Polrestabes Medan Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Pemerkosaan Viral di Percut Sei Tuan

|

DITAYANG:

MEDAN,TUBINNEWS.COM | Kasus pemerkosaan yang menimpa seorang wanita di kawasan Percut Sei Tuan menjadi viral di media sosial dan mengundang perhatian publik. Peristiwa tragis yang terjadi pada Senin 2 Desember 2024 lalu itu menyebabkan korban mengalami trauma berat serta luka memar di beberapa bagian tubuhnya.

 

 

 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arief Setyawan kepada awak media mengatakan telah memeriksa lima orang saksi untuk mengungkap kasus ini lebih dalam. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih terus berlanjut guna memastikan kronologi kejadian dan mengidentifikasi pelaku yang bertanggung jawab.

BACA JUGA  Warga Lhokseumawe Terima Bansos dari AKABRI 91

 

 

 

 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba dalam keterangannya kepada awak media, menyatakan bahwa pihaknya membenarkan adanya sperma di kelamin wanita tersebut.

 

 

 

“Kami telah memeriksa 5 orang saksi dan sedang mengumpulkan buktu bukti lain seperti adanya sperma di alat kelamin wanita tersebut mengingat kasus ini jadi perhatian masyarakat kita akan ungkap siapa pelakunya,” Ujar Kompol Jama Kita Purba.

 

 

 

Sementara itu, kondisi korban masih dalam pendampingan untuk pemulihan psikologis juga membantu pemulihan fisik serta mentalnya. Berbagai pihak turut mengecam perbuatan keji ini dan mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku.

BACA JUGA  PON XXI 2024 Ajang Pemersatu Bangsa dan Lahirkan Atlet Berprestasi Dunia

 

 

 

Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi demi menjaga privasi dan keamanan korban.

 

 

 

Polisi berharap kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku. Polrestabes Medan juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan tindak kejahatan serupa demi menjaga keamanan Kota Medan.(Red)