan seleksi diperiksa ulang demi memastikan keadilan bagi semua peserta.
“Masyarakat menginginkan proses perekrutan aparatur desa berjalan secara jujur dan terbuka. Apabila benar ditemukan adanya indikasi kecurangan, maka perlu dilakukan tes ulang agar hasilnya benar-benar mencerminkan kemampuan peserta,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga juga meminta perhatian serius dari pihak Kecamatan Simeulue Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Inspektorat Kabupaten Simeulue untuk melakukan pemantauan dan investigasi terhadap dugaan pelanggaran dalam proses seleksi tersebut.
Masyarakat berharap seluruh pihak terkait dapat mengambil langkah cepat, profesional, dan transparan guna menjaga kepercayaan publik terhadap mekanisme perekrutan aparatur desa.
Hingga berita ini diterbitkan, TubinNews.com masih berupaya menghubungi pihak panitia resmi, pemerintah kecamatan, dan instansi terkait untuk memperoleh keterangan resmi terkait dugaan tersebut.













