AcehAceh Barat

PUPR Aceh Barat Meluncurkan Aplikasi Pengelolaan SPAM 

×

PUPR Aceh Barat Meluncurkan Aplikasi Pengelolaan SPAM 

Sebarkan artikel ini

Aceh Barat|Tubinnews.com|Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat meluncurkan inovasi digital terbaru bernama Sipanda Karya (Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi SPAM). Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan kerusakan dan pengecekan tagihan, sekaligus mengoptimalkan kinerja petugas di lapangan.

​Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, Fadly Octora, melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Vernony Marosa, menjelaskan bahwa kehadiran aplikasi tersebut merupakan langkah strategis untuk mewujudkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pelayanan air minum swakelola desa.

​”Inovasi ini kami hadirkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terkait transparansi layanan, khususnya dalam hal pengaduan kerusakan infrastruktur air minum, pengecekan tagihan secara berkala, serta kemudahan akses bagi petugas dalam melakukan monitoring,” ujar Vernony, Rabu (21/10/2026).

​Melalui aplikasi Sipanda Karya, kata Oni, masyarakat kini dapat melaporkan kerusakan jaringan atau fasilitas Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) secara langsung dan cepat tanpa harus datang ke kantor.

Selain itu, kata dia, fitur cek tagihan yang disematkan diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam memantau kewajiban pembayaran secara transparan dan akurat.

​Tidak hanya berfokus pada pelayanan pelanggan, lanjutnya, aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur login khusus petugas. Fitur tersebut berfungsi untuk mempercepat respons tim teknis dalam menindaklanjuti setiap aduan yang masuk dari masyarakat, sehingga penanganan gangguan di lapangan dapat diselesaikan secara tepat waktu.

​Saat ini, sebut Oni, aplikasi Sipanda Karya telah menjangkau 4 desa yang menjadi mitra Dinas PUPR Aceh Barat, yaitu:

​Desa Suak Sigadeng (Kecamatan Johan Pahlawan), ​Desa Pasi Pandan (Kecamatan Woyla), ​Desa Kuala Pling (Kecamatan Bubon), dan ​Desa Gampong Baro (Kecamatan Panton Reu).

Baca Juga :  Jembatan Penghubung Rambong–Kuta Padang Rampung Diperbaiki, Akses Warga Kembali Normal

​Dinas PUPR Aceh Barat berharap ke depannya semakin banyak desa yang bergabung menjadi mitra dalam pengelolaan SPAM demi memperluas cakupan layanan air minum yang optimal di wilayah tersebut

​Pemerintah kabupaten Aceh Barat Aceh Barat berharap implementasi Sipanda Karya dapat mendongkrak kualitas pengelolaan air minum swakelola di tingkat desa agar menjadi lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *