Jumat, 14 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Nasional

Wamendagri Larang Pemerintah Daerah Angkat Tenaga Honorer Baru

Redaksi by Redaksi
3 April 2025
Wamendagri Larang Pemerintah Daerah Angkat Tenaga Honorer Baru

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. (Foto: Ist).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta, Tubinnews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar tidak mengangkat tenaga honorer baru. Ia menegaskan bahwa pengangkatan pegawai honorer harus mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.

“Kami ingatkan semuanya supaya daerah bisa ikut kebijakan pusat. Tidak boleh ada pengangkatan baru untuk honorer. Semuanya ikut skema pusat berupa PPPK,” kata Bima setelah menghadiri open house di rumah dinas Ketua MPR Ahmad Muzani di Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-08-12-at-17.45.141-120x86 Wamendagri Larang Pemerintah Daerah Angkat Tenaga Honorer Baru

Pendaftaran Ditutup, Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Mulai Seleksi 13 Agustus

12 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-11-at-19.13.34-2-120x86 Wamendagri Larang Pemerintah Daerah Angkat Tenaga Honorer Baru

Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

12 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-11-at-14.14.24-120x86 Wamendagri Larang Pemerintah Daerah Angkat Tenaga Honorer Baru

46.160 Peserta Mulai Ikuti MagangHub Angkatan II Batch 1

11 Agustus 2026

Bima menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) untuk memastikan kebijakan ini diterapkan dengan baik dan menghindari potensi permasalahan di kemudian hari.

“Kami di Kemendagri terus berkoordinasi dengan KemenPANRB untuk menyamakan timelinenya. Tenggat waktunya. Supaya disosialisasikan dengan baik,” lanjutnya, dikutip dari Radarsampit, Kamis (3/4).

Larangan pengangkatan tenaga honorer baru telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah daerah diwajibkan mengikuti skema pengangkatan pegawai melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pelarangan ini bertujuan untuk menghindari berbagai permasalahan yang mungkin timbul akibat pengangkatan tenaga honorer yang tidak sesuai prosedur. Selain itu, kebijakan ini juga diterapkan guna menyelaraskan aturan pusat dan daerah serta mencegah potensi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dapat berujung pada permasalahan hukum.

Sanksi bagi Pelanggar

Pemerintah menegaskan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pejabat lainnya yang tetap mengangkat tenaga honorer untuk mengisi jabatan ASN akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebagai gantinya, pemerintah hanya mengizinkan pengangkatan pegawai melalui skema PPPK guna menjamin kepastian hukum dan kesejahteraan pegawai di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga :  Meski Libur, Polres Simeulue Tetap Layani SKCK untuk Pemohon PPPK
Tags: pengangkatan pegawai honorerPPPKWamendagri

Berita Lainnya

Penutupan pendaftaran PVN Batch 4 Tahun 2026 Kemnaker
Nasional

Pendaftaran Ditutup, Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Mulai Seleksi 13 Agustus

12 Agustus 2026
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba
Nasional

Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

12 Agustus 2026
46.160 Peserta Mulai Ikuti MagangHub Angkatan II Batch 1
Nasional

46.160 Peserta Mulai Ikuti MagangHub Angkatan II Batch 1

11 Agustus 2026
Marak Konten Hoaks Aksi Demo Jelang HUT RI, Komdigi Ajak Masyarakat dan Media Lawan Disinformasi
Nasional

Marak Konten Hoaks Aksi Demo Jelang HUT RI, Komdigi Ajak Masyarakat dan Media Lawan Disinformasi

4 Agustus 2026
Menaker: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja yang Setara
Nasional

Menaker: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja yang Setara

1 Agustus 2026
BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi
Nasional

BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

31 Juli 2026
  • Trending
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

8 Agustus 2026
Abu Salam desak Mentan minta maaf terkait bantuan pertanian Rp2,5 triliun untuk Aceh

Soroti Kejanggalan Bantuan Rp 2,5 Triliun, Abu Salam Desak Mentan Minta Maaf Kepada Rakyat Aceh  

11 Agustus 2026
57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

10 Agustus 2026

Berita Terkini

Deli Serdang Raih Terbaik I dari Kemendagri Implementasi Program Tiga Juta Rumah

Deli Serdang Raih Terbaik I dari Kemendagri Implementasi Program Tiga Juta Rumah

14 Agustus 2026
Menjaga Kota Tetap Bersih, Kisah Perjuangan Para Penyapu Jalanan

Menjaga Kota Tetap Bersih, Kisah Perjuangan Para Penyapu Jalanan

13 Agustus 2026
Simeulue Dapat Bantuan Rp2 Miliar Untuk Pendidikan

Simeulue Dapat Bantuan Rp2 Miliar Untuk Pendidikan

13 Agustus 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi

Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi

13 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini