Banda Aceh | TubinNews.com – Momen pasca-Idulfitri 1447 H menjadi musim favorit bagi warga Kota Banda Aceh untuk melepas masa lajangnya. Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Banda Aceh mencatat adanya lonjakan signifikan jumlah pasangan yang melangsungkan pernikahan di berbagai wilayah.
Kepala Kankemenag Kota Banda Aceh, Salman Arifin, menyebutkan tren kenaikan tersebut terlihat di berbagai wilayah.
“Alhamdulillah, setelah Idulfitri terjadi peningkatan angka pernikahan di Banda Aceh,” ujarnya kepada Tubinnews.com, Selasa (31/3/2026).
Ia menambahkan, peningkatan tersebut tampak menonjol di beberapa kecamatan.
“Tren ini sangat terlihat di Kecamatan Baiturrahman, Lueng Bata, dan Kuta Alam,” katanya.
Selain peningkatan jumlah, dari sisi lokasi pelaksanaan akad, mayoritas masyarakat memilih melangsungkan pernikahan di luar Kantor Urusan Agama (KUA).
“Di Banda Aceh kebanyakan pernikahan dilangsungkan di luar KUA, seperti di masjid, gedung, hotel, maupun rumah. Persentasenya sekitar 85 persen di luar KUA dan 15 persen di kantor KUA,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setiap pernikahan tetap harus melalui proses pendaftaran di KUA dengan melengkapi sejumlah dokumen yang dipersyaratkan.
”Setelah dokumen dinyatakan lengkap, pendaftaran dilakukan melalui sistem daring (Simkah) dan dilanjutkan dengan penjadwalan bimbingan pernikahan sebelum pelaksanaan akad,” pungkasnya.
















