Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Gawat!Mafia Ilegal Logging Bebas di Wilkum Polres Dairi, Ada Apa?

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
2 Februari 2025
Gawat!Mafia Ilegal Logging Bebas di Wilkum Polres Dairi, Ada Apa?
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Dairi,Tubinnews.com | Dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas ilegal logging di wilayah Dairi semakin menguat setelah muncul kabar bahwa aparat setempat diduga enggan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. Bahkan, muncul spekulasi bahwa ada “setoran” kepada pihak tertentu agar praktik perusakan hutan ini bisa terus berjalan tanpa hambatan.Minggu 2 Februari 2025.

 

BeritaTerkait

IMG-20260720-WA0058-120x86 Gawat!Mafia Ilegal Logging Bebas di Wilkum Polres Dairi, Ada Apa?

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

21 Juli 2026
IMG-20260712-WA0043-120x86 Gawat!Mafia Ilegal Logging Bebas di Wilkum Polres Dairi, Ada Apa?

Viral Video Insiden Kincir Pasar Malam Nusantara di Percut Sei Tuan, Pengelola Bantah Ada Korban Jiwa

12 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-06-25-at-15.57.29-120x86 Gawat!Mafia Ilegal Logging Bebas di Wilkum Polres Dairi, Ada Apa?

Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit

25 Juni 2026

 

 

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, kini diminta turun tangan dan menindak tegas jika benar ada anggota kepolisian yang bermain mata dengan para mafia kayu ilegal. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum bertindak profesional dan tidak melindungi pelaku yang telah merugikan negara serta merusak lingkungan.

 

 

 

Seorang warga sebelumnya telah melaporkan adanya aktitas ilegal logging namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak kepolisian.

 

 

 

 

“Kami sudah sering melapor, tapi tidak ada tindakan. Apakah memang ada oknum yang membekingi?” ujar Marbun dengan nada kecewa.

 

 

 

Sebelumnya diberitakan kasus dugaan ilegal logging dan pencemaran nama baik yang menyeret inisial Ian Girsang di Kabupaten Dairi kembali menjadi sorotan publik. Bermula dari laporan wartawan Baslan Naibaho terhadap aktivitas ilegal logging yang terjadi di Desa Barisan Nauli Sindoro, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi pada Oktober 2024 lalu, hingga kini kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Baca Juga :  TNI-Polri Dilengkapi Senjata Laras Panjang untuk Amankan Arus Mudik Lebaran 2025, Efektifkah?

 

 

 

Ironisnya, terlapor yang diduga terlibat aktivitas ilegal logging tidak hanya bebas berkeliaran, tetapi juga diduga melakukan serangan verbal melalui akun media sosial pribadinya. Ian Girsang dikabarkan menyerang Baslan dengan hinaan, pelecehan, hingga ancaman yang terindikasi melanggar undang-undang.

 

 

 

Baslan Naibaho akhirnya melaporkan Ian Girsang ke Polres Dairi pada 24 Januari 2025 melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/I/2025/SPKT/POLRES DAIRI/POLDA SUMATERA UTARA. Dalam laporannya, Baslan menyebutkan adanya pelanggaran terhadap beberapa pasal, di antaranya:

 

 

 

• Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

 

• Pasal 311 KUHP tentang fitnah.

 

• Pasal 312 KUHP tentang penghinaan.

 

• Pasal 27 UU ITE tentang pelecehan nama baik melalui media elektronik.

 

 

 

Jika terbukti bersalah, Ian Girsang dapat dikenakan hukuman pidana hingga 4 tahun penjara atau denda maksimal sebesar Rp750 juta.

 

 

 

Baslan juga menyampaikan harapannya kepada Kapolres Dairi yang baru, AKBP Faisal Andri Pratomo, dan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto, untuk memberikan perhatian lebih terhadap kasus ini. Baslan mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya proses hukum terhadap dugaan ilegal logging yang dilaporkan sejak Oktober 2024. Ia menduga adanya indikasi permainan pihak penyidik yang melindungi terlapor.

 

 

 

 

Kasus ini menjadi sorotan publik, dan desakan agar Kapolda segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolres Dairi pun semakin kuat. Jika benar ada permainan di balik lambannya penindakan terhadap mafia kayu ilegal, maka ini bukan hanya mencoreng institusi kepolisian, tetapi juga merugikan lingkungan dan masa depan hutan Indonesia.

 

 

 

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kapolres Dairi AKBP Faisal Andri Pratomo terkait dugaan keterlibatan oknum dalam praktik ilegal logging ini. Masyarakat menunggu langkah tegas dari aparat kepolisian untuk membuktikan bahwa hukum berlaku bagi siapa saja, tanpa pandang bulu.(Red).

Baca Juga :  Hilang Kendali, Microbus Terjun Kejurang di Krueng Raya
Tags: Hutan LindungIlegal LoggingLingkunganPerambah hutanPolres Dairi

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Peristiwa

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

21 Juli 2026
Viral Video Insiden Kincir Pasar Malam Nusantara di Percut Sei Tuan, Pengelola Bantah Ada Korban Jiwa
Peristiwa

Viral Video Insiden Kincir Pasar Malam Nusantara di Percut Sei Tuan, Pengelola Bantah Ada Korban Jiwa

12 Juli 2026
Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit
Peristiwa

Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit

25 Juni 2026
Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan untuk 3.000 Warga
Peristiwa

Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan untuk 3.000 Warga

23 Juni 2026
Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Alsintan untuk Petani Aceh, Diawali di Nagan Raya
Peristiwa

Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Alsintan untuk Petani Aceh, Diawali di Nagan Raya

22 Juni 2026
Olahraga dan Budaya Satukan Masyarakat Desa Salur dan Sinar Bahagia
Peristiwa

Olahraga dan Budaya Satukan Masyarakat Desa Salur dan Sinar Bahagia

20 Juni 2026
  • Trending
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

21 Juli 2026

Berita Terkini

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

23 Juli 2026
Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

23 Juli 2026
Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

23 Juli 2026
Pengurus PCNU dan LAZISNU Aceh Barat serahkan ZIS untuk Senif Muallaf

Pengurus PCNU dan LAZISNU Aceh Barat serahkan ZIS untuk Senif Muallaf

23 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini