Rabu, 1 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Ratusan Massa Gelar Unjuk Rasa di Kantor DPRK Nagan Raya Tuntut Solusi Masalah Tambang

Redaksi by Redaksi
11 Februari 2026
Ratusan penambang rakyat Nagan Raya menggelar demonstrasi damai di Kantor DPRK menuntut legalitas tambang

Ratusan penambang rakyat Nagan Raya saat menggelar aksi damai di depan Kantor DPRK, menuntut solusi legalitas tambang, Rabu (11/2/2026). Dok. istimewa.

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat | Tubinnews.com – Ratusan masyarakat penambang rakyat pribumi Nagan Raya menggelar aksi demonstrasi damai di Kantor DPRK Nagan Raya, Rabu (11/2/2026).

Mereka menuntut pemerintah daerah dan DPRK agar serius mencarikan solusi atas persoalan tambang rakyat, bukan sekadar melakukan pelarangan dan penindakan.

BeritaTerkait

IMG-20260401-WA0003-1-120x86 Ratusan Massa Gelar Unjuk Rasa di Kantor DPRK Nagan Raya Tuntut Solusi Masalah Tambang

Pernikahan di Banda Aceh Melonjak Tajam Usai Idulfitri

1 April 2026
IMG-20260401-WA0003-120x86 Ratusan Massa Gelar Unjuk Rasa di Kantor DPRK Nagan Raya Tuntut Solusi Masalah Tambang

Desa Percut Jadi Percontohan Penanganan Kawasan Kumuh

1 April 2026
Screenshot_20260331_184032_WhatsApp-120x86 Ratusan Massa Gelar Unjuk Rasa di Kantor DPRK Nagan Raya Tuntut Solusi Masalah Tambang

BNN Deli Serdang Dukung Penuh Desa Percut Jadi Kampung Bersih Narkoba, Sejalan Program Penataan Kawasan Kumuh

31 Maret 2026

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan, menegaskan bahwa masyarakat hanya menginginkan kepastian hukum dan ruang legal untuk bekerja demi menghidupi keluarga.

“Kami hanya meminta solusi, bukan larangan. Kami mencari nafkah untuk kehidupan keluarga kami. Kami bekerja di atas tanah nenek moyang kami dan tanah kelahiran kami. Jika dipaksakan, silakan hukum kami secara massal,” ujar Yu Salim A. Rachman.

Dalam aksi itu, massa memasang berbagai atribut di depan Kantor DPRK dan sepanjang jalan raya. Mereka juga menyuarakan penolakan terhadap kebijakan pelarangan tambang rakyat.

Yu Salim menilai pemerintah seharusnya sejak lama memberikan ruang, pembinaan, serta izin resmi melalui kebijakan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

“Rakyat penambang tidak boleh dilarang apalagi ditindak. Justru pemerintah wajib hadir memberikan solusi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti ketimpangan kebijakan pertambangan, di mana izin usaha disebut lebih banyak diberikan kepada perusahaan besar, sementara masyarakat setempat berstatus ilegal.

Menurutnya, dalam ketentuan perundang-undangan, wilayah yang telah dieksploitasi masyarakat selama 5 hingga 15 tahun seharusnya dapat ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Ia juga menyinggung adanya perbedaan aturan pertambangan di Aceh dibandingkan provinsi lain sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Baca Juga :  P-APBD Pastikan Keberlanjutan Pembangunan dan Pelayanan Publik di Deli Serdang

Aksi tersebut turut dihadiri puluhan kombatan GAM/Komite Peralihan Aceh. Tokoh Dek Yan dan Mualem Beutong juga menyampaikan orasi.

Dalam orasinya, Mualem Beutong menyatakan bahwa jika aktivitas penambang rakyat tetap dilarang, pihaknya akan melakukan langkah lanjutan.

“Kami memiliki hak sebagai Komite Peralihan Aceh. Baca MoU Helsinki yang ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM),” tegasnya.

Koordinator aksi menyatakan bahwa apabila tuntutan tidak direspons secara konkret, demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar akan kembali digelar.

Aksi demonstrasi berakhir sekitar pukul 16.00 WIB dalam keadaan tertib dan damai. Massa menerima satu lembar surat pernyataan yang ditandatangani bersama oleh DPRK Nagan Raya dan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

Surat tersebut berisi komitmen untuk memfasilitasi, memberikan ruang, serta melakukan pembinaan kepada penambang rakyat pribumi Nagan Raya agar dapat beraktivitas dan melanjutkan proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Tags: DPRK Nagan RayaNagan RayaTambang Rakyat

Berita Lainnya

Ilustrasi akad nikah. (Foto : ilustrasi dibuat menggunakan Gemini)
Banda Aceh

Pernikahan di Banda Aceh Melonjak Tajam Usai Idulfitri

1 April 2026
Desa Percut Jadi Percontohan Penanganan Kawasan Kumuh
Breaking News

Desa Percut Jadi Percontohan Penanganan Kawasan Kumuh

1 April 2026
BNN Deli Serdang Dukung Penuh Desa Percut Jadi Kampung Bersih Narkoba, Sejalan Program Penataan Kawasan Kumuh
Breaking News

BNN Deli Serdang Dukung Penuh Desa Percut Jadi Kampung Bersih Narkoba, Sejalan Program Penataan Kawasan Kumuh

31 Maret 2026
Kodim 0208/AS Rampungkan Pembangunan Jembatan Modular di Desa Lubuk Palas
Breaking News

Kodim 0208/AS Rampungkan Pembangunan Jembatan Modular di Desa Lubuk Palas

31 Maret 2026
Aspirasi Siswa Dijawab, Musala dan Kantin Sehat SDN 104240 Wonosari Mulai Dibangun
Breaking News

Aspirasi Siswa Dijawab, Musala dan Kantin Sehat SDN 104240 Wonosari Mulai Dibangun

30 Maret 2026
Empat Kabupaten di Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat
Aceh

Sekda Aceh: Penyesuaian TKD APBA 2026 Difokuskan untuk Penanganan Pascabencana 

29 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Ilustrasi akad nikah. (Foto : ilustrasi dibuat menggunakan Gemini)

Pernikahan di Banda Aceh Melonjak Tajam Usai Idulfitri

1 April 2026
Bupati Aceh Barat Serahkan SK Plt Tiga Jabatan Strategis

Bupati Aceh Barat Serahkan SK Plt Tiga Jabatan Strategis

1 April 2026
PT Mifa Digugat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas Dugaan Perampasan Lahan dan Perusakan Tanaman Warga

PT Mifa Digugat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas Dugaan Perampasan Lahan dan Perusakan Tanaman Warga

1 April 2026
Desa Percut Jadi Percontohan Penanganan Kawasan Kumuh

Desa Percut Jadi Percontohan Penanganan Kawasan Kumuh

1 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial