Banda Aceh | TubinNews.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh memberikan pembinaan kepada sejumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh, Sabtu sore.
Penertiban dilakukan di sejumlah titik yang selama ini kerap dijadikan lokasi mangkal PPKS. Di antaranya Simpang Surabaya sebanyak dua orang, Simpang Jambo Tape empat orang, Simpang Empat Stadion H. Dimurthala dua orang, serta Simpang Lima sebanyak tiga orang.
PPKS yang terjaring tidak hanya gelandangan dan pengemis (gepeng), tetapi juga manusia silver serta individu yang mengenakan kostum karakter tertentu untuk menarik perhatian pengguna jalan.
Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Sukmawati, mengatakan seluruh PPKS tersebut langsung dibawa ke Rumah Singgah Lamjabat untuk menjalani proses pembinaan oleh Dinas Sosial.
“Pembinaan yang diberikan meliputi bimbingan fisik, mental, spiritual, dan sosial. Selain itu, dilakukan pendataan identitas serta asesmen kondisi sosial, disertai pemberian edukasi agar yang bersangkutan tidak kembali melakukan aktivitas mengemis dan menggelandang di ruang publik,” kata Sukmawati, Senin (26/01/2026).
Setelah proses pembinaan awal, Dinsos Kota Banda Aceh akan melakukan koordinasi dengan pihak keluarga serta pemerintah daerah asal para PPKS untuk memfasilitasi pemulangan ke kampung halaman masing-masing.
“PPKS nya kemudian diserahkan kembali kepada keluarga dengan harapan mendapatkan pembinaan lanjutan dan tidak kembali melakukan aktivitas serupa di Kota Banda Aceh,” ujar Sukmawati.
Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menjaga ketertiban umum, menegakkan aturan yang berlaku, sekaligus mendorong terwujudnya kesejahteraan sosial masyarakat secara berkelanjutan.













