Selasa, 31 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh Barat

Yayasan Wangsa Desak Polda Aceh Transparan Soal Kunjungan ke PT MGK

Redaksi by Redaksi
11 Juli 2025
Yayasan Wangsa Desak Polda Aceh Transparan Soal Kunjungan ke PT MGK
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat | Tubinnews.com – Ketua Umum Yayasan Wahana Generasi Aceh (WANGSA) Jhony Howard, melalui Sekretaris Jenderal Yayasan Wahana Generasi Aceh (Wangsa), Zikri Marpandi, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh untuk terbuka kepada publik terkait agenda kunjungan ke lokasi PT Magellanic Garuda Kencana (MGK) pada 25 Juni 2025 lalu.

Menurut informasi yang diterima Wangsa, kunjungan tersebut melibatkan Polda Aceh bersama rombongan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Barat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Barat, serta Polres Aceh Barat. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi terkait maksud, tujuan, dan tindak lanjut dari kunjungan tersebut.

BeritaTerkait

IMG-20260321-WA0034-120x86 Yayasan Wangsa Desak Polda Aceh Transparan Soal Kunjungan ke PT MGK

DLH Aceh Barat Gunakan Teknologi Digital untuk Optimalkan Pengelolaan Sampah

21 Maret 2026
WhatsApp-Image-2019-11-06-at-18.38.02-120x86 Yayasan Wangsa Desak Polda Aceh Transparan Soal Kunjungan ke PT MGK

Jelang Lebaran, Parkir Liar Bermunculan di Meulaboh, Warga Keluhkan Tarif Tanpa Karcis

15 Maret 2026
IMG-20260311-WA0018-120x86 Yayasan Wangsa Desak Polda Aceh Transparan Soal Kunjungan ke PT MGK

Pemkab Aceh Barat Dorong Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

11 Maret 2026

“Sampai hari ini, tidak ada kejelasan apa yang menjadi agenda utama dari kunjungan itu. Apakah untuk verifikasi perizinan, evaluasi dampak lingkungan, atau hal lainnya. Semua serba tertutup. Padahal isu ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Zikri, Rabu (10/7/2025).

Zikri menjelaskan bahwa Wangsa sebelumnya telah mengirimkan surat rekomendasi dan tembusannya kepada sejumlah instansi terkait pada 12 Juni, termasuk surat lanjutan yang mempertanyakan sejauh mana respons atas rekomendasi tersebut pada 20 Juni. Namun, tindak lanjut yang diketahui cuma turun ke Lokasi PT MGK pada 25 Juni 2025.

“Setelah kami kirimkan surat dan surat lanjutan, yang kami dapatkan hanya informasi bahwa Polda Aceh turun ke lokasi. Tidak ada laporan hasil, tidak ada transparansi tindak lanjut. Ini sangat mengecewakan,” tambahnya.

Baca Juga :  Temu Sapa PWI Aceh Barat Bersama Mitra Kerja, Disambut Dengan Makanan Khas Aceh Kuwah beulangong

Lebih lanjut, Zikri menyebutkan bahwa persoalan ini mendapat perhatian dan dukungan dari berbagai pihak. Wangsa juga telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Dalam pengamatan mereka, saat ini sedang dibangun satu unit kapal penggaruk emas baru di lokasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Woyla, yang ukurannya bahkan lebih besar dari kapal sebelumnya.

“Yang kami lihat di lokasi sangat mengkhawatirkan. Kapal baru sedang dirakit secara leluasa di wilayah DAS Woyla. Ini seperti pembiaran yang terorganisir. Padahal wilayah tersebut masuk dalam Kawasan Strategis Nasional sebagaimana tercantum dalam Pasal 38 ayat (2) Qanun RTRW Aceh Barat,” tegas Zikri.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam Pasal 47 dan 48 Qanun RTRW Aceh Barat, terdapat larangan tegas terhadap segala bentuk pemanfaatan yang dapat merusak ekosistem dan mengganggu fungsi sungai.

“Aturan hukumnya jelas. Namun jika tidak ditegakkan, maka akan terjadi kerusakan permanen yang sulit dipulihkan. Kami tidak akan tinggal diam,” pungkasnya.

Zikri menegaskan bahwa Wangsa akan terus mendorong pengungkapan fakta dan meminta semua pihak menjalankan tanggung jawabnya sesuai ketentuan hukum demi keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial di Aceh Barat.

Tags: Aceh BaratPT MGK

Berita Lainnya

DLH Aceh Barat Gunakan Teknologi Digital untuk Optimalkan Pengelolaan Sampah
Aceh Barat

DLH Aceh Barat Gunakan Teknologi Digital untuk Optimalkan Pengelolaan Sampah

21 Maret 2026
Jelang Lebaran, Parkir Liar Bermunculan di Meulaboh, Warga Keluhkan Tarif Tanpa Karcis
Aceh Barat

Jelang Lebaran, Parkir Liar Bermunculan di Meulaboh, Warga Keluhkan Tarif Tanpa Karcis

15 Maret 2026
Pemkab Aceh Barat Dorong Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Dorong Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

11 Maret 2026
PUPR Aceh Barat Tangani Longsor Ruas Jalan Jawi-Sipot di Sungai Mas
Aceh Barat

PUPR Aceh Barat Tangani Longsor Ruas Jalan Jawi-Sipot di Sungai Mas

11 Maret 2026
FOMABA Berbagi Berkah Ramadhan, Santuni Anak Yatim dan Pererat Silaturahmi di Meulaboh
Aceh

FOMABA Berbagi Berkah Ramadhan, Santuni Anak Yatim dan Pererat Silaturahmi di Meulaboh

7 Maret 2026
Pemkab Aceh Barat Tingkatkan Jalan Akses Puskesmas dan Fasilitas Pendidikan di Samatiga
Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Tingkatkan Jalan Akses Puskesmas dan Fasilitas Pendidikan di Samatiga

6 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Kodim 0208/AS Rampungkan Pembangunan Jembatan Modular di Desa Lubuk Palas

Kodim 0208/AS Rampungkan Pembangunan Jembatan Modular di Desa Lubuk Palas

31 Maret 2026
AKP Deno Wahyudi Jabat Kasatreskrim Aceh Barat Gantikan AKP Roby Afrizal

AKP Deno Wahyudi Jabat Kasatreskrim Aceh Barat Gantikan AKP Roby Afrizal

30 Maret 2026
Aspirasi Siswa Dijawab, Musala dan Kantin Sehat SDN 104240 Wonosari Mulai Dibangun

Aspirasi Siswa Dijawab, Musala dan Kantin Sehat SDN 104240 Wonosari Mulai Dibangun

30 Maret 2026
DLH Aceh Barat Ajak Pemuda dan Pemudi Meulaboh Gabung Jadi Relawan Satgas Sampah Liar

DLH Aceh Barat Ajak Pemuda dan Pemudi Meulaboh Gabung Jadi Relawan Satgas Sampah Liar

30 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial