Minggu, 2 November 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Satu Bandar, 3 Pengedar dan 1 Kurir berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
5 Agustus 2025
Satu Bandar, 3 Pengedar dan 1 Kurir berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Padang Lawas | Tubinnews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Lawas (Palas), Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah eks Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang bandar, tiga orang pengedar, dan satu kurir. Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda pada Sabtu (2/8/2025).

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Parlin Azhar Harahap, mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

BeritaTerkait

IMG-20251102-WA0000-120x86 Satu Bandar, 3 Pengedar dan 1 Kurir berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Gambar-WhatsApp-2025-10-29-pukul-16.15.08_bbd8b531-120x86 Satu Bandar, 3 Pengedar dan 1 Kurir berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

29 Oktober 2025
IMG-20251028-WA0034-120x86 Satu Bandar, 3 Pengedar dan 1 Kurir berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

Polda Sumut Ungkap Komplotan Begal Pegawai Imigrasi, Dua Pelaku Ditangkap

29 Oktober 2025

“Para pelaku kami amankan di beberapa tempat berbeda. Seorang tersangka yang diduga sebagai bandar narkoba ditangkap di Desa Parannapa Dolok, Kecamatan Barumun Barat,” ujar Parlin, Selasa (5/8/2025).

Barang Bukti dari Tersangka Bandar

Tersangka bandar yang diketahui berinisial RH alias Pendekar (45) ditangkap di rumahnya di Desa Parannapa Dolok. Dari tangan RH, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa: 8 plastik klip berisi sabu seberat (bruto) 73,49 gram, 1 timbangan elektrik, 1 buku catatan, 1 kaleng rokok, 1 tas sandang warna hitam, 1 sendok sabu, 2 unit handphone Android dan Uang tunai Rp300.000.

Sementara itu, tiga orang lainnya yang berperan sebagai pengedar juga berhasil diringkus, masing-masing di lokasi berbeda. RHH (27), warga Desa Gading, Kecamatan Barumun Barat, ditangkap dengan barang bukti: 1 plastik klip sabu seberat 0,11 gram, 1 pisau cutter, 1 sendok sabu, 1 kotak rokok, 1 unit HP Android dan Uang tunai Rp200.000.

Baca Juga :  Diduga Korban Kriminalisasi Oknum APH Tersangkakan Ani Feronika Br Nadeak

SD (46), warga Desa Hutaruhon, Kecamatan Barumun Barat, ditangkap dengan barang bukti: 1 plastik klip sabu seberat 1,88 gram, 1 plastik asoy, 1 lembar kertas timah dan 1 unit HP Android.

MEI (37), warga Desa Tanjung Rokan, Kecamatan Aek Nabara Barumun, ditangkap dengan barang bukti: 16 paket sabu dalam plastik transparan, 1 paket sabu seberat 3,51 gram, 1 paket sabu berbentuk batu, 1 alat hisap (bong), 1 gunting, 1 kaca pyrex, 1 sendok dari pipet plastic, Uang tunai Rp900.000, 1 unit HP OPPO A3S casing hijau.

Dari hasil pengembangan kasus, polisi juga menangkap seorang kurir berinisial RR di Desa Rondaman Dolok, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), pada pukul 03.00 WIB. Barang bukti yang diamankan dari RR antara lain: 1 plastik klip sabu seberat 4,70 gram, 1 unit HP Android dan 1 unit sepeda motor Honda Revo Fit.

“RR diketahui sebagai kurir yang bertugas menyalurkan sabu dari inisial M yang saat ini berada di Lapas Pekanbaru. Barang tersebut diterimanya dari seseorang tak dikenal di Desa Mananti, Kecamatan Hutaraja Tinggi,” jelas Iptu Parlin Azhar.

KBO Satresnarkoba Polres Palas, Ipda Eben Pakpahan, bersama Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan, mengungkapkan bahwa RH mengaku mendapatkan sabu dari inisial M (dalam penyelidikan) melalui RR.

“Para pengedar seperti RHH, SD, dan MEI seluruhnya mengakui bahwa sabu yang mereka jual diperoleh dari RH alias Pendekar,” ujar Ipda Eben.

Lebih lanjut, Bripka Ginda K. Pohan menjelaskan bahwa RR, yang berperan sebagai kurir, menerima 100 gram sabu dari orang suruhan M. Namun, sebelum menyerahkan seluruhnya ke RH, RR menyisihkan sekitar 4,71 gram untuk dikonsumsi sendiri.

“Seluruh tersangka berikut barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres Padang Lawas untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegas Bripka Ginda K. Pohan.

Baca Juga :  Tidak Sampai 24 Jam, Polres Aceh Barat Berhasil Amankan 2 Pria Yang Terlibat Dalam Kasus Pencurian Mesin Hand Tractor
Tags: narkobaPolda sumutPolres Palas

Berita Lainnya

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga
Hukrim

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum
Hukrim

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

29 Oktober 2025
Polda Sumut Ungkap Komplotan Begal Pegawai Imigrasi, Dua Pelaku Ditangkap
Hukrim

Polda Sumut Ungkap Komplotan Begal Pegawai Imigrasi, Dua Pelaku Ditangkap

29 Oktober 2025
Respon Cepat Brimob Polda Sumut, Pelaku KDRT dan Penganiayaan di Medan Tembung Berhasil Diamankan
Hukrim

Respon Cepat Brimob Polda Sumut, Pelaku KDRT dan Penganiayaan di Medan Tembung Berhasil Diamankan

28 Oktober 2025
Pelaku Kriminal, Begal, Tauran Hingga Rayab Besi Berhasil Ditangkap Polisi, Mengaku Sehat Tapi Menyesal
Hukrim

Pelaku Kriminal, Begal, Tauran Hingga Rayab Besi Berhasil Ditangkap Polisi, Mengaku Sehat Tapi Menyesal

27 Oktober 2025
Nomor WhatsApp Kasat Reskrim Aceh Barat Dibajak, Warga Diminta Waspada Penipuan
Hukrim

Nomor WhatsApp Kasat Reskrim Aceh Barat Dibajak, Warga Diminta Waspada Penipuan

27 Oktober 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Momen Maulid Nabi di PWI: Polda Aceh Harap Media Tak Hanya Melaporkan, Juga Mencerahkan

Momen Maulid Nabi di PWI: Polda Aceh Harap Media Tak Hanya Melaporkan, Juga Mencerahkan

1 November 2025
Ketua PWI Pusat Diminta Libatkan PWI Kabupaten/Kota Dalam Setiap Kegiatan Kongres Nasional

Ketua PWI Pusat Diminta Libatkan PWI Kabupaten/Kota Dalam Setiap Kegiatan Kongres Nasional

1 November 2025
Kesdam I/Bukit Barisan Lakukan Visitasi Kesehatan di Lima Panti Asuhan Binaan Kodam I/BB

Kesdam I/Bukit Barisan Lakukan Visitasi Kesehatan di Lima Panti Asuhan Binaan Kodam I/BB

1 November 2025

Berita Terkini

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Momen Maulid Nabi di PWI: Polda Aceh Harap Media Tak Hanya Melaporkan, Juga Mencerahkan

Momen Maulid Nabi di PWI: Polda Aceh Harap Media Tak Hanya Melaporkan, Juga Mencerahkan

1 November 2025
Ketua PWI Pusat Diminta Libatkan PWI Kabupaten/Kota Dalam Setiap Kegiatan Kongres Nasional

Ketua PWI Pusat Diminta Libatkan PWI Kabupaten/Kota Dalam Setiap Kegiatan Kongres Nasional

1 November 2025
Kesdam I/Bukit Barisan Lakukan Visitasi Kesehatan di Lima Panti Asuhan Binaan Kodam I/BB

Kesdam I/Bukit Barisan Lakukan Visitasi Kesehatan di Lima Panti Asuhan Binaan Kodam I/BB

1 November 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.