JAKARTA,TUBINNEWS.COM | Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberlakukan kebijakan libur sekolah selama bulan Ramadan. Sebaliknya, program pembelajaran khusus akan diterapkan selama bulan suci tersebut.
“Jadi, bukan libur Ramadan ya. Jangan pakai kata libur. Karena ada yang menulis libur Ramadan. Yang benar adalah pembelajaran di bulan Ramadan,” kata Mu’ti kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (17/1/2025).
Mu’ti menjelaskan bahwa konsep pembelajaran di bulan Ramadan sedang dirancang untuk memberikan pengalaman pendidikan yang relevan dengan suasana Ramadan. Namun, ia belum memberikan rincian apakah pembelajaran akan dilakukan di rumah atau tetap berlangsung di sekolah.
“Kita sedang mempersiapkan Surat Edaran (SE) yang mengatur skema pembelajaran tersebut. Mohon semua pihak bersabar sampai SE ini dirilis,” ujarnya.
Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga semangat belajar siswa sembari menghormati bulan Ramadan, di mana kegiatan pendidikan akan menyesuaikan dengan kebutuhan spiritual dan aktivitas ibadah.
Dengan adanya klarifikasi ini, Mu’ti berharap masyarakat tidak salah memahami kebijakan pemerintah. “Kata kuncinya bukan libur Ramadan, tapi pembelajaran di bulan Ramadan,” tutupnya.
Pemerintah memastikan detail kebijakan tersebut akan segera diumumkan agar dapat dipahami dan diterapkan oleh seluruh lembaga pendidikan di Indonesia.(Red)