Selasa, 9 Desember 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Simalungun Sita 11,57 Gram Sabu di Kebun Sawit PTPN 4

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
7 Agustus 2025
Polres Simalungun Sita 11,57 Gram Sabu di Kebun Sawit PTPN 4
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Simalungun | Tubinnews.com – Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti sabu seberat 11,57 gram pada Jumat (1/8) di tengah kebun sawit Afdeling 2, Perkebunan PTPN 4 Kebun Marihat Baris.

Kepala Sat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (7/8/2025), menjelaskan bahwa operasi penangkapan ini merupakan wujud komitmen Polri untuk masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Simalungun.

BeritaTerkait

IMG-20251125-WA0088_copy_1200x680_1-120x86 Polres Simalungun Sita 11,57 Gram Sabu di Kebun Sawit PTPN 4

Pengungkapan Pemilik Ekstasi di Tol Lampung, Bareskrim Polri Tetapkan MR sebagai Tersangka

25 November 2025
IMG-20251125-WA0057-120x86 Polres Simalungun Sita 11,57 Gram Sabu di Kebun Sawit PTPN 4

Polda Sumut Copot Kabid Propam JM dan Kasubbid Paminal ACP

25 November 2025
kadishub_medan_ditahan_terkait_kasus_korupsi_medan_fashion_festival_2024_2025-11-25_17-16-14_5667-120x86 Polres Simalungun Sita 11,57 Gram Sabu di Kebun Sawit PTPN 4

Terjerat Dugaan Korupsi MFF 2024, Eks Sekdis Kopdperindag Medan Resmi Ditahan

25 November 2025

“Operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi perkebunan,” ujar AKP Henry.

Menurut keterangan Kasat Narkoba, sebelumnya, pada hari Jumat, (1/8) sekira pukul 15.00 WIB, personil Sat Narkoba Polres Simalungun menerima informasi dari masyarakat yang memberitahukan bahwa di Afdeling 2 Perkebunan PTPN 4, Kebun Marihat Baris, Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Mendapat informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian ke seputaran lokasi yang dimaksud untuk memastikan kebenaran informasi,” ungkap AKP Henry.

Setelah melakukan pengintaian, pada pukul 16.00 WIB personil melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Muhammad Aidil Harahap alias Memet (43), yang berprofesi sebagai buruh harian lepas yang beralamat di Perumahan MRS Jalan Lintas Tanah Jawa, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga :  Dua Kurir Narkoba Asal Aceh Terancam Hukuman Mati

“Setelah dilakukan penggeledahan, personil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di tempat pelaku duduk,” ucap Kasat Narkoba.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang cukup lengkap. Barang bukti yang disita yaitu 3 bungkus plastik klip besar berisi diduga narkotika jenis sabu, 5 bungkus plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat total brutto 11,57 gram, dan 1 buah kaca pirex berisi lekatan diduga narkotika jenis sabu.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan berbagai alat pendukung aktivitas narkoba seperti 1 unit handphone Android merek Vivo warna hitam, 1 buah timbangan digital, uang tunai Rp200.000 yang diduga hasil penjualan, 1 buah sekop terbuat dari sedotan plastik, 1 buah korek api, 1 set alat hisap sabu atau bong, 2 buah plastik klip kosong, dan 1 buah tas sandang warna hitam.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya,” ujar AKP Henry.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan pelaku Muhammad Aidil Harahap alias Memet, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Zailani Manurung yang berdomisili di Simpang Saropah Tanah Jawa.

“Informasi ini menjadi kunci penting untuk pengembangan kasus dan penangkapan dalang lainnya dalam jaringan ini,” ungkap AKP Henry.

Sebagai tindak lanjut, tersangka telah dibawa ke Mapolres untuk proses lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) dan Laporan Hasil Penyelidikan (Mindik), serta akan melaksanakan gelar perkara sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat yang memberikan informasi kepada kami. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberantas peredaran narkoba,” ucap Kasat Narkoba.

Tags: narkobaPolres Simalungun

Berita Lainnya

Pengungkapan Pemilik Ekstasi di Tol Lampung, Bareskrim Polri Tetapkan MR sebagai Tersangka
Hukrim

Pengungkapan Pemilik Ekstasi di Tol Lampung, Bareskrim Polri Tetapkan MR sebagai Tersangka

25 November 2025
Polda Sumut Copot Kabid Propam JM dan Kasubbid Paminal ACP
Hukrim

Polda Sumut Copot Kabid Propam JM dan Kasubbid Paminal ACP

25 November 2025
Terjerat Dugaan Korupsi MFF 2024, Eks Sekdis Kopdperindag Medan Resmi Ditahan
Hukrim

Terjerat Dugaan Korupsi MFF 2024, Eks Sekdis Kopdperindag Medan Resmi Ditahan

25 November 2025
‎Oknum Polisi Diduga Pukul Pelajar SMA di Banda Aceh, Orangtua Lapor ke Polda
Hukrim

‎Oknum Polisi Diduga Pukul Pelajar SMA di Banda Aceh, Orangtua Lapor ke Polda

25 November 2025
Mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Menangis saat Ikuti Sidang Perdana Korupsi Jalan 
Hukrim

Mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Menangis saat Ikuti Sidang Perdana Korupsi Jalan 

19 November 2025
Pembongkaran PKL Pasar III Tembung Diduga Tebang Pilih, Pedagang: Kami Selalu Bayar!
Breaking News

Pembongkaran Pasar III Tembung Kini Pedagang Diperas 5 Juta

17 November 2025
  • Trending
  • Latest
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Sambut Hari Natal 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Berikan Bantuan Di Tiga Lokasi Secara Serentak

Sambut Hari Natal 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Berikan Bantuan Di Tiga Lokasi Secara Serentak

8 Desember 2025
Abu Salam Ultimatum Perusahaan Sawit dan Tambang: Banjir Ini Bukan Murka Alam, Ini Akibat Rakusnya Kalian

Abu Salam Ultimatum Perusahaan Sawit dan Tambang: Banjir Ini Bukan Murka Alam, Ini Akibat Rakusnya Kalian

8 Desember 2025
Pemerintah Aceh Klarifikasi Pernyataan Menteri ESDM Terkait Normalisasi Listrik di Aceh

Pemerintah Aceh Klarifikasi Pernyataan Menteri ESDM Terkait Normalisasi Listrik di Aceh

8 Desember 2025
Senator Azhari Cage Sepekan Gerilya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh

Senator Azhari Cage Sepekan Gerilya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh

8 Desember 2025

Berita Terkini

Sambut Hari Natal 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Berikan Bantuan Di Tiga Lokasi Secara Serentak

Sambut Hari Natal 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Berikan Bantuan Di Tiga Lokasi Secara Serentak

8 Desember 2025
Abu Salam Ultimatum Perusahaan Sawit dan Tambang: Banjir Ini Bukan Murka Alam, Ini Akibat Rakusnya Kalian

Abu Salam Ultimatum Perusahaan Sawit dan Tambang: Banjir Ini Bukan Murka Alam, Ini Akibat Rakusnya Kalian

8 Desember 2025
Pemerintah Aceh Klarifikasi Pernyataan Menteri ESDM Terkait Normalisasi Listrik di Aceh

Pemerintah Aceh Klarifikasi Pernyataan Menteri ESDM Terkait Normalisasi Listrik di Aceh

8 Desember 2025
Senator Azhari Cage Sepekan Gerilya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh

Senator Azhari Cage Sepekan Gerilya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh

8 Desember 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

Follow Akun Kami

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.