Senin, 9 Februari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Nasional

Kepala BRA Ingatkan Politisi Benny K Harman: MoU Helsinki Bukan untuk Ditafsir Sesuka Hati

Redaksi by Redaksi
14 November 2025
Kepala BRA Ingatkan Politisi Benny K Harman: MoU Helsinki Bukan untuk Ditafsir Sesuka Hati

Kepala BRA, Jamaluddin

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | Tubinnews.com – Badan Reintegrasi Aceh (BRA) meminta politisi nasional untuk tidak menafsirkan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki secara sepihak.

Seruan ini disampaikan Kepala BRA, Jamaluddin, menyikapi pernyataan anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Benny K. Harman, yang sebelumnya meminta rakyat Aceh untuk tidak terus-menerus membawa isu MoU Helsinki yang telah berusia dua dekade.

BeritaTerkait

Capture-2026-02-09-14.49.44-120x86 Kepala BRA Ingatkan Politisi Benny K Harman: MoU Helsinki Bukan untuk Ditafsir Sesuka Hati

Halomoan Ritonga Ketua K3S Terancam Dicopot Bupati Deli Serdang Dugaan Pungli

9 Februari 2026
IMG-20260209-WA0024-120x86 Kepala BRA Ingatkan Politisi Benny K Harman: MoU Helsinki Bukan untuk Ditafsir Sesuka Hati

Viral Video Siswa Merokok, Bupati Perintahkan Disdik Ambil Langkah Tegas & Terukur

9 Februari 2026
WhatsApp-Image-2026-02-07-at-15.21.53-1-120x86 Kepala BRA Ingatkan Politisi Benny K Harman: MoU Helsinki Bukan untuk Ditafsir Sesuka Hati

Komdigi Ajak Media Jaga Kualitas Informasi di Tengah Percepatan Digital

7 Februari 2026

Jamaluddin menegaskan bahwa MoU Helsinki memiliki landasan historis dan yuridis yang jelas sebagai fondasi perdamaian Aceh. Karena itu, ia meminta para politisi nasional untuk memahami kembali posisi MoU tersebut, terutama dalam konteks hukum Indonesia.

Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala itu mengingatkan Benny agar membaca kembali status MoU dalam asas hukum Indonesia serta konsideran (e) pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

“MoU Helsinki merupakan penegasan komitmen bersama antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) untuk penyelesaian konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan, dan bermartabat bagi semua,” jelas Jamaluddin di Banda Aceh, Jum’at (14/11/2025).

Ia menyebutkan bahwa setelah 20 tahun, banyak butir kesepakatan dalam MoU yang belum sepenuhnya dijalankan oleh Pemerintah Pusat. Sejumlah kewenangan dan hak Aceh masih belum dipenuhi sebagaimana yang tertuang dalam kesepakatan awal.

Selain itu, Jamaluddin juga meminta Benny untuk menelaah kembali Instruksi Presiden (Inpres) No.15 Tahun 2005 tentang Pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Pemerintah dan GAM. Inpres tersebut memberikan mandat kepada Gubernur Aceh untuk menjalankan proses reintegrasi dan memberdayakan mantan kombatan GAM.

Baca Juga :  20 Tahun MoU Helsinki, Abu Salam: Pertanyaannya Bukan Kenapa Kita Bahas Helsinki, Tapi Apa Sudah Dipenuhi?

“Atas dasar Inpres tersebut, Pemerintah Aceh kemudian menyiapkan beberapa langkah untuk menyiapkan infrastruktur implementasi. Salah satunya adalah membentuk Badan Reintegrasi Aceh (BRA) sebagai lembaga pemberdayaan mantan kombatan dan korban konflik,” tambahnya.

Menurut Jamaluddin, perjuangan rakyat Aceh untuk memperoleh dan mempertahankan hak-haknya belum selesai, meskipun perdamaian Aceh sudah berlangsung selama 20 tahun. Oleh karena itu, isu MoU Helsinki akan terus diangkat, meskipun mendapat penentangan dari politisi nasional seperti Benny.

Tags: Ketua BRAMoU Helsinki

Berita Lainnya

Halomoan Ritonga Ketua K3S Terancam Dicopot Bupati Deli Serdang Dugaan Pungli
Breaking News

Halomoan Ritonga Ketua K3S Terancam Dicopot Bupati Deli Serdang Dugaan Pungli

9 Februari 2026
Viral Video Siswa Merokok, Bupati Perintahkan Disdik Ambil Langkah Tegas & Terukur
Breaking News

Viral Video Siswa Merokok, Bupati Perintahkan Disdik Ambil Langkah Tegas & Terukur

9 Februari 2026
Komdigi Ajak Media Jaga Kualitas Informasi di Tengah Percepatan Digital
Nasional

Komdigi Ajak Media Jaga Kualitas Informasi di Tengah Percepatan Digital

7 Februari 2026
Komdigi Siapkan Ribuan Akun Canva Pro Gratis untuk Perkuat Talenta Digital dan UMKM
Nasional

Komdigi Siapkan Ribuan Akun Canva Pro Gratis untuk Perkuat Talenta Digital dan UMKM

7 Februari 2026
Seskab Jelaskan Keanggotaan Indonesia di Board of Peace Tidak Mengikat dan Belum Bayar Iuran
Nasional

Seskab Jelaskan Keanggotaan Indonesia di Board of Peace Tidak Mengikat dan Belum Bayar Iuran

5 Februari 2026
Prabowo Siap Mundur dari Board of Peace Jika Tak Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Nasional

Prabowo Tegur Keras Pemda Bali soal Sampah: Bagaimana turis mau datang ke situ lihat sampah

4 Februari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Rampungkan Rehabilitasi Jembatan Gantung di Halongonan Paluta

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Rampungkan Rehabilitasi Jembatan Gantung di Halongonan Paluta

9 Februari 2026
Peduli Lingkungan, Brimob Polda Sumut Angkat Sampah dari Sungai Demi Warga

Peduli Lingkungan, Brimob Polda Sumut Angkat Sampah dari Sungai Demi Warga

9 Februari 2026
Bupati Aceh Barat Melantik Satgas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

Bupati Aceh Barat Melantik Satgas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

9 Februari 2026
Bupati Aceh Barat Tarmizi.S.P sampaikan arahannya didampingi wakil bupati aceh barat dan kadia DLH aceh barat. (9/2/26). Dok.istimewa.

Bupati Aceh Barat Minta Dinas DLH Sebagai Gerbang Utama Menagani Permasalahan Sampah

9 Februari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial