Minggu, 29 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Nasional

Kepala BRA Ingatkan Politisi Benny K Harman: MoU Helsinki Bukan untuk Ditafsir Sesuka Hati

Redaksi by Redaksi
14 November 2025
Kepala BRA Ingatkan Politisi Benny K Harman: MoU Helsinki Bukan untuk Ditafsir Sesuka Hati

Kepala BRA, Jamaluddin

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | Tubinnews.com – Badan Reintegrasi Aceh (BRA) meminta politisi nasional untuk tidak menafsirkan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki secara sepihak.

Seruan ini disampaikan Kepala BRA, Jamaluddin, menyikapi pernyataan anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Benny K. Harman, yang sebelumnya meminta rakyat Aceh untuk tidak terus-menerus membawa isu MoU Helsinki yang telah berusia dua dekade.

BeritaTerkait

IMG-20260318-WA0032-120x86 Kepala BRA Ingatkan Politisi Benny K Harman: MoU Helsinki Bukan untuk Ditafsir Sesuka Hati

Jelang Hari Raya Antrian BBM di Kota Medan Mengular Warga Semakin Menjerit

18 Maret 2026
ojol-solusi-transportasi-masyarakat-18052023-222720 Kepala BRA Ingatkan Politisi Benny K Harman: MoU Helsinki Bukan untuk Ditafsir Sesuka Hati

850 Ribu Driver Ojol Dapat Bonus Hari Raya Idulfitri, Cair Sebelum H-7 Lebaran

3 Maret 2026
WhatsApp-Image-2026-03-03-at-16.57.39-120x86 Kepala BRA Ingatkan Politisi Benny K Harman: MoU Helsinki Bukan untuk Ditafsir Sesuka Hati

THR Idulfitri 2026 Cair! Naik 10 Persen dari Tahun Lalu

3 Maret 2026

Jamaluddin menegaskan bahwa MoU Helsinki memiliki landasan historis dan yuridis yang jelas sebagai fondasi perdamaian Aceh. Karena itu, ia meminta para politisi nasional untuk memahami kembali posisi MoU tersebut, terutama dalam konteks hukum Indonesia.

Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala itu mengingatkan Benny agar membaca kembali status MoU dalam asas hukum Indonesia serta konsideran (e) pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

“MoU Helsinki merupakan penegasan komitmen bersama antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) untuk penyelesaian konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan, dan bermartabat bagi semua,” jelas Jamaluddin di Banda Aceh, Jum’at (14/11/2025).

Ia menyebutkan bahwa setelah 20 tahun, banyak butir kesepakatan dalam MoU yang belum sepenuhnya dijalankan oleh Pemerintah Pusat. Sejumlah kewenangan dan hak Aceh masih belum dipenuhi sebagaimana yang tertuang dalam kesepakatan awal.

Selain itu, Jamaluddin juga meminta Benny untuk menelaah kembali Instruksi Presiden (Inpres) No.15 Tahun 2005 tentang Pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Pemerintah dan GAM. Inpres tersebut memberikan mandat kepada Gubernur Aceh untuk menjalankan proses reintegrasi dan memberdayakan mantan kombatan GAM.

Baca Juga :  Pemprov Sumut Raih Penghargaan Dari Kementerian Kesehatan RI di Hari HKN

“Atas dasar Inpres tersebut, Pemerintah Aceh kemudian menyiapkan beberapa langkah untuk menyiapkan infrastruktur implementasi. Salah satunya adalah membentuk Badan Reintegrasi Aceh (BRA) sebagai lembaga pemberdayaan mantan kombatan dan korban konflik,” tambahnya.

Menurut Jamaluddin, perjuangan rakyat Aceh untuk memperoleh dan mempertahankan hak-haknya belum selesai, meskipun perdamaian Aceh sudah berlangsung selama 20 tahun. Oleh karena itu, isu MoU Helsinki akan terus diangkat, meskipun mendapat penentangan dari politisi nasional seperti Benny.

Tags: Ketua BRAMoU Helsinki

Berita Lainnya

Jelang Hari Raya Antrian BBM di Kota Medan Mengular Warga Semakin Menjerit
Ekonomi & Bisnis

Jelang Hari Raya Antrian BBM di Kota Medan Mengular Warga Semakin Menjerit

18 Maret 2026
Ojol Tak Masuk Kriteria Penerima Subsidi BBM, Mensos: Masih Simulasi
Nasional

850 Ribu Driver Ojol Dapat Bonus Hari Raya Idulfitri, Cair Sebelum H-7 Lebaran

3 Maret 2026
THR Idulfitri 2026 Cair! Naik 10 Persen dari Tahun Lalu
Nasional

THR Idulfitri 2026 Cair! Naik 10 Persen dari Tahun Lalu

3 Maret 2026
MUI Desak Pemerintah Indonesia Keluar dari BoP Usai Serangan AS–Israel ke Iran
Nasional

MUI Desak Pemerintah Indonesia Keluar dari BoP Usai Serangan AS–Israel ke Iran

2 Maret 2026
BGN Tegaskan Anggaran Bahan Makanan MBG Rp8.000–Rp10.000, Bukan Rp15.000
Nasional

BGN Tegaskan Anggaran Bahan Makanan MBG Rp8.000–Rp10.000, Bukan Rp15.000

24 Februari 2026
Deli Serdang Terima Bantuan 20 Kursi Roda Adaptif Khusus Anak
Kesehatan

Deli Serdang Terima Bantuan 20 Kursi Roda Adaptif Khusus Anak

18 Februari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

PT EMI Apresiasi Penunjukan Sunnyl Ikbal sebagai Komisaris Utama PT PGE

PT EMI Apresiasi Penunjukan Sunnyl Ikbal sebagai Komisaris Utama PT PGE

28 Maret 2026
Ribuan Warga Kritik Kepemimpinan Kades Adi Kustiono, Rapat Koperasi Merah Putih Berlangsung Panas

Ribuan Warga Kritik Kepemimpinan Kades Adi Kustiono, Rapat Koperasi Merah Putih Berlangsung Panas

28 Maret 2026
Sampah Bisa Menjadi Pundi Rupiah,Dinas DLH Luncurkan Program Kemitraan Pengelolaan Sampah

Sampah Bisa Menjadi Pundi Rupiah,Dinas DLH Luncurkan Program Kemitraan Pengelolaan Sampah

26 Maret 2026
Eks Kepala KSOP Resmi Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pelabuhan Belawan

Eks Kepala KSOP Resmi Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pelabuhan Belawan

26 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial