Minggu, 8 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Laporan Dugaan Kekerasan terhadap Jurnalis di Polrestabes Medan Belum Ada Kepastian Hukum

Redaksi by Redaksi
30 Desember 2025
Laporan Dugaan Kekerasan terhadap Jurnalis di Polrestabes Medan Belum Ada Kepastian Hukum
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | TubinNews.com — Hingga Selasa, 30 Desember 2025, laporan dugaan tindak pidana kekerasan dan intimidasi terhadap seorang jurnalis yang dilayangkan ke Polrestabes Medan sejak Juli lalu belum menunjukkan kepastian hukum. Penanganan kasus tersebut dinilai berjalan lamban dan belum memberikan kejelasan kepada korban.

Korban sekaligus pelapor, Junaedi Daulay, melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Medan pada 23 Juli 2025. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/2498/VI/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

BeritaTerkait

IMG-20260221-WA0027-e1772691466726-120x86 Laporan Dugaan Kekerasan terhadap Jurnalis di Polrestabes Medan Belum Ada Kepastian Hukum

Fajar Rivana Sinaga Guncang PT Toyota Astra Motor, Laporkan Dugaan Gratifikasi

5 Maret 2026
result_img_69a6f72910b84-120x86 Laporan Dugaan Kekerasan terhadap Jurnalis di Polrestabes Medan Belum Ada Kepastian Hukum

Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu

4 Maret 2026
WhatsApp-Image-2026-02-28-at-22.08.01-800x445-1-120x86 Laporan Dugaan Kekerasan terhadap Jurnalis di Polrestabes Medan Belum Ada Kepastian Hukum

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pencuri Buah Sawit di PT Fajar Baizuri

2 Maret 2026

Dalam laporan resmi itu, Junaedi mengadukan dugaan kejahatan terhadap pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta dugaan pelanggaran Pasal 18 UU Pers dan/atau Pasal 335 KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan dan ancaman.

Kronologi Kejadian

Peristiwa dugaan kekerasan tersebut terjadi di Komplek Megacom, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia, pada Rabu, 23 Juli 2025, sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, pelapor tengah menjalankan tugas jurnalistik dengan meliput aktivitas penarikan kendaraan bermotor oleh debt collector.

Namun, ketika merekam kejadian menggunakan telepon genggam, pelapor didatangi seorang pria tak dikenal. Pria tersebut diduga memaksa Junaedi untuk menghapus rekaman, merampas ponsel, hingga melakukan tindakan kekerasan fisik.

“Leher saya dicekik sambil diancam dengan kalimat ‘wartawan seperti kalian cocok dimatikan’,” tulis Junaedi dalam uraian kejadian pada laporan polisi.

Pelapor mengaku sempat ditahan di lokasi selama kurang lebih 30 menit sebelum akhirnya dilepaskan dan meninggalkan tempat kejadian.

Baca Juga :  Kejati Sumut: Perkara Pencurian oleh Tukang Las Diselesaikan dengan Keadilan Restoratif

Merasa keselamatannya terancam dan mengalami kerugian, Junaedi menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke kepolisian. Namun, meski laporan telah berjalan lebih dari lima bulan, ia mengaku belum menerima informasi perkembangan signifikan terkait proses penyelidikan.

Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu Eko Sanjaya menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam proses.

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan di kalangan insan pers, mengingat kasus tersebut menyangkut kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

Korban menilai aparat penegak hukum perlu memberikan perhatian serius serta transparansi dalam penanganan perkara ini agar tidak menimbulkan preseden buruk dan rasa takut bagi wartawan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Hingga berita ini diturunkan, Polrestabes Medan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan laporan tersebut. Korban berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan memberikan kepastian hukum.

Tags: Kapolrestabes MedanKekerasan Jurnalis

Berita Lainnya

Fajar Rivana Sinaga Guncang PT Toyota Astra Motor, Laporkan Dugaan Gratifikasi
Hukrim

Fajar Rivana Sinaga Guncang PT Toyota Astra Motor, Laporkan Dugaan Gratifikasi

5 Maret 2026
Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu
Hukrim

Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu

4 Maret 2026
Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pencuri Buah Sawit di PT Fajar Baizuri
Hukrim

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pencuri Buah Sawit di PT Fajar Baizuri

2 Maret 2026
Kajatisu Tahan Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Terkait Dugaan Korupsi PNBP Pelabuhan
Hukrim

Kajatisu Tahan Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Terkait Dugaan Korupsi PNBP Pelabuhan

24 Februari 2026
Ditres Narkoba Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba Awal 2026
Hukrim

Ditres Narkoba Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba Awal 2026

25 Februari 2026
Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp13,18 Miliar Proyek Waterfront Danau Toba
Hukrim

Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp13,18 Miliar Proyek Waterfront Danau Toba

24 Februari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Vidi Aldiano mengumandangkan lagu disaat sakitnya. (Foto/IG @vidialdiano)

Industri Musik Berduka: Vidi Aldiano Wafat Setelah Enam Tahun Melawan Kanker

8 Maret 2026
Curanmor Beraksi Saat Berbuka Puasa di Wilkum Polsek Medan

Curanmor Beraksi Saat Berbuka Puasa di Wilkum Polsek Medan

8 Maret 2026
Jubir MTA: Pemeriksaan Bupati Aceh Selatan oleh Tim Itjen Kemendagri Telah Selesai

Pemerintah Aceh Koordinasi dengan Kemenlu Terkait WNI di Iran dan Timur Tengah

7 Maret 2026
Meulaboh Payment Gelar Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim

Meulaboh Payment Gelar Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim

7 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial