Banda Aceh | TubinNews.com – Dosen Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Dr. Agustin Hanafi, Lc., M.A., mengungkapkan bahwa faktor utama penurunan angka pernikahan di Aceh bukan disebabkan oleh tingginya harga emas, melainkan trauma terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal tersebut disampaikan dalam kultum usai salat Zuhur di Masjid Fathun Qorib, UIN Ar-Raniry, pada Selasa (24/02/2026).
Dalam pemaparannya, ia menyoroti tingginya angka perceraian yang terjadi belakangan ini.
“Angka perceraian yang sangat tinggi. Padahal dalam agama kita, seharusnya yang namanya perceraian harus dihindari, harus diperketat,” ujarnya.
Berdasarkan hasil turun lapangan yang dilakukan pihaknya di beberapa kabupaten di Aceh tiga bulan lalu, ditemukan bahwa turunnya angka pernikahan tidak berkaitan dengan harga emas yang mencapai hampir Rp9 juta per mayam.
Menurutnya, tingginya harga emas tidak memengaruhi mahar maupun pelaksanaan pernikahan di masyarakat.
“Fakta yang sungguh mengejutkan, penyebab turunnya angka pernikahan ini adalah di antaranya karena banyak sekali perempuan yang trauma dengan apa yang dia lihat di sekelilingnya,” jelasnya.
Ia menyebutkan, trauma tersebut muncul akibat pengalaman menyaksikan pertengkaran orang tua, kasus KDRT yang dilakukan ayah terhadap ibu, hingga pengalaman serupa yang dialami teman dekat, tetangga, maupun keluarga lainnya. Kondisi itu membuat sebagian perempuan memilih untuk tidak menikah karena merasa tidak akan mendapatkan kebahagiaan dalam rumah tangga.
Lebih lanjut, Dr. Agustin menjelaskan sejumlah faktor penyebab terjadinya KDRT, di antaranya suami yang tidak bertanggung jawab dalam menafkahi keluarga. Selain itu, keterlibatan dalam judi online juga menjadi pemicu keretakan rumah tangga karena berdampak pada kondisi ekonomi keluarga.
“Di sisi lain, ada juga yang memiliki sifat temperamen dan posesif. Merasa istrinya sepenuhnya miliknya, harus selalu melapor, bahkan saat tidur pun video call harus tetap aktif. Itu dianggap atas nama cinta, padahal sebenarnya itu adalah mental yang sakit,” katanya.
Dr. Agustin juga mengungkapkan bahwa hampir semua korban KDRT telah mengenal calon suaminya dalam waktu yang cukup lama sebelum menikah, bahkan hingga lima tahun, dan sebenarnya telah melihat gejala-gejala seperti sikap posesif, mudah marah, dan takut kehilangan secara berlebihan.
Dalam kultum tersebut, ia mengingatkan generasi muda agar lebih selektif dalam memilih pasangan hidup. Menurutnya, sikap mengatur secara berlebihan, mudah marah ketika pesan tidak dibalas, hingga melakukan kekerasan fisik atas nama cinta merupakan tanda bahaya yang tidak boleh diabaikan.
“Kalau semenjak awal sudah diatur-atur, sedikit-sedikit marah atas nama cinta, bahkan sampai melakukan kekerasan, itu bukan calon pendamping hidup yang baik. Pastikan dari awal, lepaskan saja,” tegasnya.
Ia juga menyinggung adanya kasus kekerasan seperti menyundut pasangan dengan api rokok yang kerap disalahartikan sebagai bentuk kasih sayang.
“Naudzubillahi min dzalik, masih ada pemikiran bahwa disakiti itu bagian dari cinta,” ujarnya.
Dr. Agustin mengajak jamaah untuk memanfaatkan bulan suci Ramadan dengan bermunajat kepada Allah SWT agar diberikan pasangan hidup yang baik, bahagia dunia dan akhirat, serta dijauhkan dari KDRT dan berbagai keburukan lainnya.









