Hasil Pleno KIP: Pasangan Mualem-Dek Fadh Menang di Pilgub Aceh 2024

|

DITAYANG:

Banda Aceh, Tubinnews – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akhirnya menetapkan pasangan Muzakir Manaf dan Fadhlullah (Mualem-Dek Fadh) sebagai peraih suara terbanyak dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024.

Pasangan nomor urut 2 ini unggul dengan raihan 1.492.846 suara, meninggalkan pesaing mereka, pasangan Bustami Hamzah-M. Fadhil Rahmi (Om Bus-Syech Fadhil) yang memperoleh 1.309.375 suara. Selisih suara mencapai 183.471, memastikan kemenangan Mualem-Dek Fadh.

Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi digelar selama dua hari, Sabtu-Minggu (7-8 Desember 2024), di ruang sidang utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Banda Aceh. Dipimpin langsung oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, acara ini dihadiri oleh seluruh komisioner KIP Aceh, Panwaslih, saksi kedua pasangan calon, dan berbagai pihak terkait.

BACA JUGA  Cut Anda: Mualem-Dek Fadh Harapan Baru untuk Aceh yang Lebih Baik

Dalam rapat pleno tersebut, penghitungan suara berjalan lancar meskipun saksi dari pasangan Om Bus-Syech Fadhil menyampaikan beberapa catatan khusus. Agusni AH memimpin proses pengesahan hasil rekapitulasi suara dari 23 kabupaten/kota. Setelah semua data kabupaten selesai dibacakan, hasil total suara tingkat provinsi diumumkan.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh tahun 2024 dinyatakan sah,” tegas Agusni saat menutup rapat pleno, Minggu (8/12/2024).

Hasil akhir menunjukkan bahwa pasangan Mualem-Dek Fadh berhasil meraih kemenangan di 15 kabupaten/kota, sementara pasangan Om Bus-Syech Fadhil hanya unggul di delapan kabupaten/kota. Hasil ini semakin mengukuhkan dominasi pasangan Mualem-Dek Fadh di Pilgub Aceh 2024.

BACA JUGA  Rapat Pleno KIP Selesai, Armia Pahmi: Kemenangan ini adalah Kemenangan Masyarakat Aceh Tamiang

Sementara itu,

Ketua KIP Aceh, Agusni AH, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan semua tahapan Pilkada 2024 yang berjalan sesuai dengan regulasi.

“KIP sebagai penyelenggara telah melaksanakan tugas dengan amanah sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Dengan hasil ini, Muzakir Manaf dan Fadhlullah Dek Fadh resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, membawa harapan baru bagi masa depan Aceh.