HukrimHukum

Polisi Segel Ruko yang Diduga Jadi Pabrik Sabu di Pidie

×

Polisi Segel Ruko yang Diduga Jadi Pabrik Sabu di Pidie

Sebarkan artikel ini
Aparat kepolisian berjaga di depan ruko dua pintu di Gampong Beureueh Dua, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, yang diduga menjadi pabrik pembuatan narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (22/10/2026). [Foto: Dok. Masakini]

Pidie | TubinNews.com – Polisi mengamankan ruko dua pintu di Gampong Beureueh Dua, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, yang diduga menjadi lokasi pabrik pembuatan narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (22/10/2026).

Dilokasi, puluhan personel bersenjata lengkap terlihat berjaga, sementara akses ke area tersebut dibatasi bagi pihak yang tidak berkepentingan.

Dilansir dari Masakini.co, sebanyak enam orang diduga telah diamankan. Mereka diduga merupakan empat warga negara asing, sementara 2 orang lainnya warga negara Indonesia.

Lokasi itu juga disebut-sebut memiliki kapasitas produksi hingga setengah Ton sabu-sabu dalam sekali proses. Namun, informasi mengenai kapasitas produksi dan dugaan aktivitas di dalam ruko tersebut belum di mendapat konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai barang bukti maupun perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Sementara itu, Kapolri dijadwalkan datang langsung ke lokasi pada Jumat (23/10/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *