Rabu, 14 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pelaku Pemukulan Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Proses Hukum

Redaksi by Redaksi
10 Januari 2026
Pelaku Pemukulan Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Proses Hukum

Korban saat menjalani perawatan di RSUD Simeulue. (Dok: HO TubinNews).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Simeulue | TubinNews.com – Dugaan kasus penganiayaan berat terhadap seorang pemuda Kampung Air berinisial AY yang terjadi di sebuah kafe kawasan pantai Suak Baru, Kecamatan Simeulue Tengah, hingga kini belum berujung pada penahanan pelaku. Terduga pelaku berinisial JL disebut masih berkeliaran di wilayah tersebut.

Sebelumnya, kasus ini telah dilaporkan ke Polres Simeulue dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/92/XII/2025/SPKT/POLRES SIMEULUE/POLDA ACEH, tertanggal 30 Desember 2025.

BeritaTerkait

Screenshot_20260114_110406_Gallery-120x86 Pelaku Pemukulan Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Proses Hukum

Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Kerugian Negara Capai Rp133 Miliar

14 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-10-at-23.38.39-120x86 Pelaku Pemukulan Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Proses Hukum

Bawa 26 Kg Ganja, Pelaku Narkotika Ditangkap Polisi di Labuhanbatu Selatan 

10 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-10-at-22.52.07-120x86 Pelaku Pemukulan Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Proses Hukum

Vendor Hauling Batu Bara Digugat Wanprestasi, Perkara Disidangkan di PN Meulaboh

10 Januari 2026

Kakak kandung korban, Mersi Kurniawan, kepada media menyampaikan bahwa adiknya menjadi korban pemukulan berat hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian wajah dan pelipis kepala, yang mengharuskan korban mendapatkan 18 jahitan.

IMG-20260110-WA0067 Pelaku Pemukulan Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Proses Hukum
Surat pelaporan korban pemukulan. Dok.istimewa

“Adik saya dipukul menggunakan gelas hingga wajahnya robek parah. Sampai sekarang pelaku belum ditangkap dan masih bebas berkeliaran,” ujar Mersi.

Peristiwa tersebut, kata Mersi, terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, korban bersama beberapa rekannya sedang membersihkan ikan. Karena tidak memiliki pisau dan garam, korban mendatangi tempat pelaku untuk menanyakan apakah tersedia pisau dan garam.

Menurut keterangan keluarga, korban menanyakan hal tersebut dengan cara baik-baik. Namun, pelaku justru menjawab dengan nada tinggi sambil mengatakan, “Saya benci sama kamu,” sembari menyebut nama korban. Adu mulut pun tidak terhindarkan.

“Tiba-tiba pelaku memukul wajah korban menggunakan gelas. Korban langsung dilarikan ke puskesmas setempat, namun karena lukanya cukup parah, korban dirujuk ke Rumah Sakit Simeulue,” jelasnya.

Baca Juga :  DJ Parlin Sembiring Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Pajus, Polisi Pastikan Tes Urine Negatif

Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus tersebut dan menangkap pelaku jika terbukti bersalah.

“Kami berharap hukum ditegakkan. Ini demi keadilan dan sebagai pembelajaran bagi masyarakat bahwa tidak ada yang kebal hukum di negara ini,” tegas Mersi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Simeulue, IPTU Putu Gede Ega Purwita, membenarkan bahwa pihaknya telah mengambil keterangan dari korban dan saat ini tengah mengupayakan pemeriksaan terhadap para saksi.

“Kami sudah mengambil keterangan korban dan sudah mengantongi nama-nama saksi. Para saksi sudah kami layangkan surat panggilan, namun belum hadir,” ujarnya, Sabtu (10/1/2025).

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kedua terhadap saksi-saksi tersebut. Jika masih tidak hadir, polisi akan melakukan penjemputan.

“Pelaku sudah kami identifikasi. Tinggal menunggu keterangan saksi. Jika keterangan saksi sudah lengkap, pelaku akan langsung kami amankan dan ditahan. Ini termasuk penganiayaan berat,” tegas Kasatreskrim.

Tags: PenganiayaanPolres SimeulueSimeulue

Berita Lainnya

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan Dirut PT PASU terkait dugaan korupsi aluminium
Hukrim

Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Kerugian Negara Capai Rp133 Miliar

14 Januari 2026
Bawa 26 Kg Ganja, Pelaku Narkotika Ditangkap Polisi di Labuhanbatu Selatan 
Hukrim

Bawa 26 Kg Ganja, Pelaku Narkotika Ditangkap Polisi di Labuhanbatu Selatan 

10 Januari 2026
Vendor Hauling Batu Bara Digugat Wanprestasi, Perkara Disidangkan di PN Meulaboh
Hukrim

Vendor Hauling Batu Bara Digugat Wanprestasi, Perkara Disidangkan di PN Meulaboh

10 Januari 2026
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji 2023
Hukrim

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji 2023

10 Januari 2026
Oknum polisi Polresta Deli Serdang diamankan terkait kasus pencurian sepeda motor
Hukrim

Oknum Polisi Diduga Curi Motor Polisi di Mako Polresta Deli Serdang Ditangkap

10 Januari 2026
Polres Padang Lawas Amankan Terduga Pelaku Dugaan Persetubuhan terhadap Anak
Hukrim

Polres Padang Lawas Amankan Terduga Pelaku Dugaan Persetubuhan terhadap Anak

9 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial