Selasa, 13 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Gubernur Aceh perpanjang Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari 2026

Redaksi by Redaksi
8 Januari 2026
Gubernur Aceh perpanjang Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari 2026

Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat virtual perpanjangan ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh di Posko Tanggap Darurat, Kamis (8/1/2026). (Foto: dok. Humas Pemprov).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | TubinNews.com – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh selama 14 hari terhitung sejak tanggal 9 Januari hingga 22 Januari 2026.

Keputusan tersebut disampaikan Mualem dalam rapat perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh secara virtual (zoom), di ruang rapat Posko Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Aceh, di kantor Gubernur Aceh, Kamis (8/1/2026).

BeritaTerkait

IMG-20260112-WA0056-120x86 Gubernur Aceh perpanjang Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari 2026

Pemkab Aceh Barat Bahas Pembangunan Sekolah Rakyat

12 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-12-at-18.23.54-120x86 Gubernur Aceh perpanjang Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari 2026

Baru Sebulan, Drainase Rekanan Dinas SDBMBK di Deli Serdang Retak dan Amblas 

12 Januari 2026
IMG-20260111-WA0049-120x86 Gubernur Aceh perpanjang Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari 2026

Pemkab Aceh Barat Percepat Pemulihan Akses Jalan Menuju Pante Ceureumen

11 Januari 2026

Dalam rapat virtual ini, langsung dipandu oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (DekFad), serta juga hadir Ketua DPRA, Kapolda Aceh, Kajati Aceh, Kasdam IM serta unsur Forkopimda Aceh Lainnya.

Dalam keputusannya, Mualem menyampaikan bahwa perpanjangan ini berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat serta Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tanggal 7 Januari 2026 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana di Provinsi Aceh.

Perpanjangan ini, atas pertimbangan kondisi penanggulangan bencana dan sebaran korban terdampak, serta memperhatikan fakta di lapangan bahwa masih terdapat wilayah yang terisolasi, keterbatasan produksi logistik di kabupaten/kota terdampak, dan perlunya percepatan layanan publik serta administrasi pemerintahan.

“Maka, saya selaku Gubernur Aceh menetapkan Perpanjangan Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh selama 14 (empat belas) hari, terhitung mulai 9 hingga 22 Januari 2026,” kata Mualem.

Mualem menjelaskan, perpanjangan untuk memastikan pembersihan lingkungan, distribusi bantuan logistik, layanan kesehatan, serta perbaikan akses masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, merata, dan terkoordinasi, termasuk menjangkau gampong-gampong terdampak yang sulit diakses.

Baca Juga :  Bupati Aceh Barat Beri Hadiah kepada Warga yang Laporkan ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

Mualem mengajak seluruh SKPA, pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, relawan, dunia usaha, dan masyarakat untuk terus bekerja bersama mempercepat pemulihan Aceh, agar sekolah, permukiman, fasilitas publik, serta perekonomian warga dapat segera pulih dan aktivitas masyarakat kembali normal.

“Saya juga menginstruksikan agar pemulihan jalan dan jembatan di wilayah terdampak segera dilaksanakan sehingga konektivitas masyarakat dapat kembali normal,” tuturnya.

Selain itu, Mualem juga meminta kepada seluruh Bupati dan Wali Kota, saya minta agar penyusunan dokumen R3P diselesaikan paling lambat pada minggu ketiga Januari 2026 sebagai dasar pelaksanaan pemulihan dan pembangunan kembali Aceh secara lebih baik dan berketahanan.

“Kepada seluruh masyarakat Aceh yang terdampak, kami menyampaikan empati dan dukungan penuh. Pemerintah akan terus hadir, bekerja, dan memastikan proses pemulihan berjalan sebaik-baiknya. Atas kerja sama seluruh pihak, saya mengucapkan terima kasih,” pungkas Mualem.

Tags: Acehbencana alamGubernur AcehTanggap Darurat

Berita Lainnya

Pemkab Aceh Barat Bahas Pembangunan Sekolah Rakyat
Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Bahas Pembangunan Sekolah Rakyat

12 Januari 2026
Baru Sebulan, Drainase Rekanan Dinas SDBMBK di Deli Serdang Retak dan Amblas 
Daerah

Baru Sebulan, Drainase Rekanan Dinas SDBMBK di Deli Serdang Retak dan Amblas 

12 Januari 2026
Pemkab Aceh Barat Percepat Pemulihan Akses Jalan Menuju Pante Ceureumen
Aceh

Pemkab Aceh Barat Percepat Pemulihan Akses Jalan Menuju Pante Ceureumen

11 Januari 2026
Pemkab Aceh Barat Capai Positif Dalam Pengelolaan Data Statistik Sebesar 69.68 Poin
Aceh

Pemkab Aceh Barat Capai Positif Dalam Pengelolaan Data Statistik Sebesar 69.68 Poin

11 Januari 2026
Rapat penyusunan R3P pascabencana Aceh Barat di Bappeda dipimpin Plt Sekda Kurdi
Aceh Barat

Sekda Aceh Barat Pimpin Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

10 Januari 2026
Dialog Mahasiswa dengan Sekda Aceh, Muhammad Nasir terkait proses status bencana nasional, Jumat (09/01/2026). (TubinNews.com/Zulfa Dillah)
Banda Aceh

Mahasiswa Aceh Suarakan Status Bencana Nasional di Kantor Gubernur

9 Januari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Pemkab Aceh Barat Bahas Pembangunan Sekolah Rakyat

Pemkab Aceh Barat Bahas Pembangunan Sekolah Rakyat

12 Januari 2026
Rumoh Pangan Aceh Kembangkan Kacang Koro sebagai Alternatif Kedelai Impor

Rumoh Pangan Aceh Kembangkan Kacang Koro sebagai Alternatif Kedelai Impor

12 Januari 2026
Rumoh Pangan Aceh Gandeng Masjid Oman Bantu Petani Penyintas Banjir

Rumoh Pangan Aceh Gandeng Masjid Oman Bantu Petani Penyintas Banjir

12 Januari 2026
Awal Tahun 2026, Ruangan Pameran Tetap Museum Tsunami Aceh Jadi Spot Favorit Wisatawan

Awal Tahun 2026, Ruangan Pameran Tetap Museum Tsunami Aceh Jadi Spot Favorit Wisatawan

12 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial