Simeulue || TubinNews : Aktivis Simeulue, Ahmad Hidayat, Meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk melakukan pemeriksaan atau audit terhadap sejumlah Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun 2024 yang menelan anggaran miliran rupiah di kabupaten Simeulue. Kamis (09/1/2025).
Desakan ini muncul akibat dari temuan BPK RI terhadap sejumlah proyek SPAM, Broncaptering dan Ground Tank pada tahun sebelumnya juga menghabiskan keuangan daerah hingga miliaran rupiah yang pernah dibangun, namun, hingga kini belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kita khawatir adanya dugaan potensi penyimpangan dan permainan kotor yang melibatkan oknum-oknum tertentu, yang ingin mengeruk keuntungan pribadi dari proyek ini,” ujar Wak Rimba dalam keterangan persnya.
Ia merincikan, adapun proyek SPAM tahun 2024 dilansir dari LPSE Simeulue ada tiga lokasi yakni, Pembangunan instalasi Pengelolaan Air (IPA)/Bronvaptering/Sumur Dalam Terlindungi SPAM Desa Sambai dengan pagu anggaran Rp 2.000.000.000.
Kemudian, lanjut Wak Rimba, Uprating Instalasi Pengolahan air (IPA)/Penambahan Sumur Dalam Terlindungi/Broncaptering SPAM Desa Air Dingin pagu anggaran Rp. 1.500.000.000.
Selanjutnya, Pengembangan SPAM Jaringan Perpipaan dan Sambungan Rumah SPAM Leubang Hulu dengan pagu Rp. 1.680.000.000.
“Meski sejumlah tersebut dimenangkan oleh perusahaan yang berbeda, kita menduga proyek tersebut monopoli oleh satu kontraktor yang sama setiap tahunnya,” imbuh Wak Rimba.
Oleh karena itu, dirinya mendesak BPK RI untuk segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap proyek SPAM di kabupaten itu.
Ia menjelaskan, meski menjadi temuan BPK RI tahun 2023 lalu, hingga saat ini sejumlah proyek tersebut belum tersentuh hukum. Anehnya lagi, SPAM dan Broncaptering ini belum dinikmati masyarakat, namun, proyek ini setiap tahunnya terus dianggarkan.
“Salah satu contoh adalah Ground tank (bak penampungan air) di Simpang Lima Kota Sinabang. Mirisnya, Ground tank ini sejak dibangun tahun 2021 lalu, tidak dapat difungsikan sama sekali, bahkan beberapa kali saat kota sinabang terjadi kebakaran, begitu juga dengan beberapa temuan BPK RI tahun 2022 sampai 2023” pungkasnya.