Balige | Tubinnews.com – Video keluhan seorang nasabah bernama Junaidi Sinambela terhadap pelayanan bank milik pemerintah, yakni Bank Rakyat Indonesia, viral di media sosial pada Senin (18/5/2026).
Dalam rekaman video yang beredar, Junaidi Sinambela tampak mempertanyakan alasan rekening miliknya diblokir tanpa adanya surat pemberitahuan resmi dari pihak bank. Ia juga menyoroti dugaan adanya perbedaan warna tinta tanda tangan pada berkas nasabah yang dijadikan alasan pemblokiran rekening tersebut.
Dengan nada tegas, Junaidi meminta pihak bank memberikan penjelasan tertulis apabila rekeningnya memang tidak dapat dibuka kembali.
“Kami minta buat aja berita acaranya kalau memang rekeningnya tidak bisa dibuka blokirnya,” ucap Junaidi Sinambela dalam video yang diunggah melalui akun media sosialnya.
Video tersebut memperlihatkan suasana perdebatan antara nasabah dengan pihak bank. Seorang pria yang disebut-sebut bernama Pak Tarigan membantah adanya penolakan untuk membuat berita acara terkait persoalan tersebut.
“Surati, biar kami buat berita acaranya,” ucap pria tersebut dalam rekaman video.
Tak hanya itu, Junaidi juga mempertanyakan larangan perekaman video di area kantor bank. Ia menilai tindakan merekam merupakan bentuk dokumentasi dan bukti karena dirinya merasa sudah berulang kali diabaikan tanpa mendapat jawaban pasti terkait pemblokiran rekening tersebut.
“Kenapa dilarang? Ini kantor negara, ngapain bapak takut,” tambah Junaidi dalam video yang kini ramai diperbincangkan warganet.
Peristiwa ini pun menuai berbagai tanggapan dari masyarakat di media sosial. Banyak warganet meminta agar pihak bank memberikan penjelasan transparan terkait prosedur pemblokiran rekening nasabah serta pelayanan informasi kepada masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bank Rakyat Indonesia terkait viralnya video tersebut.















