Sabtu, 15 November 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Nasional

Kepala BRA Ingatkan Politisi Benny K Harman: MoU Helsinki Bukan untuk Ditafsir Sesuka Hati

Redaksi by Redaksi
14 November 2025
Kepala BRA Ingatkan Politisi Benny K Harman: MoU Helsinki Bukan untuk Ditafsir Sesuka Hati

Kepala BRA, Jamaluddin

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | Tubinnews.com – Badan Reintegrasi Aceh (BRA) meminta politisi nasional untuk tidak menafsirkan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki secara sepihak.

Seruan ini disampaikan Kepala BRA, Jamaluddin, menyikapi pernyataan anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Benny K. Harman, yang sebelumnya meminta rakyat Aceh untuk tidak terus-menerus membawa isu MoU Helsinki yang telah berusia dua dekade.

BeritaTerkait

DSC06725-120x86 Kepala BRA Ingatkan Politisi Benny K Harman: MoU Helsinki Bukan untuk Ditafsir Sesuka Hati

Ribuan Massa Kecewa, Gubernur Sumut Bobby Nasution Abaikan Aspirasi Tutup TPL

10 November 2025
Screenshot_20251110_003313_WhatsApp-120x86 Kepala BRA Ingatkan Politisi Benny K Harman: MoU Helsinki Bukan untuk Ditafsir Sesuka Hati

Polrestabes Medan Diduga “Makan Tidur”, Warga Geram dan Tangkap Maling Motor di Tembung

10 November 2025
IMG-20251108-WA0029-120x86 Kepala BRA Ingatkan Politisi Benny K Harman: MoU Helsinki Bukan untuk Ditafsir Sesuka Hati

Ojol Jadi Korban Begal, Motor dan HP Raib, Korban Alami Luka Akibat Tebasan Parang

8 November 2025

Jamaluddin menegaskan bahwa MoU Helsinki memiliki landasan historis dan yuridis yang jelas sebagai fondasi perdamaian Aceh. Karena itu, ia meminta para politisi nasional untuk memahami kembali posisi MoU tersebut, terutama dalam konteks hukum Indonesia.

Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala itu mengingatkan Benny agar membaca kembali status MoU dalam asas hukum Indonesia serta konsideran (e) pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

“MoU Helsinki merupakan penegasan komitmen bersama antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) untuk penyelesaian konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan, dan bermartabat bagi semua,” jelas Jamaluddin di Banda Aceh, Jum’at (14/11/2025).

Ia menyebutkan bahwa setelah 20 tahun, banyak butir kesepakatan dalam MoU yang belum sepenuhnya dijalankan oleh Pemerintah Pusat. Sejumlah kewenangan dan hak Aceh masih belum dipenuhi sebagaimana yang tertuang dalam kesepakatan awal.

Selain itu, Jamaluddin juga meminta Benny untuk menelaah kembali Instruksi Presiden (Inpres) No.15 Tahun 2005 tentang Pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Pemerintah dan GAM. Inpres tersebut memberikan mandat kepada Gubernur Aceh untuk menjalankan proses reintegrasi dan memberdayakan mantan kombatan GAM.

Baca Juga :  KMMB Aksi Jilid 3 di Polrestabes Medan, Tuntut Kasus Penganiayaan Yanty Dibuka Kembali

“Atas dasar Inpres tersebut, Pemerintah Aceh kemudian menyiapkan beberapa langkah untuk menyiapkan infrastruktur implementasi. Salah satunya adalah membentuk Badan Reintegrasi Aceh (BRA) sebagai lembaga pemberdayaan mantan kombatan dan korban konflik,” tambahnya.

Menurut Jamaluddin, perjuangan rakyat Aceh untuk memperoleh dan mempertahankan hak-haknya belum selesai, meskipun perdamaian Aceh sudah berlangsung selama 20 tahun. Oleh karena itu, isu MoU Helsinki akan terus diangkat, meskipun mendapat penentangan dari politisi nasional seperti Benny.

Tags: Ketua BRAMoU Helsinki

Berita Lainnya

Ribuan Massa Kecewa, Gubernur Sumut Bobby Nasution Abaikan Aspirasi Tutup TPL
Breaking News

Ribuan Massa Kecewa, Gubernur Sumut Bobby Nasution Abaikan Aspirasi Tutup TPL

10 November 2025
Polrestabes Medan Diduga “Makan Tidur”, Warga Geram dan Tangkap Maling Motor di Tembung
Breaking News

Polrestabes Medan Diduga “Makan Tidur”, Warga Geram dan Tangkap Maling Motor di Tembung

10 November 2025
Ojol Jadi Korban Begal, Motor dan HP Raib, Korban Alami Luka Akibat Tebasan Parang
Breaking News

Ojol Jadi Korban Begal, Motor dan HP Raib, Korban Alami Luka Akibat Tebasan Parang

8 November 2025
Dinas LHK Sumut Tanggapi Viralnya Gugatan terhadap Gubernur Sumut, Begini Kata  Zainuddin Harahap
Breaking News

Dinas LHK Sumut Tanggapi Viralnya Gugatan terhadap Gubernur Sumut, Begini Kata  Zainuddin Harahap

7 November 2025
Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis
Breaking News

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

30 Oktober 2025
Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo
Breaking News

Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

30 Oktober 2025
  • Trending
  • Latest
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Warga Desa Marindal Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Barang Berharga Hilang

Warga Desa Marindal Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Barang Berharga Hilang

15 November 2025
Anggota DPRA Dapil 10 Kritisi Pengalihan Kapal Aceh Hebat 1 dan Terhentinya Proyek Irigasi Sigulai

Anggota DPRA Dapil 10 Kritisi Pengalihan Kapal Aceh Hebat 1 dan Terhentinya Proyek Irigasi Sigulai

15 November 2025
20 Tahun MoU Helsinki, Abu Salam: Pertanyaannya Bukan Kenapa Kita Bahas Helsinki, Tapi Apa Sudah Dipenuhi?

20 Tahun MoU Helsinki, Abu Salam: Pertanyaannya Bukan Kenapa Kita Bahas Helsinki, Tapi Apa Sudah Dipenuhi?

15 November 2025
Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob

14 November 2025

Berita Terkini

Warga Desa Marindal Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Barang Berharga Hilang

Warga Desa Marindal Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Barang Berharga Hilang

15 November 2025
Anggota DPRA Dapil 10 Kritisi Pengalihan Kapal Aceh Hebat 1 dan Terhentinya Proyek Irigasi Sigulai

Anggota DPRA Dapil 10 Kritisi Pengalihan Kapal Aceh Hebat 1 dan Terhentinya Proyek Irigasi Sigulai

15 November 2025
20 Tahun MoU Helsinki, Abu Salam: Pertanyaannya Bukan Kenapa Kita Bahas Helsinki, Tapi Apa Sudah Dipenuhi?

20 Tahun MoU Helsinki, Abu Salam: Pertanyaannya Bukan Kenapa Kita Bahas Helsinki, Tapi Apa Sudah Dipenuhi?

15 November 2025
Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob

14 November 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.