Kamis, 30 April 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kejaksaan

Harli Siregar: Aset Negara yang Diperoleh dari Hasil Tindak Pidana Harus Dikembalikan

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
11 Maret 2026
Harli Siregar: Aset Negara yang Diperoleh dari Hasil Tindak Pidana Harus Dikembalikan
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | TubinNews.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengembalikan sejumlah aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan nilai sekitar Rp55,8 miliar kepada PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara.

Pengembalian aset tersebut dilakukan dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Medan, Jalan Adi Negoro, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Selasa (10/3/2026).

BeritaTerkait

IMG-20260427-WA0091-120x86 Harli Siregar: Aset Negara yang Diperoleh dari Hasil Tindak Pidana Harus Dikembalikan

Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam

27 April 2026
WhatsApp-Image-2026-04-27-at-14.30.09-120x86 Harli Siregar: Aset Negara yang Diperoleh dari Hasil Tindak Pidana Harus Dikembalikan

Ngopi Bareng Wartawan, Dandim Aceh Utara Sampaikan Program Pemulihan Bencana

27 April 2026
IMG-20260425-WA0043-120x86 Harli Siregar: Aset Negara yang Diperoleh dari Hasil Tindak Pidana Harus Dikembalikan

Penguatan Profesionalitas Penyidik, Dir Reskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat

25 April 2026

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum menegaskan bahwa upaya penyelamatan aset negara akan terus dilakukan terhadap aset yang dikuasai atau dikelola secara melawan hukum oleh pihak tertentu.

“Pengembalian aset pada hari ini juga memberikan pesan yang sangat kuat kepada masyarakat bahwa setiap tindakan yang merugikan keuangan negara akan diproses secara hukum dan aset yang diperoleh dari hasil tindak pidana pada akhirnya akan dikembalikan kepada negara atau kepada pihak yang berhak,” ujar Harli Siregar.

Ia menjelaskan, upaya pemulihan kerugian negara tersebut dilakukan melalui berbagai mekanisme hukum yang dijalankan secara profesional oleh Kejaksaan Negeri Medan.

“Upaya pemulihan kerugian negara tersebut diwujudkan melalui berbagai mekanisme hukum yang sebelumnya telah dilakukan secara profesional oleh Kejaksaan Negeri Medan, termasuk penyitaan, perampasan, serta pengembalian aset yang sebelumnya dikuasai secara tidak sah. Kita apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Medan,” tambahnya.

IMG-20260311-WA0009-e1773225073707 Harli Siregar: Aset Negara yang Diperoleh dari Hasil Tindak Pidana Harus Dikembalikan

Aset yang berhasil dikembalikan berupa beberapa bidang tanah dan bangunan milik PT Kereta Api Indonesia yang sebelumnya terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dan telah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Gubernur Sumut Bobby Nasution Pulang dari Retret Akmil, Disambut Forkopimda di Kualanamu

Aset tersebut berada di beberapa lokasi di Kota Medan, antara lain di Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Sutomo, dengan total nilai mencapai Rp55,8 miliar.

Kegiatan pengembalian aset itu turut dihadiri Kepala Divisi PT KAI Regional I Sumatera Utara, Sofan Hidayah, Manager Hukum PT KAI Regional I Satria Adhitya, Manager Komersialisasi PT KAI Regional I, Manager Penjagaan Aset PT KAI Regional I beserta jajaran pejabat utama PT KAI.

Selain itu hadir pula Asisten Intelijen Kejati Sumut Irfan Wibowo, Asisten Pemulihan Aset Ronald Hasiholan Bakkara, serta Kepala Kejaksaan Negeri Medan Ridwan Sudjana Ansar bersama jajaran pejabat struktural Kejari Medan.

Sementara itu, pihak PT KAI Divisi Regional I Medan menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas upaya penyelamatan aset negara tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Ini merupakan bukti nyata sinergitas antara Kejaksaan dengan BUMN dalam hal ini PT Kereta Api,” ujar perwakilan PT KAI.

Pihak PT KAI berharap kerja sama dan koordinasi antara Kejaksaan dan PT KAI dapat terus berjalan sehingga tidak ada lagi aset milik negara dalam lingkup perusahaan yang dikuasai atau dikelola secara tidak sah oleh pihak lain.

Tags: Kejatisu

Berita Lainnya

Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam
Hukrim

Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam

27 April 2026
Ngopi Bareng Wartawan, Dandim Aceh Utara Sampaikan Program Pemulihan Bencana
Pemerintahan

Ngopi Bareng Wartawan, Dandim Aceh Utara Sampaikan Program Pemulihan Bencana

27 April 2026
Penguatan Profesionalitas Penyidik, Dir Reskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat
Pemerintahan

Penguatan Profesionalitas Penyidik, Dir Reskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat

25 April 2026
PUPR Aceh Barat Tuntaskan Rehabilitasi Jembatan Pasi Mesjid-Mesjid Tuha
Aceh

PUPR Aceh Barat Tuntaskan Rehabilitasi Jembatan Pasi Mesjid-Mesjid Tuha

24 April 2026
Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026
Aceh

Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026

24 April 2026
Sidang KPLB Diikuti ASN dari Seluruh Indonesia, Kurdi Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Pemerintahan

Sidang KPLB Diikuti ASN dari Seluruh Indonesia, Kurdi Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa

21 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

Tarif Parkir Rp3.000 Viral di MMTC Picu Perdebatan, Warga Pertanyakan Aturan Resmi

Tarif Parkir Rp3.000 Viral di MMTC Picu Perdebatan, Warga Pertanyakan Aturan Resmi

29 April 2026
Diduga di Bawah Pengaruh Narkoba, Anak Oknum Kades Rampas Ponsel Wartawan di Deli Serdang

Ojol Dibegal di Terowongan Jalan Baru, Wilkum Polsek Medan Tembung mencekam

29 April 2026
Kepala BGN Dadan Hindayana saat menyampaikan paparan Program Makan Bergizi Gratis di forum perguruan tinggi

Kepala BGN Dorong Kampus Bangun Dapur MBG, Jadi Penggerak Ekosistem Gizi dan Ekonomi Lokal

28 April 2026
Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam

Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam

27 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini