Banda Aceh | Tubinnews.com – Oknum anggota polisi berinisial R diduga melakukan tindak kekerasan pemukulan terhadap seorang pelajar bernama AS di kawasan pekarangan SMA Negeri 7 Kota Banda Aceh pada Jumat (21/11/2025) lalu.
Menurut ayah As, Muhammad, tindak pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi R itu menyebabkan memar di kepala korban dan menimbulkan trauma berat bagi anaknya.
”Anak saya sampai memar dikepala belakang. Kemarin dia tidak mau sekolah karena masih trauma,” ungkap Muhammad kepada wartawan didampingi kuasa hukumnya Muhammad Iqbal, SH, di Banda Aceh, Minggu (23/11/2025).
Menurut penuturan Muhammad, Kronologi kejadian berawal dari anaknya AS, yang tiba di sekolah dalam kondisi pintu gerbang telah ditutup karena terlambat. AS kemudian duduk di sebuah warung kecil dekat sekolah bersama sejumlah temannya.
Sekitar pukul 09.00 WIB, lima anggota polisi berpakaian dinas datang menggunakan sepeda motor dan langsung menghampiri mereka. Saat itu, terdapat enam siswa di warung tersebut. Empat siswa mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan, sementara AS dan satu temannya tetap duduk di tempat.
Muhammad mengatakan bahwa personil polisi tersebut kemudian merampas ponsel para siswa dan membawa seluruh siswa yang diamankan ke sekolah, hingga mereka diarahkan ke ruangan Bimbingan Konseling (BK).
Di ruang tersebut, guru BK diminta menghubungi orang tua salah satu siswa dengan alasan anak sudah ditangkap polisi.
Mendapat kabar itu, ibu AS langsung menelepon nomor ponsel anaknya. Namun, telepon justru diangkat oleh oknum polisi tersebut. Saat ponsel didekatkan ke telinga AS, siswa itu meminta agar ponselnya dikembalikan karena ibunya sedang menelepon. Di saat itulah, oknum polisi tersebut diduga memukul kepala, leher, dan tubuh AS serta menjambak rambutnya di hadapan guru BK dan sejumlah guru lainnya serta para siswa yang turut diamankan.
“Anak saya dipukul sambil oknum itu berkata ‘melawan kau’,” kata Muhammad.
Muhammad yang merasa keberatan atas tindakan kekerasan oknum polisi tersebut, secara resmi telah membuat laporan ke SPKT Polda Aceh dengan nomor:
STTPLP/B/375/XI/2025/SPKT/Polda Aceh, tanggal 21 November 2025 didampingi oleh kuasa hukumnya.
Ia berharap Polda Aceh dapat memproses laporan ini secara transparan dan memberikan tindakan tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran prosedur.
“Kami hanya ingin keadilan. Anak-anak seharusnya mendapat perlindungan, bukan perlakuan sebaliknya,” tegasnya
Sementara itu, menurut Kepala Sekolah SMA Negeri 7 Kota Banda Aceh, Erlawana, S.Pd., M.Pd, bahwa awalnya beberapa siswanya tidak masuk sekolah, sedangkan di sekolah sedang melaksanakan pengajian serta tausiah bulanan dan diatas jam 7.45 wib pintu pagar ditutup.
Menurut Erlawana, peristiwa tidak terjadi di ruang Bimbingan Konseling (BK), melainkan diruangan kesiswaan tempat siswa diserahkan oleh polisi.
“Saat kejadian Wakil Kepala Sekolah telah menegaskan kepada polisi agar tidak melakukan kekerasan, karena ini lingkungan sekolah,” kata Erlawana, dikutip dari AcehNet.com, Selasa (25/11/2025).
Lebih lanjut, Kepala Sekolah mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil semua orang tua siswa yang terjaring, termasuk orang tua AS.
“Para orang tua dan siswa sudah menandatangani perjanjian untuk tidak bolos lagi,” kata Erlawana.
Pihak sekolah juga telah menyampaikan kepada orangtua siswa jika ada yang keberatan terkait penertiban siswa oleh polisi saat bolos dipersilakan menghubungi langsung polisi yang bertugas.
Sementara itu, terkait ponsel para siswa telah diserahkan kembali ke sekolah, tidak dibawa oleh polisi.
Kepala Sekolahmengatakan bahwa beberapa siswa dari sekolah lain juga terjaring, namun sempat melarikan diri. Lima siswa yang tertangkap membenarkan bahwa mereka merupakan siswa sekolah yang ia pimpin.
Selain itu, Erlawana menegaskan bahwa tidak ada aksi pemukulan, melainkan terjadi tarik-menarik ponsel saat siswa meminta ponselnya kembali dari polisi.
“Setahu saya tidak ada pemukulan atau kekerasan, mungkin ada faktor ketidaksengajaan saat tarik menarik hp antara siswa yang bersangkutan dengan polisi,” ungkap Kepala Sekolah.
“Saat kejadian tarik menarik ponsel Guru BK berusaha melerai insiden tersebut dan menenangkan siswa,” pungkasnya.


















