Rabu, 11 Februari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kejaksaan

Kejatisu Amankan Uang 150 Miliar Rupiah Dari PT. Deli Megapolitan

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
23 Oktober 2025
Kejatisu Amankan Uang 150 Miliar Rupiah Dari PT. Deli Megapolitan
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com – Sebagai upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara dari penanganan tindak pidana korupsi Perkara Penjualan Aset PTPN I Regional I oleh PT.Nusa Dua Propertindo melalui Kerjasama Operasional (KSO) dengan PT.Ciputra Land, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara saat ini telah menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR) dengan nilai total Rp.150.000.000.000,- (seratus limapuluh miliar rupiah) untuk selanjutnya dilakukan penyitaan oleh penyidik.

Sebagaimana diketahui, dalam penanganan perkara tersebut, tim penyidik telah melakukan penahanan terhadap 3 (tiga) orang tersangka yakni sdr AKS, ARL dan IS, dimana proses penyidikan sampai saat ini masih terus dilakukan secara intensif oleh tim.

BeritaTerkait

IMG-20260210-WA0019-120x86 Kejatisu Amankan Uang 150 Miliar Rupiah Dari PT. Deli Megapolitan

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Rampungkan Pembangunan Jembatan Armco Titik IV di Sungai Sigiring-giring

10 Februari 2026
IMG-20260209-WA0038-120x86 Kejatisu Amankan Uang 150 Miliar Rupiah Dari PT. Deli Megapolitan

Peduli Lingkungan, Brimob Polda Sumut Angkat Sampah dari Sungai Demi Warga

10 Februari 2026
IMG-20260207-WA0015-120x86 Kejatisu Amankan Uang 150 Miliar Rupiah Dari PT. Deli Megapolitan

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Rampungkan Perehaban Jembatan Gantung Penghubung Desa Ladang Tengah, Kecamatan Andam Dewi

7 Februari 2026

Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar didampingi Aspidsus Mochamad Jefry dan Plh Kasi Penerangan Hukum Muhamad Husairi saat press conference di Kejati Sumut menyebutkan, bahwa dalam perkara ini tim penyidik tentunya mempertimbangkan penegakan hukum yang berkeadilan dapat dicapai dimana hak-hak para konsumen yang beritikad baik harus dijamin dan jalannya operasionalisasi korporasi dapat terjaga di satu sisi dan di sisi lain penegakan hukum represif dan pemulihan hak-hak negara harus dilakukan.

Dijelaskan Kajati dihadapan awak media, Jaksa selaku penyidik dalam perkara tindak pidana korupsi penjualan Asset PTPN I Regional I oleh PT. Nusa Dua Propertindo melalui Kerjasama Operasional (KSO) dengan PT. Ciputra Land berupaya tidak semata-mata menghukum para pelaku tetapi juga berupaya untuk memulihkan kerugian keuangan negara dan Penyidik juga mempertimbangkan untuk melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang sedang berperkara namun dengan pengembalian kerugian keuangan negara ini akan diperhitungkan bahwa para pelaku dengan kesadarannya telah mengembalikan atau ber itikad baik dalam rangka pemulihan keuangan negara.

Baca Juga :  Pangdam I/BB Hadiri Rakerwil Gabungan PSBI Se-Provinsi Sumatera Utara dan Aceh

Sementara Aspidsus Kejatisu Mochamad Jefry menyampaikan, bahwa terhadap nominal kerugian keuangan negara secara riil sampai saat ini masih dalam proses perhitungan dan penyidik akan terus menunggu upaya pengembalian kerugian keuangan negara, tentunya nanti akan dikaitkan dengan besaran kerugian keuangan negara yang timbul dalam perkara ini. Ujarnya.

“Dengan adanya upaya nyata pengembalian kerugian negara ini, penyidik menghimbau dan mengharapkan agar para konsumen perumahan yang telah beritikad baik agar tetap tenang dan masyarakat pada umumnya tidak terprovokasi sekiranya ada upaya illegal dalam penguasaan aset yang sedang berperkara tersebut.” kata Aspidsus.

Plh Kasi Penerangan hukum kepada awak media menambahkan, bahwa terhadap uang sejumlah 150 Miliar rupiah tersebut selanjutnya akan dilakukan penyitaan oleh penyidik untuk kemudian dititipkan pada Bank Mandiri cabang Medan.

Ditambahkan husairi, pengembalian kerugian keuangan negara ini sebagaimana pesan bapak Kajati merupakan suatu hal yang positif yang dilakukan oleh orang yang secara sadar telah mengakui ataupun telah ber etikad baik sehingga secara tidak langsung telah membantu tim penyidik dalam upaya pengembalian dan penyelamatan kerugian keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana, kata husairi Menutup.

Tags: KejatisuPT Deli MegapolitanSita 150 Milyar

Berita Lainnya

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Rampungkan Pembangunan Jembatan Armco Titik IV di Sungai Sigiring-giring
Pemerintahan

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Rampungkan Pembangunan Jembatan Armco Titik IV di Sungai Sigiring-giring

10 Februari 2026
Kurve bakti sosial Brimob Polda Sumut cegah banjir di Medan Tembung
Pemerintahan

Peduli Lingkungan, Brimob Polda Sumut Angkat Sampah dari Sungai Demi Warga

10 Februari 2026
Satgas Gulbencal Kodam I/BB Rampungkan Perehaban Jembatan Gantung Penghubung Desa Ladang Tengah, Kecamatan Andam Dewi
Pemerintahan

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Rampungkan Perehaban Jembatan Gantung Penghubung Desa Ladang Tengah, Kecamatan Andam Dewi

7 Februari 2026
Kodam I/BB Terima Kedatangan 3 Set Jembatan Modular di Pelabuhan Belawan
Pemerintahan

Kodam I/BB Terima Kedatangan 3 Set Jembatan Modular di Pelabuhan Belawan

6 Februari 2026
Tiga Hari Operasi Keselamatan Toba 2026, ETLE Meningkat dan Laka Lantas Menurun
Pemerintahan

Tiga Hari Operasi Keselamatan Toba 2026, ETLE Meningkat dan Laka Lantas Menurun

5 Februari 2026
Satlantas Aceh Barat Bersama Jasa Raharja Gelar Razia Terminal Kelayakan Kendaraan 
Pemerintahan

Satlantas Aceh Barat Bersama Jasa Raharja Gelar Razia Terminal Kelayakan Kendaraan 

4 Februari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Pemkab Pidie Jaya Terima Bantuan Ribuan Tabung LPG Melalui Program Pertamina Peduli

Pemkab Pidie Jaya Terima Bantuan Ribuan Tabung LPG Melalui Program Pertamina Peduli

11 Februari 2026
Pelindo Malahayati Siap Dukung Pengiriman Domestik dan Ekspor Produk Aceh

Pelindo Malahayati Siap Dukung Pengiriman Domestik dan Ekspor Produk Aceh

11 Februari 2026
Ketua MPR RI: Ulama Aceh Penjaga Optimisme dan Keteguhan Batin Rakyat Pascabencana

Ketua MPR RI: Ulama Aceh Penjaga Optimisme dan Keteguhan Batin Rakyat Pascabencana

11 Februari 2026
Ratusan Siswa SMK HKBP Sidikalang Diduga Keracunan MBG Viral di Media Sosial

Ratusan Siswa SMK HKBP Sidikalang Diduga Keracunan MBG Viral di Media Sosial

11 Februari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial