Sabtu, 24 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Lambannya Penanganan Kasus di Polrestabes Medan Dikecam, Korban Gelar Aksi Protes

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
12 Agustus 2025
Lambannya Penanganan Kasus di Polrestabes Medan Dikecam, Korban Gelar Aksi Protes
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com – Penanganan laporan masyarakat di Polrestabes Medan kembali menuai kritik. Parman Simanjuntak bersama sejumlah orang yang mengaku sebagai korban dan pihak yang kecewa atas lambannya proses hukum, menggelar aksi protes di depan Markas Polrestabes Medan pada Selasa (12/8/2025).

Aksi tersebut dipicu oleh dugaan lambatnya penanganan laporan yang telah diajukan Parman Simanjuntak dan rekan-rekannya. Hingga kini, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan.

BeritaTerkait

IMG-20260123-WA0067-120x86 Lambannya Penanganan Kasus di Polrestabes Medan Dikecam, Korban Gelar Aksi Protes

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong

23 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-23-at-15.34.38-120x86 Lambannya Penanganan Kasus di Polrestabes Medan Dikecam, Korban Gelar Aksi Protes

Polsek Sunggal Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Telah Beraksi di 23 TKP di Medan

23 Januari 2026
Screenshot_20260123_091402_Gallery-120x86 Lambannya Penanganan Kasus di Polrestabes Medan Dikecam, Korban Gelar Aksi Protes

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

23 Januari 2026

Parman mengungkapkan bahwa dirinya telah menyerahkan bukti-bukti pendukung kepada pihak kepolisian. Namun, sampai hari ini belum terlihat kemajuan berarti dalam proses penyelidikan. Kasus tersebut ditangani oleh penyidik Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak, yang hingga saat ini belum memberikan klarifikasi terkait lambannya penanganan perkara tersebut.

“Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp selama ini kepada penyidik juga tidak membuahkan hasil,” ujar Parman.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan menurunnya kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian, khususnya di Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak. Lambannya penanganan kasus dugaan tindak pidana seperti ini dinilai berpotensi memicu rasa ketidakadilan dan keresahan di tengah masyarakat.

Masyarakat pun berharap Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumut dapat mengevaluasi kinerja penyidik yang menangani perkara tersebut, serta memberikan atensi khusus agar kasus penganiayaan dan perusakan ini segera mendapatkan keadilan.

Sejumlah awak media yang turut mendampingi jalannya kasus ini menyatakan akan terus memantau perkembangan hingga ada kejelasan.

Baca Juga :  Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan Sunggal Polisi Telah Memeriksa Enam Belas Saksi

Yang menarik, dalam penanganan kasus ini, penyidik disebut pernah menyampaikan bahwa seluruh perkara akan diselesaikan dan digelar pada 19 Agustus 2025. Namun, muncul pula ucapan yang diduga tidak profesional dari oknum penyidik, yang menyatakan bahwa kasus penganiayaan anak dengan ancaman hukuman tiga tahun sebagaimana diatur Pasal 330 KUHP “tidak dihukum”.

Menanggapi hal tersebut, Joniar M. Nainggolan mengecam keras sikap dan pernyataan penyidik yang dinilai tidak profesional. “Sudah hampir satu tahun lebih kasus ini dilempar ke sana-kemari oleh pihak Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak,” tegas Joniar.

Tags: Joniar NainggolanPolrestabes Medan

Berita Lainnya

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong
Hukrim

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong

23 Januari 2026
Polsek Sunggal Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Telah Beraksi di 23 TKP di Medan
Hukrim

Polsek Sunggal Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Telah Beraksi di 23 TKP di Medan

23 Januari 2026
Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut
Hukrim

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

23 Januari 2026
Diduga Mandek, Penggugat Kasus Citraland Siap Tempuh Jalur PTUN hingga MA
Hukrim

Diduga Mandek, Penggugat Kasus Citraland Siap Tempuh Jalur PTUN hingga MA

22 Januari 2026
Aksi Begal Ancam Korban Dengan Klewang Resahkan Warga di Medan Tembung
Hukrim

Aksi Begal Ancam Korban Dengan Klewang Resahkan Warga di Medan Tembung

21 Januari 2026
Fakta Baru OTT Bupati Sudewo, Uang Disimpan dalam Karung Seperti Beras
Hukrim

Fakta Baru OTT Bupati Sudewo, Uang Disimpan dalam Karung Seperti Beras

21 Januari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

23 Januari 2026
Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

23 Januari 2026
Menunggu Rezeki di Pangkalan Becak

Menunggu Rezeki di Pangkalan Becak

23 Januari 2026
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap I 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap I 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

23 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial