Banda Aceh | Tubinnews.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR) Aceh menuai kecaman keras dari publik usai menyatakan akan menyurati Ditreskrimsus Polda Aceh dan Kepala Biro PBJ terkait pemanggilan Kelompok Kerja (Pokja) pengadaan. Langkah itu dianggap sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum dan sinyal tidak sehat dari pimpinan lembaga legislatif.
“Di saat aparat penegak hukum mulai serius mengusut dugaan praktik kotor di tubuh pemerintahan dan jaringan pengadaan, Ketua DPRA justru terlihat panik. Ini menimbulkan pertanyaan besar kenapa buru-buru bereaksi? Apa yang sedang coba diselamatkan?”, ujar Koordinator Gerakan aktivis kota (GASTA), Isra Fu’addi, SH.
“Ketika aparat bekerja memberantas korupsi, yang bersih seharusnya mendukung, bukan menghalangi. Reaksi Ketua DPRA yang seolah ‘kebakaran jenggot’ justru memunculkan kecurigaan, apakah ada rekannya yang terlibat dalam bayang-bayang kasus korupsi di Aceh?”, tambahnya.
Menurut Isra, DPRA sebagai institusi seharusnya menjadi contoh supremasi hukum. Tapi yang terjadi malah sebaliknya, pimpinan tertinggi legislatif seolah gelisah saat aparat mulai menyentuh area sensitif. Tindakan menyurati Polda bisa dibaca sebagai tekanan terselubung dan bentuk ketakutan institusional.
“Kita harus percaya pada proses hukum dan memberi keleluasaan penuh kepada aparat. Jangan ada manuver untuk membungkam, mengintervensi, apalagi mengatur ritme penyidikan,” katanya.
“Tindakan Ketua DPRA ini bukan hanya tidak etis, tapi juga mencoreng integritas lembaga di mata publik. Terlebih, citra DPRA sedang tidak baik-baik saja. Dugaan korupsi beasiswa, anggaran pokir, hingga proyek-proyek siluman terus membayangi,” ungkap Ketua Gasta.
Baginya, Aceh tidak butuh pemimpin legislatif yang sibuk melindungi lingkaran dalam. Namun, menurut Isra, Aceh butuh wakil rakyat yang berani bersih-bersih sampai ke dalam rumah sendiri.
“Jika Ketua DPRA tidak bisa berdiri tegak di sisi kebenaran, maka ia layak dikritik, diawasi, dan dicatat sebagai bagian dari masalah bukan solusi,” pungkasnya.

















