Minggu, 25 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Nasional

Wamendagri Larang Pemerintah Daerah Angkat Tenaga Honorer Baru

Redaksi by Redaksi
3 April 2025
Wamendagri Larang Pemerintah Daerah Angkat Tenaga Honorer Baru

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. (Foto: Ist).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta, Tubinnews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar tidak mengangkat tenaga honorer baru. Ia menegaskan bahwa pengangkatan pegawai honorer harus mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.

“Kami ingatkan semuanya supaya daerah bisa ikut kebijakan pusat. Tidak boleh ada pengangkatan baru untuk honorer. Semuanya ikut skema pusat berupa PPPK,” kata Bima setelah menghadiri open house di rumah dinas Ketua MPR Ahmad Muzani di Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-01-23-at-22.30.02-120x86 Wamendagri Larang Pemerintah Daerah Angkat Tenaga Honorer Baru

Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

23 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-22-at-16.23.12-120x86 Wamendagri Larang Pemerintah Daerah Angkat Tenaga Honorer Baru

Pemerintah Cabut HGU 85 Ribu Hektare di Lampung

22 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-21-at-05.00.22-120x86 Wamendagri Larang Pemerintah Daerah Angkat Tenaga Honorer Baru

Prabowo Ajak Kampus Top Inggris Bangun 10 Universitas Baru di Indonesia

21 Januari 2026

Bima menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) untuk memastikan kebijakan ini diterapkan dengan baik dan menghindari potensi permasalahan di kemudian hari.

“Kami di Kemendagri terus berkoordinasi dengan KemenPANRB untuk menyamakan timelinenya. Tenggat waktunya. Supaya disosialisasikan dengan baik,” lanjutnya, dikutip dari Radarsampit, Kamis (3/4).

Larangan pengangkatan tenaga honorer baru telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah daerah diwajibkan mengikuti skema pengangkatan pegawai melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pelarangan ini bertujuan untuk menghindari berbagai permasalahan yang mungkin timbul akibat pengangkatan tenaga honorer yang tidak sesuai prosedur. Selain itu, kebijakan ini juga diterapkan guna menyelaraskan aturan pusat dan daerah serta mencegah potensi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dapat berujung pada permasalahan hukum.

Sanksi bagi Pelanggar

Pemerintah menegaskan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pejabat lainnya yang tetap mengangkat tenaga honorer untuk mengisi jabatan ASN akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebagai gantinya, pemerintah hanya mengizinkan pengangkatan pegawai melalui skema PPPK guna menjamin kepastian hukum dan kesejahteraan pegawai di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga :  Sampaikan Kinerja Pemerintah Moncer, Prabowo: Pengangguran Menurun, Investasi Cetak Rekor, Program MBG Mendunia
Tags: pengangkatan pegawai honorerPPPKWamendagri

Berita Lainnya

Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik
Nasional

Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

23 Januari 2026
Pemerintah Cabut HGU 85 Ribu Hektare di Lampung
Nasional

Pemerintah Cabut HGU 85 Ribu Hektare di Lampung

22 Januari 2026
Prabowo Ajak Kampus Top Inggris Bangun 10 Universitas Baru di Indonesia
Nasional

Prabowo Ajak Kampus Top Inggris Bangun 10 Universitas Baru di Indonesia

21 Januari 2026
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan Sumatera, Ini Daftarnya Lengkapnya
Nasional

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan Sumatera, Ini Daftarnya Lengkapnya

21 Januari 2026
KPK menangkap Bupati Pati Sudewo dalam Operasi Tangkap Tangan di Jawa Tengah
Nasional

Bupati Pati Sudewo Punya Harta Rp31,5 M, Terjaring OTT KPK Diduga Terkait Pengisian Jabatan Perangkat Desa

20 Januari 2026
MK Tolak Permohonan Uji Materi Aturan Rangkap Jabatan Anggota Polri
Nasional

MK Tolak Permohonan Uji Materi Aturan Rangkap Jabatan Anggota Polri

20 Januari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Camat Pagar Merbau Tegaskan Berita Hoax Terkait Lahan

Camat Pagar Merbau Tegaskan Berita Hoax Terkait Lahan

24 Januari 2026
Upgrading Kinerja Pengurus, Fomaba Meulaboh Gelar Rapat Tahunan

Upgrading Kinerja Pengurus, Fomaba Meulaboh Gelar Rapat Tahunan

24 Januari 2026
Bupati Deli Serdang Berang, Kabid Dishub Ditegur Keras Soal Kutipan Parkir

Bupati Deli Serdang Berang, Kabid Dishub Ditegur Keras Soal Kutipan Parkir

24 Januari 2026
YPANBA Pasang 1 Unit Skyhydrant di Kubu Bireuen Atasi Kesulitan Air Bersih dan MCK

YPANBA Pasang 1 Unit Skyhydrant di Kubu Bireuen Atasi Kesulitan Air Bersih dan MCK

24 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial