Deli Serdang | Tubinnes.com — Proyek rehabilitasi bangunan di SMP Negeri 7 Paloh Merbau, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, mulai dikerjakan pada sabtu 2 mei 2026.
Sejumlah pekerjaan terlihat berlangsung, mulai dari penggantian seng atap, pemasangan rangka baja ringan, peninggian lantai, hingga penggantian jendela dan pintu ruang kelas.
Namun di balik proses rehabilitasi tersebut, Pantauan Tubinnews.com dan sejumlah pihak mulai menyoroti pelaksanaan proyek yang dinilai kurang transparan dan diduga mengabaikan standar keselamatan kerja.

Berdasarkan pantauan di lokasi, para pekerja tampak melakukan aktivitas pembangunan tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek maupun perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Bahkan, saat pemantauan dilakukan, pelaksana proyek disebut tidak berada di lokasi pekerjaan dan minim pengawasan Dinas Pendidikan Deli Serdang.
Selain itu, proyek rehabilitasi sekolah tersebut juga belum terlihat memasang plang informasi proyek dan pemagaran area steril kerja dari jangkauan para siswa, Padahal, papan proyek merupakan bagian penting dalam keterbukaan informasi publik yang memuat sumber anggaran, nilai proyek, nama pelaksana, hingga waktu pengerjaan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait transparansi penggunaan anggaran dalam proyek rehabilitasi sekolah negeri tersebut.

“Kalau memang proyek pemerintah, seharusnya dipasang plang proyek supaya masyarakat tahu anggarannya berapa dan siapa yang mengerjakan. Keselamatan pekerja juga harus diperhatikan,” ujar seorang warga sekitar yang tidak dilibatkan dalam proyek.
Sorotan juga muncul pada pemasangan rangka baja ringan di bagian atap sekolah. Beberapa warga menilai terdapat perbedaan antara material jendela lama dan baru, serta jarak sambungan rangka yang terlihat tidak merata sehingga memunculkan kekhawatiran terkait kualitas dan kekuatan konstruksi bangunan.
Tidak hanya itu, penimbunan di sekitar bangunan sekolah diduga menggunakan pecahan batu bata dan puing bekas bongkaran bangunan lama.

Warga khawatir penggunaan material sisa tersebut dapat mempengaruhi kualitas hasil rehabilitasi jika tidak sesuai spesifikasi teknis.
Warga menilai pengerjaan diduga tidak sesuai gambar maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.
Kadis Pendidikan Deli Serdang saat dikonfirmasi akan segera menyampaikan ke kepala sekolah terkait hal tersebut.

“Terimakasih, segera kita sampaikan,”Ucapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun kepala sekolah terkait mengenai tidak adanya plang proyek, dugaan pengabaian standar K3, serta kualitas pekerjaan rehabilitasi sekolah tersebut.
















