Jumat, 23 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Nasional

Pusat Ingatkan Aceh, Sumut, dan Sumbar Tidak Selewengkan Dana TKD

Redaksi by Redaksi
18 Januari 2026
Wagub Aceh Dampingi Mendagri Pimpin Apel Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian didampingi Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah memimpin Apel Pembukaan Satgas Kemendagri percepatan pemulihan pemerintahan pascabencana di Aceh Tamiang, Senin (5/1/2026). (Foto: Dok. Pemerintah Aceh)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta | TubinNews.com — Pemerintah pusat mengingatkan Pemerintah Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) agar tidak menyelewengkan dana transfer ke daerah (TKD) yang dikembalikan untuk penanganan pascabencana banjir dan longsor. Total pengembalian TKD untuk tiga provinsi tersebut mencapai Rp10,6 triliun.

Keputusan pengembalian dana itu disetujui Presiden Prabowo Subianto dalam rapat yang digelar Sabtu (17/1/2026), sebagaimana disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-01-22-at-16.23.12-120x86 Pusat Ingatkan Aceh, Sumut, dan Sumbar Tidak Selewengkan Dana TKD

Pemerintah Cabut HGU 85 Ribu Hektare di Lampung

22 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-21-at-05.00.22-120x86 Pusat Ingatkan Aceh, Sumut, dan Sumbar Tidak Selewengkan Dana TKD

Prabowo Ajak Kampus Top Inggris Bangun 10 Universitas Baru di Indonesia

21 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-21-at-13.52.37-120x86 Pusat Ingatkan Aceh, Sumut, dan Sumbar Tidak Selewengkan Dana TKD

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan Sumatera, Ini Daftarnya Lengkapnya

21 Januari 2026

“Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan di tahun 2025. Dengan kata lain ya ditambahnya angkanya totalnya menjadi 10,6 triliun,” kata Tito kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari detiknews, Minggu (18/1/2026).

Tito menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana, mencakup sektor pendidikan, kesehatan, hingga perekonomian.

“Pesan Pak Presiden jelas, beliau sangat memahami kesulitan daerah. Semua kekuatan pusat sudah dimobilisasi, dari PU, pendidikan, kesehatan, TNI, Polri, BNPB, hingga Basarnas,” ujarnya.

Meski demikian, pemerintah daerah diminta tetap berperan aktif dan bergotong royong bersama pemerintah pusat dalam proses pemulihan pascabencana.

“Tapi daerah sendiri tentu juga perlu bergerak. Untuk memperkuat itu, anggarannya ditambah,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Tito secara tegas mengingatkan agar dana TKD digunakan sesuai peruntukan dan tidak diselewengkan.

“Jangan diselewengkan, ini anggaran bencana. Kalau sampai diselewengkan, ini pidana, tanggung jawab kepada Tuhan, dan sama saja menari di atas penderitaan masyarakatnya sendiri,” tegas Tito.

Baca Juga :  Gelar Minggu Kasih, Kapolrestabes Medan Kembali Beri Bantuan Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis ke Jemaat

Adapun rinciannya, Pemerintah Provinsi Aceh akan menerima pengembalian TKD sebesar Rp1,6 triliun untuk 23 kabupaten/kota. Sumatera Utara memperoleh Rp6,3 triliun untuk 33 kabupaten/kota, sementara Sumatera Barat menerima Rp2,7 triliun untuk 19 kabupaten/kota.

Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pemulihan, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, penanganan pengungsi, normalisasi sungai, hingga pembersihan lingkungan yang terdampak banjir dan longsor.

Tito memastikan seluruh kabupaten dan kota di tiga provinsi tersebut menerima pengembalian TKD secara utuh, mengingat dampak bencana dirasakan secara sosial dan ekonomi meski tidak semua wilayah terdampak langsung.

“Ini bencana provinsi. Walaupun tidak semua kabupaten terdampak langsung, efek sosial dan ekonomi tetap dirasakan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah pusat akan mengawal proses penyaluran dana agar segera ditransfer ke daerah.

“Saya akan kawal bersama Menteri Keuangan agar anggaran ini segera ditransfer ke daerah,” pungkas Tito.

Tags: Dana TKDPrabowo Subianto

Berita Lainnya

Pemerintah Cabut HGU 85 Ribu Hektare di Lampung
Nasional

Pemerintah Cabut HGU 85 Ribu Hektare di Lampung

22 Januari 2026
Prabowo Ajak Kampus Top Inggris Bangun 10 Universitas Baru di Indonesia
Nasional

Prabowo Ajak Kampus Top Inggris Bangun 10 Universitas Baru di Indonesia

21 Januari 2026
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan Sumatera, Ini Daftarnya Lengkapnya
Nasional

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan Sumatera, Ini Daftarnya Lengkapnya

21 Januari 2026
KPK menangkap Bupati Pati Sudewo dalam Operasi Tangkap Tangan di Jawa Tengah
Nasional

Bupati Pati Sudewo Punya Harta Rp31,5 M, Terjaring OTT KPK Diduga Terkait Pengisian Jabatan Perangkat Desa

20 Januari 2026
MK Tolak Permohonan Uji Materi Aturan Rangkap Jabatan Anggota Polri
Nasional

MK Tolak Permohonan Uji Materi Aturan Rangkap Jabatan Anggota Polri

20 Januari 2026
pencarian pesawat ATR 400 di Maros Pangkep
Nasional

Polda Sulsel Maksimalkan Pencarian Pesawat ATR 400 yang Hilang Kontak di Maros–Pangkep

18 Januari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Satpol PP Banda Aceh Tertibkan Lapak PKL di Jalan AMD Batoh

Satpol PP Banda Aceh Tertibkan Lapak PKL di Jalan AMD Batoh

23 Januari 2026
Polsek Sunggal Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Telah Beraksi di 23 TKP di Medan

Polsek Sunggal Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Telah Beraksi di 23 TKP di Medan

23 Januari 2026
Geuchik Pertampakan Bantah Tudingan Program Fiktif dari Dana Desa

Geuchik Pertampakan Bantah Tudingan Program Fiktif dari Dana Desa

23 Januari 2026
Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

23 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial