Jakarta | TubinNews.com — Pemerintah pusat mengingatkan Pemerintah Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) agar tidak menyelewengkan dana transfer ke daerah (TKD) yang dikembalikan untuk penanganan pascabencana banjir dan longsor. Total pengembalian TKD untuk tiga provinsi tersebut mencapai Rp10,6 triliun.
Keputusan pengembalian dana itu disetujui Presiden Prabowo Subianto dalam rapat yang digelar Sabtu (17/1/2026), sebagaimana disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan di tahun 2025. Dengan kata lain ya ditambahnya angkanya totalnya menjadi 10,6 triliun,” kata Tito kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari detiknews, Minggu (18/1/2026).
Tito menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana, mencakup sektor pendidikan, kesehatan, hingga perekonomian.
“Pesan Pak Presiden jelas, beliau sangat memahami kesulitan daerah. Semua kekuatan pusat sudah dimobilisasi, dari PU, pendidikan, kesehatan, TNI, Polri, BNPB, hingga Basarnas,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah daerah diminta tetap berperan aktif dan bergotong royong bersama pemerintah pusat dalam proses pemulihan pascabencana.
“Tapi daerah sendiri tentu juga perlu bergerak. Untuk memperkuat itu, anggarannya ditambah,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Tito secara tegas mengingatkan agar dana TKD digunakan sesuai peruntukan dan tidak diselewengkan.
“Jangan diselewengkan, ini anggaran bencana. Kalau sampai diselewengkan, ini pidana, tanggung jawab kepada Tuhan, dan sama saja menari di atas penderitaan masyarakatnya sendiri,” tegas Tito.
Adapun rinciannya, Pemerintah Provinsi Aceh akan menerima pengembalian TKD sebesar Rp1,6 triliun untuk 23 kabupaten/kota. Sumatera Utara memperoleh Rp6,3 triliun untuk 33 kabupaten/kota, sementara Sumatera Barat menerima Rp2,7 triliun untuk 19 kabupaten/kota.
Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pemulihan, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, penanganan pengungsi, normalisasi sungai, hingga pembersihan lingkungan yang terdampak banjir dan longsor.
Tito memastikan seluruh kabupaten dan kota di tiga provinsi tersebut menerima pengembalian TKD secara utuh, mengingat dampak bencana dirasakan secara sosial dan ekonomi meski tidak semua wilayah terdampak langsung.
“Ini bencana provinsi. Walaupun tidak semua kabupaten terdampak langsung, efek sosial dan ekonomi tetap dirasakan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah pusat akan mengawal proses penyaluran dana agar segera ditransfer ke daerah.
“Saya akan kawal bersama Menteri Keuangan agar anggaran ini segera ditransfer ke daerah,” pungkas Tito.

















