Deli Serdang | Tubinnews.com // Camat Pagar Merbau, Junaidi, S.E., menegaskan bahwa dirinya selalu terbuka dan welcome terhadap siapa pun, termasuk awak media.
Ia membantah keras pemberitaan yang menyebutkan dirinya menghindar dari wartawan serta melakukan pembiaran terhadap persoalan lahan eks PTPN I Regional I di Desa Pagar Merbau I (Satu).
Menurut Junaidi, informasi yang beredar tersebut tidak benar alias hoaks.
Ia menegaskan tidak pernah menghindar dari konfirmasi media dan tidak memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan terkait status lahan eks PTPN yang menjadi polemik.
Permasalahan lahan eks PTPN tersebut mencuat setelah adanya klaim penguasaan fisik oleh seorang warga Desa Pagar Merbau I bernama Taufik, yang diketahui berprofesi sebagai pengusaha ternak lembu. Lahan itu kini telah dipagari dan terdapat aktivitas pembangunan, sehingga memunculkan anggapan adanya pembiaran oleh Pemerintah Kecamatan Pagar Merbau.
Ditemui di kantornya di Jalan Lintas Galang, Jumat (23/1/2026), Camat Junaidi menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani surat apa pun terkait lahan eks PTPN tersebut, sesuai dengan edaran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
“Saya tidak pernah menandatangani setitik tinta pun terkait surat eks PTPN itu. Jika ada wartawan yang bertanya, saya sampaikan dengan jujur bahwa urusan tanah eks PTPN merupakan kewenangan pemerintah provinsi, bukan kecamatan,” tegas Junaidi.
Ia juga menyayangkan pemberitaan yang menuding dirinya melakukan pembiaran, padahal menurutnya klarifikasi telah disampaikan sebelumnya kepada wartawan.
“Saya sudah jelaskan, tapi kenapa pernyataan saya tidak dimuat dan justru saya disebut menghindar serta melakukan pembiaran. Ini yang saya sayangkan,” ujarnya.
Terkait beredarnya foto dirinya bersama Taufik, Camat Junaidi menjelaskan bahwa foto tersebut diambil saat dirinya menghadiri acara pengajian akbar di lapangan sepak bola. Dalam foto tersebut, kata dia, terdapat beberapa orang lain termasuk Wakil Bupati Deli Serdang dan warga setempat.
“Di foto itu kami berlima, bukan hanya saya berdua dengan Taufik. Tapi yang diberitakan seolah-olah hanya kami berdua. Jujur saya kecewa,” ungkapnya.
Sementara itu, narasi dalam pemberitaan sebelumnya yang menyebut camat di Kabupaten Deli Serdang “nakal” dan bermain tanah milik negara, serta dugaan adanya praktik tukar guling lahan dengan pengusaha lain, juga dibantah oleh pihak terkait.
Secara terpisah, Taufik, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, membantah keras isu tukar guling maupun penjualan lahan eks PTPN tersebut.
“Saya tidak pernah tukar guling atau menjual tanah eks PTPN itu ke pengusaha mana pun. Saya juga heran kenapa difitnah seperti ini.
Berfoto dengan pak camat dipermasalahkan, padahal saya juga berfoto dengan Wakil Bupati dan banyak warga di acara pengajian akbar,” ujarnya.
Taufik menegaskan bahwa foto yang beredar telah dipotong sehingga menimbulkan kesan seolah-olah hanya dirinya dan camat yang berada di lokasi.
Diketahui, polemik lahan eks PTPN di Desa Pagar Merbau I telah lama memanas dan terjadi konflik di kalangan penggarap, bahkan jauh sebelum Junaidi, S.E. menjabat sebagai Camat Pagar Merbau.
















