Jumat, 23 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polda Sumut Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa dalam Razia Narkoba di Medan

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
13 November 2025
Polda Sumut Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa dalam Razia Narkoba di Medan
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

MEDAN | TUBINNEWS.COM –Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menegaskan komitmennya untuk menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas tinggi. Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan di media sosial yang menyebut adanya oknum Polda Sumut diduga melepaskan seorang Wakil Ketua DPRK Simeulue yang terjaring razia narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Ia menjelaskan, kegiatan razia memang benar dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/3947/XI/Pam.3.3./2025 tertanggal 3 November 2025.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-01-23-at-15.34.38-120x86 Polda Sumut Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa dalam Razia Narkoba di Medan

Polsek Sunggal Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Telah Beraksi di 23 TKP di Medan

23 Januari 2026
Screenshot_20260123_091402_Gallery-120x86 Polda Sumut Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa dalam Razia Narkoba di Medan

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

23 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-22-at-16.20.35-120x86 Polda Sumut Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa dalam Razia Narkoba di Medan

Diduga Mandek, Penggugat Kasus Citraland Siap Tempuh Jalur PTUN hingga MA

22 Januari 2026

“Pada hari Selasa, 4 November 2025 dini hari, Direktorat Narkoba Polda Sumut bersama unsur TNI melakukan razia gabungan di Tempat Hiburan Malam (THM) Helen, Kota Medan. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam,” jelas Kombes Ferry didampingi Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi, Kamis (13/11/2025).

Dari hasil kegiatan tersebut, tim gabungan memeriksa barang bawaan para pengunjung serta melakukan tes urine terhadap 37 orang yang dicurigai. Hasilnya, 36 orang negatif, sementara 1 orang laki-laki bernama Andri Setiawan dinyatakan positif mengandung amphetamine/metamfetamine.

“Sesuai aturan yang berlaku, terhadap yang bersangkutan dilakukan proses rehabilitasi karena termasuk kategori pengguna,” ungkap Kombes Ferry.

Lebih lanjut, hasil interogasi menunjukkan bahwa Andri Setiawan mengakui telah mengonsumsi ekstasi pada Sabtu, 1 November 2025. Dari identitas awal, yang bersangkutan tidak pernah menyebut atau menunjukkan status sebagai anggota DPRK.

Baca Juga :  Polda Sumut Kembali Usulkan Penutupan Dua THM, Total Sudah Lima Lokasi 

“Anggota di lapangan tidak mengenal yang bersangkutan sebagai anggota DPRK. Berdasarkan KTP, tertulis pekerjaan wiraswasta, sehingga penanganan dilakukan murni sesuai prosedur hukum yang berlaku,” terang Ferry.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan bahwa sebelum dilakukan proses rehabilitasi terhadap pengguna narkotika, dilakukan assessment oleh tim medis dan hukum untuk menentukan bentuk serta durasi rehabilitasi.

“Sebelum proses rehabilitasi terhadap korban atau pengguna, terlebih dahulu dilakukan assessment. Dari hasil assessment itulah kemudian muncul rekomendasi – apakah seseorang direhabilitasi atau tidak. Bentuk rehabilitasi pun akan disesuaikan oleh tim medis, apakah berupa rawat jalan atau rawat inap, serta berapa lama proses perawatannya. Semua keputusan itu merupakan kewenangan tim assessment medis,” ujarnya.

Kombes Andy juga menambahkan, identifikasi awal terhadap Andri Setiawan dilakukan berdasarkan KTP yang dibawa saat razia. Setelah informasi berkembang, barulah dilakukan penelusuran lanjutan untuk memastikan identitasnya.

“Yang bersangkutan sudah kami serahkan ke lembaga rehabilitasi sesuai prosedur. Ini membuktikan bahwa seluruh rangkaian penindakan berjalan objektif dan sesuai aturan hukum,” jelasnya.

Kombes Ferry Walintukan turut menegaskan bahwa dalam proses penanganan kasus ini tidak ditemukan unsur suap, penyalahgunaan kewenangan, atau pelanggaran etika profesi.

“Polda Sumut berkomitmen kuat menjalankan tugas dengan penuh integritas. Tidak ada ruang bagi tindakan penyimpangan. Setiap langkah penegakan hukum kami pastikan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi atau mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta selalu mengacu pada keterangan resmi dari pihak kepolisian.

“Polda Sumut akan terus bekerja secara profesional dan berintegritas dalam memberantas peredaran narkoba. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya ini demi terciptanya Sumatera Utara yang bersih dari narkoba,” pungkas Kombes Ferry Walintukan.(Red)

Baca Juga :  Polisi Sergai Bongkar Kasus Sadis: Penganiayaan, Senpi Ilegal, dan Sabu
Tags: Polda sumutRazia THM Medan

Berita Lainnya

Polsek Sunggal Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Telah Beraksi di 23 TKP di Medan
Hukrim

Polsek Sunggal Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Telah Beraksi di 23 TKP di Medan

23 Januari 2026
Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut
Hukrim

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

23 Januari 2026
Diduga Mandek, Penggugat Kasus Citraland Siap Tempuh Jalur PTUN hingga MA
Hukrim

Diduga Mandek, Penggugat Kasus Citraland Siap Tempuh Jalur PTUN hingga MA

22 Januari 2026
Aksi Begal Ancam Korban Dengan Klewang Resahkan Warga di Medan Tembung
Hukrim

Aksi Begal Ancam Korban Dengan Klewang Resahkan Warga di Medan Tembung

21 Januari 2026
Fakta Baru OTT Bupati Sudewo, Uang Disimpan dalam Karung Seperti Beras
Hukrim

Fakta Baru OTT Bupati Sudewo, Uang Disimpan dalam Karung Seperti Beras

21 Januari 2026
KPK menangkap Bupati Pati Sudewo dalam Operasi Tangkap Tangan di Jawa Tengah
Hukrim

BREAKING NEWS: KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo

19 Januari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Monitoring SPPG, Dandim Simeulue Inggatkan SOP Untuk Para Pemilik Yayasan

Monitoring SPPG, Dandim Simeulue Inggatkan SOP Untuk Para Pemilik Yayasan

23 Januari 2026
DWP Aceh Barat Paparkan Rencana Kerja Tahunan

DWP Aceh Barat Paparkan Rencana Kerja Tahunan

23 Januari 2026
Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong

23 Januari 2026
Satpol PP Banda Aceh Tertibkan Lapak PKL di Jalan AMD Batoh

Satpol PP Banda Aceh Tertibkan Lapak PKL di Jalan AMD Batoh

23 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial