Medan | TubinNews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara menggelar Operasi Gabungan Sadar Pajak di 33 kabupaten/kota sepanjang Oktober 2026. Kegiatan ini menyasar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Operasi perdana berlangsung di Jalan Putri Hijau, Medan, Jumat (16/10). Bapenda Sumut melibatkan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut, Jasa Raharja, dan sejumlah pihak terkait.
Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengatakan petugas mengedepankan pendekatan persuasif. Mereka mengedukasi pengendara tentang kewajiban membayar pajak kendaraan dan mengarahkan pemilik kendaraan yang menunggak agar segera melunasinya.
“Operasi ini mengajak masyarakat secara persuasif untuk membayarkan pajak kendaraannya,” kata Sutan.
Ia mengatakan operasi serupa akan berlangsung di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara selama Oktober. Bapenda juga menyediakan suvenir bagi masyarakat yang membayar pajak saat kegiatan berlangsung.
Sutan menyebutkan, realisasi PAD Sumut pada 2026 baru mencapai sekitar 60 persen dari target. Melalui operasi ini, Bapenda berharap penerimaan pajak meningkat dan masyarakat semakin patuh memenuhi kewajibannya.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Achmad Fauzi Dalimunthe, turut mengimbau masyarakat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Pajak yang selalu dibayarkan oleh masyarakat digunakan untuk mendukung pembangunan daerah, termasuk infrastruktur jalan yang digunakan sehari-hari,” jelasnya.






