Banda Aceh | TubinNews.com – Gubernur Aceh Muzakir Manaf melantik Taufik sebagai Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh di medan pada Selasa (13/10/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG.812.22/112/2026 tentang Penunjukan Pejabat Sekretaris Daerah Aceh.
Dalam kesempatan itu, Mualem, sapaan akrab Gubernur Aceh menegaskan bahwa Sekda memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan perangkat daerah, menyelaraskan program kerja, serta memastikan pelaksanaan kebijakan pemerintah berjalan efektif.
“Saya berharap Pejabat Sekda Aceh dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, membangun koordinasi yang baik dengan seluruh jajaran pemerintah, serta memastikan program-program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat Aceh,” ujar Mualem.
Mualem juga berharap Taufik dapat memperkuat sinergi antar satuan kerja perangkat Aceh (SKPA) dan mitra kerja Pemerintah Aceh, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Sejumlah pejabat turut menghadiri pelantikan tersebut, di antaranya mantan Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Aceh Kombes Pol. Said Anna Fauza, serta Asisten Administrasi Umum Setda Aceh Murthala. Hadir pula para kepala SKPA dan kepala biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.
Taufik didampingi istrinya, Ny. Fitriani Taufik, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh.






