Senin, 12 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Pendidikan

PIP 2025–2026 Cair Bertahap, Ini Cara Cek, Syarat Resmi, dan Nominal per Jenjang

Riska Amelia by Riska Amelia
9 Januari 2026
PIP 2025–2026 Cair Bertahap, Ini Cara Cek, Syarat Resmi, dan Nominal per Jenjang

Ilustrasi uang seratus dan lima puluh ribu rupiah (Foto: Pixabay).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | TubinNews.com – Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), kembali dicairkan secara bertahap pada tahun anggaran 2025-2026 kepada siswa penerima manfaat di seluruh jenjang pendidikan.

Dilansir dari laman resmi Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikdasmen, siswa dan orang tua dapat mengecek status penerimaan bantuan secara daring melalui situs pip.kemendikdasmen.go.id.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-01-09-at-12.48.27-120x86 PIP 2025–2026 Cair Bertahap, Ini Cara Cek, Syarat Resmi, dan Nominal per Jenjang

PIP Cair Tapi Buku Bank Belum Aktif, Ini Syarat Aktivasi Rekening BSI

9 Januari 2026
WhatsApp-Image-2025-12-30-at-15.57.07-120x86 PIP 2025–2026 Cair Bertahap, Ini Cara Cek, Syarat Resmi, dan Nominal per Jenjang

Kuota SNBP 2026 Resmi Diumumkan, Berikut Syarat dan Cara Ceknya

30 Desember 2025
whatsapp_image_2025-12-29_at_1444411-120x86 PIP 2025–2026 Cair Bertahap, Ini Cara Cek, Syarat Resmi, dan Nominal per Jenjang

Sekolah di Aceh Mulai Aktif 5 Januari 2026

30 Desember 2025

Pada laman tersebut, penerima memilih menu Cari Penerima PIP, lalu memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelah proses verifikasi, sistem akan menampilkan status penerima serta informasi pencairan dana.

Mengacu pada ketentuan Kemendikdasmen, PIP bertujuan membantu peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap dapat mengakses layanan pendidikan hingga menyelesaikan jenjang pendidikan menengah, sekaligus mencegah peserta didik putus sekolah.

Adapun sasaran penerima PIP yaitu:

1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, antara lain:

– Peserta didik dari keluarga Program Keluarga Harapan (PKH)
– Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
– Peserta didik berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu, baik yang berada di sekolah, panti sosial, maupun panti asuhan
– Peserta didik yang terdampak bencana alam
– Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) dan diharapkan dapat kembali bersekolah
– Peserta didik yang mengalami gangguan fisik, korban musibah, berasal dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), berada di daerah konflik, berasal dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, atau memiliki lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah
– Peserta didik pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Baca Juga :  Gerakan Jumat Sehat, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni bersama Pj Ketua PKK Bagikan Vitamin dan Zat Besi kepada Siswa

Sementara itu, besaran nominal dana PIP per jenjang pendidikan ditetapkan pemerintah sebagai berikut:

1. SD/SDLB/Program Paket A
Kelas I–V: Rp450.000 per tahun
Kelas VI: Rp225.000 per tahun
2. SMP/SMPLB/Program Paket B
Kelas VII–VIII: Rp750.000 per tahun
Kelas IX: Rp375.000 per tahun
3. SMA/SMK/SMALB/Program Paket C
Kelas X–XI: Rp1.800.000 per tahun
Kelas XII: Rp900.000 per tahun

Ketentuan tersebut menyesuaikan regulasi terbaru pemerintah, di mana nominal PIP untuk jenjang menengah atas ditetapkan sebesar Rp1.800.000 per tahun bagi siswa reguler, dengan pembagian setengahnya bagi siswa yang menjalani satu semester dalam satu tahun anggaran.

Dana PIP disalurkan langsung ke rekening atas nama siswa penerima yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) PIP dan dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan, seperti pembelian buku, seragam sekolah, alat tulis, serta biaya transportasi.

Melalui mekanisme pengecekan daring tersebut, penerima PIP dapat mengetahui status bantuan serta besaran dana yang diterima sesuai ketentuan pemerintah.

Tags: Bantuan PendidikanKemendikdasmenPIPProgram Indonesia PintarSiswa

Berita Lainnya

PIP Cair Tapi Buku Bank Belum Aktif, Ini Syarat Aktivasi Rekening BSI
Pendidikan

PIP Cair Tapi Buku Bank Belum Aktif, Ini Syarat Aktivasi Rekening BSI

9 Januari 2026
Kuota SNBP 2026 Resmi Diumumkan, Berikut Syarat dan Cara Ceknya
Pendidikan

Kuota SNBP 2026 Resmi Diumumkan, Berikut Syarat dan Cara Ceknya

30 Desember 2025
Sekolah di Aceh Mulai Aktif 5 Januari 2026
Pendidikan

Sekolah di Aceh Mulai Aktif 5 Januari 2026

30 Desember 2025
SMA Negeri 1 Teupah Barat Gelar Perjusami Kenaikan Tingkat Bantara dan Laksana
Pendidikan

SMA Negeri 1 Teupah Barat Gelar Perjusami Kenaikan Tingkat Bantara dan Laksana

27 Desember 2025
Desember Penuh Berkah, Beasiswa PIP Usulan Jamaluddin Idham Resmi Cair
Pendidikan

Desember Penuh Berkah, Beasiswa PIP Usulan Jamaluddin Idham Resmi Cair

15 Desember 2025
Peringatan Hari Guru di SMPN 2 Medan Berlangsung Meriah
Pendidikan

Peringatan Hari Guru di SMPN 2 Medan Berlangsung Meriah

27 November 2025
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial