Medan | TubinNews.com – Aliansi Masyarakat Sumut Bersatu Peduli Bencana melakukan aksi unjuk rasa di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) untuk menuntut penetapan status bencana nasional terhadap bencana yang di alami Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
Aksi ini dipimpin oleh Lamsiang Sitompul yang juga menjabat sebagai Ketua Umum HBB. Dalam orasinya, Lamsiang mendesak DPRD Sumut bersatu bersama masyarakat untuk mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatera Utara sebagai Bencana Nasional. Menurutnya, skala kerusakan serta jumlah korban sangat besar sehingga tidak mungkin dapat ditangani hanya dengan anggaran APBD.
“Berdasarkan rilis BNPB, kerugian akibat bencana di Sumatera Utara mencapai sekitar Rp51 triliun. Jika dibagi tiga, Sumatera Utara menanggung sekitar Rp17 triliun. Dana penanggulangan bencana Sumut hanya sekitar Rp100 miliar, sementara kabupaten dan kota terdampak yang paling tinggi hanya mendapatkan sekitar Rp10 miliar. Bagaimana mungkin ini cukup untuk kebutuhan penanggulangan yang mencapai puluhan triliun?” tegasnya.
Kritikan keras dilontarkan kepada pejabat negara, terutama Kepala BNPB, yang dalam sebuah pernyataannya menyebutkan bahwa bencana ini hanya “mencekam di media sosial”. Menurut Lamsiang, pernyataan itu sangat jauh dari kenyataan di lapangan, yang menyaksikan ribuan rumah hanyut, sawah dan ladang rusak, serta infrastruktur yang hancur, serta dengan korban jiwa yang sangat besar.
“Faktanya ribuan rumah telah hancur, sawah dan ladang rusak, jalan dan jembatan putus, dan ribuan orang meninggal dunia serta hilang hingga kini. Kepala BNPB seharusnya lebih sensitif terhadap kondisi ini,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan sekitar 500 orang massa aksi yang tergabung dalam Horas Bangso Batak (HBB) dan sejumlah elemen masyarakat lainnya. Aksi unjuk rasa berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB, di bawah guyuran hujan, dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Di akhir aksi, massa dan anggota DPRD Sumut sepakat untuk menandatangani pernyataan tuntutan bersama, yang berisi:
1. Mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan banjir di Sumatera Utara sebagai Bencana Nasional.
2. Meminta pembentukan Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) dengan anggaran Rp100 triliun.
3. Menuntut penangkapan dan penindakan tegas terhadap perusahaan yang merusak lingkungan dan pihak terkait lainnya.
Menanggapi tuntutan massa, anggota DPRD Sumut dari Partai NasDem, Pdt. Berkat Kurniawan Laoly yang turut hadir dalam aksi tersebut menyatakan duka cita mendalam atas bencana yang melanda Sumatera Utara. Ia menyatakan sikapnya sejalan dengan tuntutan massa dan menegaskan bahwa pemerintah pusat harus segera menetapkan banjir di Sumatera Utara sebagai Bencana Nasional.
“Saya sepakat dengan tuntutan ini. Jika tidak ada penetapan sebagai Bencana Nasional, ini adalah bentuk pengabaian terhadap penderitaan rakyat,” ucapnya.
“Jika pemerintah pusat tidak menetapkan bencana banjir besar yang melanda Sumatera Utara sebagai Bencana Nasional, maka Nias harus merdeka dari Indonesia,” pungkasnya tegas.









