Aceh Barat || Tubinnews.com- Dua tahun setelah banjir besar 20 November 2023 merusak Jembatan Gantung Cot Manggie, pembangunan tak kunjung dimulai. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat belum menunjukkan langkah konkret. Situasi ini memantik kritik dari Wahana Generasi Aceh (Wangsa).
Jembatan Cot Punti pertama kali diangkat oleh Wangsa pada 11 Agustus 2024. Saat itu, pemerintah daerah menyampaikan bahwa pembangunan akan direalisasikan pada tahun 2025. Namun hingga 28 Februari 2026, belum terlihat realisasi nyata di lapangan. Tidak ada tanda-tanda pekerjaan fisik maupun kepastian waktu pelaksanaan.
Ketua Wangsa, Jhony Howord, menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk kelambanan yang sulit diterima akal sehat. Hingga kini, kata dia, anak-anak masih harus menyeberangi sungai dengan perahu untuk berangkat sekolah.
“Sudah lebih dua tahun. Anak-anak masih bertaruh keselamatan setiap pagi hanya untuk bisa belajar. Pemerintah sebenarnya menunggu apa? Harus ada korban dulu baru bergerak?” ujar Jhony, Jumat, 28 Februari 2026.
Bagi warga Cot Manggie, jembatan itu bukan sekadar infrastruktur. Tetapi akses utama pelajar dari SD hingga SMA menuju sekolah. Saat debit sungai meningkat, aktivitas belajar praktis lumpuh. Dalam kondisi terpaksa, sebagian siswa tetap menyeberang dengan risiko terseret arus. Seragam basah, sepatu rusak, dan rasa cemas menjadi bagian dari rutinitas. Sebuah ironi di tengah pernyataan resmi yang menempatkan pendidikan sebagai prioritas.
Jhony mengingatkan, pemerintah daerah sebelumnya sempat menyampaikan rencana pembangunan pada 2025. Namun hingga Februari 2026, belum tampak kejelasan anggaran maupun tanda-tanda pekerjaan fisik di lapangan.
“Jangan beri masyarakat harapan kosong. Kalau memang ini prioritas, mestinya ada kepastian. Anggarannya di mana, mulai kapan, selesai kapan. Itu yang ditunggu warga,” katanya.
Ia menilai, kondisi ini berseberangan dengan narasi pemerintahan Tarmizi–Said Fadheil yang kerap menekankan komitmen pada sektor pendidikan dan kesehatan. Menurut Jhony, komitmen tidak cukup disampaikan dalam pidato.
“Komitmen itu diuji di lapangan. Apa artinya bicara pendidikan kalau akses dasar ke sekolah saja dibiarkan rusak bertahun-tahun?” ujarnya.
Lebih jauh, Jhony menyinggung potensi implikasi hukum apabila pembiaran terus berlanjut. Dalam prinsip penyelenggaraan pemerintahan, kepala daerah memiliki kewajiban menjamin pelayanan dasar dan keselamatan masyarakat. Jika risiko telah diketahui tetapi tidak ditindaklanjuti, maka tanggung jawab tidak berhenti pada ranah moral atau politik.
“Kalau sampai terjadi korban akibat kondisi yang sudah jelas berbahaya dan dibiarkan, publik tentu akan menuntut pertanggungjawaban. Dalam perspektif hukum, kelalaian terhadap risiko nyata bisa berimplikasi serius,” kata Jhony.
Ia menegaskan, alasan teknis maupun keterbatasan anggaran tidak bisa terus dijadikan dalih. Dua tahun adalah waktu yang cukup untuk menunjukkan keberpihakan dan keseriusan.
Bagi masyarakat Cot Manggie, jembatan itu bukan proyek biasa. Ia adalah penghubung harapan antara rumah dan sekolah, antara hari ini dan masa depan anak-anak mereka.
“Jangan tunggu nyawa melayang baru ada keputusan. Keselamatan dan pendidikan anak-anak Aceh Barat harus ditempatkan di atas segalanya,” ujar Jhony Howord.
















