Deli Serdang | Tubinnews.com – Polemik pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar III Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, masih terus bergulir. Di tengah keluhan pedagang yang mengaku kehilangan mata pencaharian, muncul pula tudingan miring mengenai praktik tebang pilih serta pungutan liar dalam proses penertiban. Sabtu 22 November 2025.
Merespons hal tersebut, Camat Percut Sei Tuan, A. Fitrian Syukri, memberikan klarifikasi resmi dan menegaskan bahwa seluruh proses penertiban dilakukan tanpa diskriminasi dan berdasarkan aturan yang berlaku.
Sebelumnya, suasana haru menyelimuti Pasar III Tembung pada Jumat (14/11/2025) saat lebih dari 200 pedagang menyaksikan lapak yang telah puluhan tahun menjadi sumber penghidupan mereka diratakan alat berat. Operasi dipimpin langsung oleh Camat bersama petugas gabungan, termasuk 50 personel Satpol PP.
Namun pembongkaran ini memunculkan dugaan adanya pungutan liar. Sejumlah pedagang mengaku selama bertahun-tahun dipungut biaya hingga Rp500 ribu per bulan oleh seseorang bernama Dahnil yang disebut-sebut “mengelola” lapak.
“Kami kecewa, Bang. Dari dulu kami bayar. Tapi sekarang kami dibilang penyebab banjir,” ucap Mitrawati Siregar (45), seorang pedagang yang mengalami langsung dampak pembongkaran.
Menanggapi tuduhan tebang pilih, Camat Fitrian menegaskan bahwa penertiban dilakukan berdasarkan Perda No. 7 Tahun 2015 yang diperbarui dengan No. 1 Tahun 2025 tentang ketertiban fasilitas umum.
“Tidak ada tebang pilih dalam penertiban Pasar III Tembung ini. Siapapun yang melanggar, itulah yang ditertibkan. Termasuk bangunan yang saat ini menjadi masih berdiri,” tegasnya.
Ia menjelaskan, seluruh bangunan yang berdiri di atas drainase, baik lapak PKL maupun bangunan permanen, akan dibongkar bertahap, karena pekerjaan penataan membutuhkan tenaga, alat, serta waktu.
“Pekerjaan ini bukan hanya membongkar, tetapi menata dan membersihkan saluran. Karena itu dilakukan bertahap, termasuk jembatan-jembatan kecil yang mempersempit arus parit akan ikut dibongkar.”
Camat juga mengucapkan terima kasih kepada pedagang atau warga yang secara sukarela membongkar bangunan mereka sebelum tindakan penertiban dilakukan.
Di lapangan, masih terlihat beberapa bangunan permanen yang belum tersentuh alat berat sehingga memicu persepsi adanya tebang pilih.
Camat menegaskan bahwa bangunan tersebut tetap akan dibongkar dan saat ini diberi waktu hingga akhir pekan untuk pembongkaran mandiri.
“Lagi progres. Masih diberi waktu sampai minggu ini untuk membongkar sendiri. Tidak ada bangunan yang kebal,” ujarnya.
Terkait isu pungutan liar dan pihak tertentu yang “menjamin keamanan” bangunan, Camat Fitrian meminta masyarakat segera melapor ke aparat penegak hukum apabila menemukan bukti.
“Tidak ada cerita backup. Laporkan ke penegak hukum jika ada yang menjanjikan bangunannya aman dengan memberi uang. Jangan hanya membangun citra negatif,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat berhak mengawasi kinerja pemerintah, namun pengawasan harus dilakukan dengan objektif.

Camat juga menyampaikan apresiasi kepada media dan konten kreator yang mendukung program penataan pasar, namun meminta publikasi dilakukan secara berimbang.
“Jangan cepat menyimpulkan program yang sedang berjalan. Percut Sei Tuan harus bangkit. Masyarakat harus terlibat langsung, mematuhi aturan, dan mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi,” tambahnya.
Fitrian memastikan proses penataan akan terus berjalan hingga memberi dampak positif bagi masyarakat.
“Saya berkomitmen penertiban dan penataan ini berjalan dan membawa kebaikan bagi semua,” pungkasnya.
















