DaerahKaro

Ketua DPRD Karo Janji Bahas Jadwal RDP KSU Mega Gotong Royong di Bamus

×

Ketua DPRD Karo Janji Bahas Jadwal RDP KSU Mega Gotong Royong di Bamus

Sebarkan artikel ini

Karo | TubinNews.com — Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Br Tarigan, menyatakan akan membahas permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diajukan perwakilan Koperasi Serba Usaha (KSU) Mega Gotong Royong bersama anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

Pembahasan tersebut dilakukan untuk menentukan agenda dan jadwal pelaksanaan RDP yang dimohonkan warga terkait persoalan hak finansial anggota koperasi.

“Sabar ya, besok saya musyawarahkan dulu dengan anggota Bamus dulu, setelah ada keputusan bamus baru nantinya diagendakan kapan jadwalnya,” ujar Iriani saat dikonfirmasi pada Rabu (21/10/2026) malam.

Permohonan RDP sebelumnya disampaikan perwakilan warga dan buruh tani melalui surat Nomor 001/SP_RDP/IX/2026 tertanggal 28 September 2026. Permohonan tersebut berkaitan dengan keluhan anggota KSU Mega Gotong Royong mengenai hak finansial yang disebut belum dapat dicairkan.

Hak yang dikeluhkan meliputi simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela, serta Sisa Hasil Usaha (SHU). Persoalan tersebut disebut berdampak pada anggota koperasi, termasuk warga dan buruh tani dari Desa Siabang-abang dan Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kutabuluh.

Selain persoalan hak finansial anggota, perhatian warga juga tertuju pada nama Lusia Br. Sukatendel, anggota DPRD Kabupaten Karo dari Fraksi PDI Perjuangan, yang disebut memiliki keterkaitan dengan kepengurusan KSU Mega Gotong Royong. Keterkaitan tersebut memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak bersangkutan maupun pengurus koperasi.

Melalui permohonan RDP, warga menginginkan adanya forum untuk meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait. Mereka mengusulkan agar Kepala Dinas Koperasi, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kabupaten Karo, Kepala Bidang Koperasi, pendiri atau pembina, badan pengawas, serta pengurus KSU Mega Gotong Royong dihadirkan dalam rapat tersebut.

Warga berharap DPRD Kabupaten Karo dapat memfasilitasi pertemuan agar persoalan yang dikeluhkan anggota koperasi memperoleh penjelasan dari pihak terkait.

Baca Juga :  Polres Aceh Barat Bersama TNI dan Polisi Militer Tertibkan Antrian BBM Subsidi di SPBU

Hingga berita ini ditulis, jadwal pelaksanaan RDP belum ditetapkan. Penentuan agenda masih menunggu pembahasan bersama Bamus DPRD Kabupaten Karo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *