Simeulue | TubinNews.com – Dugaan kasus penganiayaan berat terhadap seorang pemuda Kampung Air berinisial AY yang terjadi di sebuah kafe kawasan pantai Suak Baru, Kecamatan Simeulue Tengah, hingga kini belum berujung pada penahanan pelaku. Terduga pelaku berinisial JL disebut masih berkeliaran di wilayah tersebut.
Sebelumnya, kasus ini telah dilaporkan ke Polres Simeulue dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/92/XII/2025/SPKT/POLRES SIMEULUE/POLDA ACEH, tertanggal 30 Desember 2025.
Kakak kandung korban, Mersi Kurniawan, kepada media menyampaikan bahwa adiknya menjadi korban pemukulan berat hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian wajah dan pelipis kepala, yang mengharuskan korban mendapatkan 18 jahitan.

“Adik saya dipukul menggunakan gelas hingga wajahnya robek parah. Sampai sekarang pelaku belum ditangkap dan masih bebas berkeliaran,” ujar Mersi.
Peristiwa tersebut, kata Mersi, terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, korban bersama beberapa rekannya sedang membersihkan ikan. Karena tidak memiliki pisau dan garam, korban mendatangi tempat pelaku untuk menanyakan apakah tersedia pisau dan garam.
Menurut keterangan keluarga, korban menanyakan hal tersebut dengan cara baik-baik. Namun, pelaku justru menjawab dengan nada tinggi sambil mengatakan, “Saya benci sama kamu,” sembari menyebut nama korban. Adu mulut pun tidak terhindarkan.
“Tiba-tiba pelaku memukul wajah korban menggunakan gelas. Korban langsung dilarikan ke puskesmas setempat, namun karena lukanya cukup parah, korban dirujuk ke Rumah Sakit Simeulue,” jelasnya.
Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus tersebut dan menangkap pelaku jika terbukti bersalah.
“Kami berharap hukum ditegakkan. Ini demi keadilan dan sebagai pembelajaran bagi masyarakat bahwa tidak ada yang kebal hukum di negara ini,” tegas Mersi.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Simeulue, IPTU Putu Gede Ega Purwita, membenarkan bahwa pihaknya telah mengambil keterangan dari korban dan saat ini tengah mengupayakan pemeriksaan terhadap para saksi.
“Kami sudah mengambil keterangan korban dan sudah mengantongi nama-nama saksi. Para saksi sudah kami layangkan surat panggilan, namun belum hadir,” ujarnya, Sabtu (10/1/2025).
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kedua terhadap saksi-saksi tersebut. Jika masih tidak hadir, polisi akan melakukan penjemputan.
“Pelaku sudah kami identifikasi. Tinggal menunggu keterangan saksi. Jika keterangan saksi sudah lengkap, pelaku akan langsung kami amankan dan ditahan. Ini termasuk penganiayaan berat,” tegas Kasatreskrim.









