Rabu, 11 Februari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Aceh Masuki Masa Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana hingga April 2026

Redaksi by Redaksi
30 Januari 2026
Pemerintah Aceh Luruskan Isu Tertundanya Gaji ASN Aceh Utara, Tegaskan Tak Terkait Evaluasi APBK

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | TubinNews.com — Pemerintah Aceh resmi menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana selama 90 hari, terhitung mulai 29 Januari hingga 29 April 2026. Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Aceh dalam rapat khusus Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, Kamis malam (29/1/2026).

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, membenarkan penetapan status tersebut. Ia mengatakan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil kaji cepat Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) serta arahan pemerintah pusat.

BeritaTerkait

IMG-20260210-WA0038-120x86 Aceh Masuki Masa Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana hingga April 2026

Peduli Anak Yatim Kadis DLH Aceh Barat Salurkan Paket Sembako

10 Februari 2026
IMG-20260210-WA0007-120x86 Aceh Masuki Masa Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana hingga April 2026

Wagub Aceh Desak Dana Kemensos dan Sapi Meugang Segera Disalurkan

10 Februari 2026
IMG-20260210-WA0032-120x86 Aceh Masuki Masa Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana hingga April 2026

Polres Simeulue Gelar Rapat Koordinasi Pembentukan Satgas Pelanggaran Harga Pangan Tahun 2026

10 Februari 2026

“Iya benar, hari ini Gubernur Aceh telah menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Aceh selama 90 hari, mulai 29 Januari sampai 29 April 2026,” ujar MTA dalam keterangannya.

Menurutnya, keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Aceh dalam rapat Forkopimda yang digelar secara khusus pada malam hari.

“Keputusan dan penetapan ini diumumkan Gubernur pada Rapat Forkopimda Aceh yang digelar khusus malam ini,” jelasnya.

 MTA menambahkan, penetapan status transisi darurat ini juga mengacu pada hasil kaji cepat Tim BPBA serta Surat Menteri Dalam Negeri.

“Putusan ini mempertimbangkan kaji cepat oleh Tim BPBA, secara khusus Surat Mendagri Nomor 300.1.7/e.153/BAK tanggal 29 Januari 2026 tentang Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana di Provinsi Aceh,” katanya.

Dalam amar penetapan tersebut, Gubernur Aceh menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta mengimbau seluruh pemangku kepentingan terkait untuk melaksanakan sejumlah langkah strategis selama masa transisi darurat.

Baca Juga :  Data Sementara: Lebih dari 50 Persen Gampong di Aceh Terdampak Banjir dan Longsor

“Gubernur menginstruksikan agar upaya-upaya pertolongan dan koordinasi penanganan darurat bencana tetap dilanjutkan bersama para pihak terkait,” ungkap MTA.

Selain itu, Pemerintah Aceh juga diminta menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama kelompok rentan dan para pengungsi.

“Pemenuhan kebutuhan dasar dan perlindungan kelompok rentan, termasuk pengungsi, harus menjadi perhatian utama selama masa transisi darurat ini,” ujarnya.

Selama masa transisi, Pemerintah Aceh juga tetap memberlakukan fungsional Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) pada Seksi I Padang Tiji–Seulimum, serta membebaskan penggunaan barcode pengisian bahan bakar bersubsidi di seluruh SPBU.

“Langkah ini dilakukan agar proses persiapan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan dengan baik di Aceh,” jelas MTA.

Ia juga menyebutkan bahwa fase transisi darurat ini harus dimanfaatkan secara optimal untuk penguatan sumber daya dan pendanaan dari APBA.

“Pemerintah Aceh diminta memanfaatkan fase ini untuk mengoptimalkan sumber daya dan pemenuhan pendanaan yang bersumber dari APBA,” katanya.

Lebih lanjut, seluruh perangkat daerah diminta menyiapkan Rencana dan Pelaksanaan Pemulihan menuju Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Aceh.

“Dokumen R3P Aceh dijadwalkan ditetapkan pada tanggal 2 Februari 2026 dan akan diserahkan kepada BNPB pada tanggal 3 Februari 2026,” pungkas MTA.

Tags: AcehPemulihan Bencana

Berita Lainnya

Peduli Anak Yatim Kadis DLH Aceh Barat Salurkan Paket Sembako
Aceh

Peduli Anak Yatim Kadis DLH Aceh Barat Salurkan Paket Sembako

10 Februari 2026
Wagub Aceh Fadhlullah saat berbicara terkait bantuan pasca bencana Aceh saat kunjungan MPR RI. (Dok/Ist)
Aceh

Wagub Aceh Desak Dana Kemensos dan Sapi Meugang Segera Disalurkan

10 Februari 2026
Kasat Reskrim Polres Simeulue memimpin rapat pembentukan Satgas pangan 2026
Daerah

Polres Simeulue Gelar Rapat Koordinasi Pembentukan Satgas Pelanggaran Harga Pangan Tahun 2026

10 Februari 2026
Plt Sekda Aceh Barat Dr. Ir. Kurdi membuka pelatihan pengelolaan sampah terpadu
Aceh Barat

Plt Sekda Aceh Barat Hadiri Pelatihan Tata Kelola dan Integrasi Pengelolaan Sampah

10 Februari 2026
Jembatan gantung Desa Rondaman selesai direhabilitasi dan siap digunakan masyarakat
Daerah

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Rampungkan Rehabilitasi Jembatan Gantung di Halongonan Paluta

10 Februari 2026
Bupati Aceh Barat Tarmizi melantik Satgas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah di Aula Cabdin Pendidikan
Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Melantik Satgas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

10 Februari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Peduli Anak Yatim Kadis DLH Aceh Barat Salurkan Paket Sembako

Peduli Anak Yatim Kadis DLH Aceh Barat Salurkan Paket Sembako

10 Februari 2026
Buku Sebelum Kita Lupa Pulang. (Dok. Khalid Muntadzar)

Menulis Jalan Pulang untuk Mereka yang Terluka

10 Februari 2026
Wagub Aceh Fadhlullah saat berbicara terkait bantuan pasca bencana Aceh saat kunjungan MPR RI. (Dok/Ist)

Wagub Aceh Desak Dana Kemensos dan Sapi Meugang Segera Disalurkan

10 Februari 2026
Pamplet SDN 3 Nibong Aceh Utara.

Oknum Kepsek SDN 3 Nibong Diduga Gelapkan Beasiswa PIP, Wali Murid: Saya Minta Proses Hukum

10 Februari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial