Aceh Barat || Tubinnews.com || Komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam memeratakan pembangunan hingga ke wilayah pelosok kembali dibuktikan. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pemerintah daerah kini tengah memacu lanjutan peningkatan ruas jalan penghubung Desa Pulo Teungoh – Jambak – Sikundo di Kecamatan Pante Ceureumen.
Ruas jalan yang menjadi akses tunggal bagi warga di wilayah terpencil ini sebelumnya dikenal dengan medan yang cukup berat. Saat musim penghujan, badan jalan yang masih berupa tanah kerap berubah menjadi kubangan lumpur, menghambat aktivitas ekonomi dan mobilitas anak sekolah.
Plt. Kadis PUPR Aceh Barat, Fadly Octora, melalui Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Beni Hardi, mengungkapkan bahwa penanganan jalan di pedalaman Pante Ceureumen merupakan proyek prioritas yang dikerjakan secara berkelanjutan
”Pemerintah sangat memahami aspirasi warga di Sikundo dan sekitarnya. Namun, karena keterbatasan anggaran daerah, peningkatan status jalan ini terpaksa kami lakukan secara bertahap. Setiap tahunnya kita alokasikan anggaran agar pengaspalan terus menyambung,” ujar Beni Hardi.
Beni menyebutkan progres akumulatif penanganan ruas ini sudah dimulai sejak
tahun 2024 dengan pengaspalan sepanjang 300 meter (Rp800 Juta) dan penimbunan badan jalan di titik kritis sepanjang 1 kilometer (Rp186 Juta).
Lanjutnya, pada tahun 2025 juga telah diaspal sepanjang 500 meter dengan pagu anggaran Rp1 miliar. Dan tahun 2026 ini kembali dilanjutkan pengaspalan sepanjang 200 meter dengan lebar 4 meter dan bahu jalan 1 meter.
Tahun ini, kata dia, pengerjaan dipercayakan kepada CV Surya Belantara Indo Niaga dengan nilai kontrak sebesar Rp471.250.000,- yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2026.
Beni melaporkan bahwa progres fisik di lapangan saat ini telah menyentuh angka 10 persen.
“Saat ini rekanan sedang melakukan Penyiapan Badan Jalan (PBJ) serta penghamparan kerikil. Kami pastikan dalam waktu dekat, setelah dasar jalan mantap, proses pengaspalan akan langsung dimulai,” tambahnya.
Ia menambahkan guna menjamin transparansi dan dikerjakan sesuai mutu dan tepat waktu sesuai kontrak proyek ini berada di bawah pendampingan hukum langsung oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri Aceh Barat.
Ia menambahkan guna menjamin transparansi dan dikerjakan sesuai mutu dan tepat waktu sesuai kontrak proyek ini berada di bawah pendampingan hukum langsung oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri Aceh Barat.
Dengan kembali dilanjutkan peningkatan ruas jalan di wilayah pedalaman kecamatan Pante Ceureumen ini diharapkan mampu mendongkrak kesejahteraan petani dan pekebun di Pante Ceureumen. Dengan akses yang lebih mulus, biaya angkut hasil bumi seperti sawit, karet, dan hasil hutan lainnya diharapkan dapat ditekan secara signifikan.
”Selain pergerakan ekonomi, ini juga menyangkut soal kemanusiaan. Kami ingin akses kesehatan dan pendidikan bagi warga di desa terpencil tidak lagi terkendala oleh infrastruktur yang rusak.
“Kami meminta masyarakat di wilayah ruas jalan ini tetap bersabar dan pemerintah daerah akan terus meningkatkan ruas jalan yang belum teraspal dan akan dikerjakan secara bertahap guna mendukung kelancaran mobilitas warga terutama petani dan pekebun, serta juga memperlancar akses pendidikan dan kesehatan,” pungkas Beni.















